By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
UPNEWSUPNEWSUPNEWS
  • BERANDA
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV
      • PEMPROV KALTARA
      • DINAS PERTANIAN PEMPROV KALTARA
    • DPR
      • DPRD TARAKAN
      • DPRD NUNUKAN
    • PEMKOT & PEMKAB
      • PEMKOT TARAKAN
      • PEMKAB BULUNGAN
      • PEMKAB NUNUKAN
      • PEMKAB MALINAU
      • PEMKAB TANA TIDUNG
  • TEKNOLOGI
    • KEAMANAN SIBER
    • GADGET
  • HUKRIM
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • OPINI
  • RAGAM
    • PARLEMENTER
    • PENDIDIKAN
    • OLAHRAGA
    • LIPUTAN KHUSUS
    • KULINER
Reading: Gelar Raker Bersama BPOM, Minta Pihak Terlibat di Kasus Gagal Ginjal Akut Ditindak
Share
Font ResizerAa
Font ResizerAa
UPNEWSUPNEWS
  • KALTARA
  • PEMKOT TARAKAN
  • PEMKAB BULUNGAN
  • PEMKAB MALINAU
  • PEMKAB TANA TIDUNG
Search
  • BERANDA
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV
    • DPR
    • PEMKOT & PEMKAB
  • TEKNOLOGI
    • KEAMANAN SIBER
    • GADGET
  • HUKRIM
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • OPINI
  • RAGAM
    • PARLEMENTER
    • PENDIDIKAN
    • OLAHRAGA
    • LIPUTAN KHUSUS
    • KULINER
© 2020 - 2025 - UPNEWS.CO.ID
Beranda » Blog » Gelar Raker Bersama BPOM, Minta Pihak Terlibat di Kasus Gagal Ginjal Akut Ditindak
KESEHATANPARLEMENTER

Gelar Raker Bersama BPOM, Minta Pihak Terlibat di Kasus Gagal Ginjal Akut Ditindak

Redaksi
Last updated: 24 November 2022 10:01
Redaksi
3 tahun ago
Share
SHARE

Komite III DPD RI menggelar Rapat Kerja dengan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia, Selasa (22/11/2022).

Rapat Kerja ini secara khusus membahas tentang Realisasi Program Kerja BPOM RI Tahun 2022 dan Rencana Kerja BPOM RI Tahun 2023 serta Penjelasan terkait hasil pengawasan kasus gagal ginjal akut pada anak.

Rapat kerja dihadiri oleh Ketua dan Anggota Komite DPD RI, Kepala BPOM RI, Pejabat Esselon 1 dan Esselon II beserta jajaran BPOM RI.

Dalam sambutannya Ketua Komite III DPR RI Hasan Basri menyampaikan Gagal ginjal akut yang terjadi di Indonesia bisa dialami siapa pun, termasuk anak-anak. Karena gagal ginjal akut merupakan kondisi menurunnya fungsi ginjal secara mendadak.

“Berdasarkan data per-tanggal 6 November 2022 kasus gagal ginjal akut mencapai 324 kasus. Penyebab yang paling besar adalah keracunan (Intoksikasi) Etilen Glikol (EG) dan DiEtilen Glikol (DEG) yang ada pada obat sirup,” kata Hasan Basri.

“Adapun dari kasus ini kami berharap agar BPOM dapat segera berbenah dan melakukan penguatan kelembagaan, mengingat tugas dan kewenangan BPOM hanya diatur melalui Perpes No. 80 Tahun 2017 tentang Badan Pengawas Obat dan Makanan,” lanjut Hasan Basri dalam raker yang digelar di DPD RI

Hasan juga berpendapat, kasus gagal ginjal akut pada anak dapat dijadikan sebagai momentum percepatan pembahasan RUU tentang Pengawasan Obat dan Makanan yang diinisiasi DPD RI.

“Kami berharap agar RUU tentang Pengawasan Obat dan Makanan yang telah masuk dalam prolegnas 2023 dapat segera dijadikan prioritas pembahasan,” sambung Hasan.

Di forum yang sama, Hasan Basri mengkhawatirkan adanya Kasus Gagal Ginjal Akut, banyak pasien kesulitan mengakses fasilitas pelayanan kesehatan lantaran tidak ada bantuan dana.

“Kita harus memperhatikan fasilitas sarana prasarana. Bagaimana fasilitas kesehatan daerah tidak sama di setiap wilayah. Bagi daerah yang fasilitas kesehatannya belum memadai, diperlukan penanganan lanjutan ke tempat lain yang dapat menangani penyakit gagal ginjal akut pada anak,” pungkasnya.

Lebih jauh, Ketua Komite III DPD RI meminta kepada BPOM untuk menindak tegas pihak-pihak yang terlibat dalam kasus gagal ginjal akut.

Hasan Basri yang akrab disapa HB meminta kepada BPOM untuk memerintahkan personel-personel di daerah untuk melakukan sosialisasi ke masyarakat, terutama di daerah-daerah, terkait larangan peredaran obat untuk anak-anak.

“Kalau di pusat sudah dikeluarkan untuk melarang obat-obat tersebut dijual. Tapi di tingkat bawah juga perlu disosialisasikan kepada masyarakat untuk tidak menyimpan, karena pasti sudah ada yang beli sekian lama belum kedaluwarsa tapi tetap disimpan. Dan itu adalah obat yang dikategorikan berbahaya,” sambung Hasan Basri.

Ia menegaskan, Komite III DPD RI akan tetap melakukan investigasi untuk mengusut tuntas kasus gagal ginjal akut yang menyebabkan ratusan anak meninggal dunia. Ketua Komite III DPD RI juga berharap agar BPOM RI dapat mengikutsertakan Komite III DPD RI dalam kegiatan pengawasan kasus ini ke daerah.

Print Friendly, PDF & Email
Peduli Terhadap Pentingnya Literasi, Senator Kaltara Salurkan Bantuan 7000 Judul Buku
Meski Puasa, Semangat Vaksinasi Masyarakat Tetap Berjalan
Raker Komite III DPD RI Dengan Pemda DIY Inventarisasi Materi Pengawasan Atas Pelaksanaan UU Cagar Budaya
Kerja Nyata, Ketua Komite III DPD-RI Kembali Salurkan Bantuan Kesehatan dan Beasiswa PIP 2023
Penularan Omicron Didominasi Pelaku Perjalanan
Share This Article
Facebook Email Print
Previous Article Mengenal Sosok Juliansyah, Pencetus Platform Untuk Dukung UMKM Kaltara
Next Article Masih Berproses, Pertimbangan UMK Mengacu Pada PP 36 dan Indikator Lainnya
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

UPNEWSUPNEWS
© 2020 - 2025 - UPNEWS.CO.ID
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Terms of Condition
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?