By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
UPNEWSUPNEWSUPNEWS
  • BERANDA
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV
      • PEMPROV KALTARA
      • DINAS PERTANIAN PEMPROV KALTARA
    • DPR
      • DPRD TARAKAN
      • DPRD NUNUKAN
    • PEMKOT & PEMKAB
      • PEMKOT TARAKAN
      • PEMKAB BULUNGAN
      • PEMKAB NUNUKAN
      • PEMKAB MALINAU
      • PEMKAB TANA TIDUNG
  • TEKNOLOGI
    • KEAMANAN SIBER
    • GADGET
  • HUKRIM
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • OPINI
  • RAGAM
    • PARLEMENTER
    • PENDIDIKAN
    • OLAHRAGA
    • LIPUTAN KHUSUS
    • KULINER
Reading: Warga Lokal, Harus Dilibatkan Dalam Promosi Pariwisata
Share
Font ResizerAa
Font ResizerAa
UPNEWSUPNEWS
  • KALTARA
  • PEMKOT TARAKAN
  • PEMKAB BULUNGAN
  • PEMKAB MALINAU
  • PEMKAB TANA TIDUNG
Search
  • BERANDA
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV
    • DPR
    • PEMKOT & PEMKAB
  • TEKNOLOGI
    • KEAMANAN SIBER
    • GADGET
  • HUKRIM
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • OPINI
  • RAGAM
    • PARLEMENTER
    • PENDIDIKAN
    • OLAHRAGA
    • LIPUTAN KHUSUS
    • KULINER
© 2020 - 2025 - UPNEWS.CO.ID
Beranda » Blog » Warga Lokal, Harus Dilibatkan Dalam Promosi Pariwisata
KALTARARAGAM

Warga Lokal, Harus Dilibatkan Dalam Promosi Pariwisata

Redaksi
Last updated: 8 September 2022 00:19
Redaksi
4 tahun ago
Share
SHARE

KALTARA – Memahami cagar budaya tidak dapat dilepaskan dari pemahaman kebudayaan yang dirajut manusia untuk mengada di dunia.

Terdapat tiga komponen wujud kebudayaan yaitu: (1) suatu kompleks dari ide, gagasan, nilai, norma, peraturan dan sebagainya; (2) suatu kompleks aktivitas serta tindakan berpola dari manusia dalam masyarakat;, dan (3) wujud kebudayaan sebagai benda-benda hasil karya manusia.

Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua Komite III DPD RI Hasan Basri saat memimpin Rapat Dengar Pendapat Umum di Gedung DPD RI, Jakarta, (5/09/2022).

“Meski pada hakikatnya, cagar budaya di perwujudan ketiga, namun tidak terlepas kaitannya dengan wujud pertama dan wujud kedua,” kata Ketua Komite III DPD RI.

“Karena, dalam cagar budaya tercermin nilai-nilai peradaban dari suatu bangsa yang akan membentuk karakter, sekaligus pula merefleksikan adanya tindakan berpola di masyarakat yang kemudian berwujud menjadi cagar budaya sebagai bentuk fisiknya,”bebernya.

Hasan Basri yang akrab di sapa HB menyampaikan secara konstitusional, terdapat urgensi untuk memastikan kelestarian cagar budaya yang diterapkan dalam UU Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya.

“Ada beberapa arti penting dari Cagar Budaya, jika merujuk pada konsiderans menimbang dari UU No. 11 Tahun 2010, Cagar Budaya merupakan kekayaan budaya bangsa, yang perlu dilestarikan dan dikelola secara tepat melalui upaya perlindungan, pengembangan, dan pemanfaatan kebudayaan nasional untuk kemakmuran rakyat dan lain-lain,”

Lebih jauh, Senator asal Kalimantan Utara, Hasan Basri menilai, akselerasi pertumbuhan sektor Cagar Budaya harus disertai peningkatan kesadaran akan pentingnya pelestarian budaya. Pengembangan pariwisata yang berkelanjutan harus melibatkan masyarakat lokal.

“Setiap pelestarian budaya mesti berdampak bagi kesejahteraan masyarakat. Karena budaya selain sebagai sumber nilai dan identitas bangsa, dapat menjadi komoditas yang berperan penting dalam peningkatan ekonomi,” katanya.

Lebih lanjut, keseimbangan antara upaya pengembangan lokasi wisata dan pelestarian warisan budaya yang menjadi objek wisata harus bisa dilakukan secara bersamaan.

“Karena warisan budaya merupakan representasi dinamika manusia yang diteruskan melalui nilai kehidupan, norma, sejarah, arsitektur, ritual, dan pola hidup suatu kelompok masyarakat,” jelas HB.

Menurutnya, diperlukan pelestarian cagar budaya yang berkelanjutan agar kita mampu menggali setiap nilai yang melekat dengan sejarah dan perkembangan bangsa, dan juga menjadi akselerator sektor pariwisata.

Dalam upaya pelestarian itu, ujar Ketua Komite III DPD RI, penting untuk melibatkan masyarakat lokal dalam pengembangannya.

“Edukasi yang berkelanjutan terhadap para pemangku kepentingan dan masyarakat lokal terkait pengelolaan kawasan pariwisata dan cagar budaya, merupakan langkah penting dalam upaya menyeimbangkan antara upaya pelestarian cagar budaya dan akselerasi pertumbuhan sektor pariwisata nasional,” katanya.

Dalam rapat yang digelar secara luring, kegiatan rapat dihadiri oleh Ketua dan Anggota Komite III DPD RI, Tim Ahli Cagar Budaya Provinsi DKI Jakarta Gatot Ghautama, dan Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi DKI Jakarta Iwan Henry Wardhana, dan tamu undangan yang lain.

Print Friendly, PDF & Email
Himbau Peserta Seleksi PPPK Persiapkan Diri
Gubernur Launching Penerbangan Bersubsidi ke wilayah Perbatasan dan 3T
Hadiri Peringatan Hari Kelahiran Pancasila, Gubernur Kaltara Harapkan Masyarakat Selalu Menanamkan Jiwa Pancasila
Tidak Ada Habis, Lagi Peredaran Kosmetik Ilegal Terungkap
2.742 kg Daging Alana Hasil Tangkapan Dimusnahkan
Share This Article
Facebook Email Print
Previous Article Rayakan HUT ke 77 TNI AL Laksanakan Pembersihan Pantai
Next Article Serap Aspirasi Masyarakat, Gubernur akan Tindaklanjuti Sesuai Kewenangan
1 Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

UPNEWSUPNEWS
© 2020 - 2025 - UPNEWS.CO.ID
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Terms of Condition
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?