By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
UPNEWSUPNEWSUPNEWS
  • BERANDA
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV
      • PEMPROV KALTARA
      • DINAS PERTANIAN PEMPROV KALTARA
    • DPR
      • DPRD TARAKAN
      • DPRD NUNUKAN
    • PEMKOT & PEMKAB
      • PEMKOT TARAKAN
      • PEMKAB BULUNGAN
      • PEMKAB NUNUKAN
      • PEMKAB MALINAU
      • PEMKAB TANA TIDUNG
  • TEKNOLOGI
    • KEAMANAN SIBER
    • GADGET
  • HUKRIM
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • OPINI
  • RAGAM
    • PARLEMENTER
    • PENDIDIKAN
    • OLAHRAGA
    • LIPUTAN KHUSUS
    • KULINER
Reading: Wagub Minta ASN Fokus Mewujudkan 8 Area Perubahan RB
Share
Font ResizerAa
Font ResizerAa
UPNEWSUPNEWS
  • KALTARA
  • PEMKOT TARAKAN
  • PEMKAB BULUNGAN
  • PEMKAB MALINAU
  • PEMKAB TANA TIDUNG
Search
  • BERANDA
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV
    • DPR
    • PEMKOT & PEMKAB
  • TEKNOLOGI
    • KEAMANAN SIBER
    • GADGET
  • HUKRIM
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • OPINI
  • RAGAM
    • PARLEMENTER
    • PENDIDIKAN
    • OLAHRAGA
    • LIPUTAN KHUSUS
    • KULINER
© 2020 - 2025 - UPNEWS.CO.ID
Beranda » Blog » Wagub Minta ASN Fokus Mewujudkan 8 Area Perubahan RB
ADVETORIALKALTARAPEMERINTAHAN

Wagub Minta ASN Fokus Mewujudkan 8 Area Perubahan RB

Redaksi
Last updated: 12 September 2022 20:31
Redaksi
4 tahun ago
Share
SHARE

TANJUNG SELOR – Wakil Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Dr Yansen TP M.Si memimpin apel pagi di lingkungan Pemerintah Provinsi Kaltara.

Dalam amanatnya, Wagub mengungkapkan beberapa point penting terkait 8 area perubahan Reformasi Birokrasi (RB) yang ditetapkan oleh pemerintah.

“Sudah menjadi kewajiban kita sebagai seorang aparatur sipil negara (ASN) untuk melaksanakan 8 area perubahan reformasi birokrasi ini. Hal ini merupakan bentuk untuk mempererat persatuan bangsa,”ujarnya.

Di mana delapan area perubahan RB itu meliputi pola pikir, kelembagaan, regulasi dan perundang-undangan, sumber daya manusia aparatur, ketatalaksanaan, akuntabilitas, pengawasan, dan pelayanan publik.

Wagub mengungkapkan masih sering ditemui pelaksanaan program dan kegiatan yang belum sepenuhnya didasarkan atas prosedur yang baku dan terstandarisasi. Sehingga kualitas pelayanan publik masih belum memenuhi harapan masyarakat.

Karena itu delapan area perubahan ini harus diinternalisasikan sebagai komitmen pemerintah dalam upaya peningkatan kualitas pelayanan publik.

“Tujuan reformasi birokrasi ini adalah perubahan pola pikir dan budaya kerja. Birokasi yang baik harus didukung oleh profil dan perilaku aparatur negara yang memiliki integritas, produktivitas, tanggung jawab, dan kesanggupan memberikan pelayanan prima,”kata Wagub, Senin (12/9).

Ia menambahkan perlunya mengubah paradigma pelaksanaan RB yang semula berorientasi pada kinerja dalam peningkatan birokrasi yang berkelanjutan untuk mewujudkan birokrasi berkelas dunia.

Sehingga dibutuhkan faktor pendorong utama yaitu sumberdaya manusia (SDM) aparatur yang kompeten dan kapabel, pembangunan kelembagaan pemerintah yang agile serta tata kelola kebijakan yang berbasis pada evidence base.

“Selain beberapa hal tersebut, strategi komunikasi sebagai pemimpin itu penting. Oleh sebab itu, penyampaiannya perlu cara yang kreatif dan menarik untuk mengkonsolidasikan perubahan,”terangnya.

Selain strategi komunikasi pimpinan, perlu diperhatikan pula hal-hal yang bersifat kultural atau nilai-nilai organisasi. Serta komitmen para pejabat dalam rangka mengelola dan merawat organisasi.

Print Friendly, PDF & Email
Pemprov Upayakan Insentif untuk Vaksinator
IWAPI Kaltara Gelar Nonton Bareng Film Dokumenter “All Access to Rossa 25 Shining Years”
Puluhan Anggota Jamaah Islamiyah Kaltara Deklarasikan diri Cinta NKRI
Papan Reklame Menunggak Pajak Ditertibkan Satpol PP
Rapatkan Barisan, Relawan Black Line All Out Akan Menangkan ZAP Dua Periode
Share This Article
Facebook Email Print
Previous Article 91 Penerima Beasiswa Pendidikan UPA Berangkat ke Makassar
Next Article Instruksi Presiden, Pemerintah Wajib Alokasikan 2 Persen DTU untuk Subsidi
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

UPNEWSUPNEWS
© 2020 - 2025 - UPNEWS.CO.ID
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Terms of Condition
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?