By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
UPNEWSUPNEWSUPNEWS
  • BERANDA
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV
      • PEMPROV KALTARA
      • DINAS PERTANIAN PEMPROV KALTARA
    • DPR
      • DPRD TARAKAN
      • DPRD NUNUKAN
    • PEMKOT & PEMKAB
      • PEMKOT TARAKAN
      • PEMKAB BULUNGAN
      • PEMKAB NUNUKAN
      • PEMKAB MALINAU
      • PEMKAB TANA TIDUNG
  • TEKNOLOGI
    • KEAMANAN SIBER
    • GADGET
  • HUKRIM
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • OPINI
  • RAGAM
    • PARLEMENTER
    • PENDIDIKAN
    • OLAHRAGA
    • LIPUTAN KHUSUS
    • KULINER
Reading: TVRI Kaltara Resmi Mengudara, Gubernur Beraksi jadi Presenter Berita
Share
Font ResizerAa
Font ResizerAa
UPNEWSUPNEWS
  • KALTARA
  • PEMKOT TARAKAN
  • PEMKAB BULUNGAN
  • PEMKAB MALINAU
  • PEMKAB TANA TIDUNG
Search
  • BERANDA
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV
    • DPR
    • PEMKOT & PEMKAB
  • TEKNOLOGI
    • KEAMANAN SIBER
    • GADGET
  • HUKRIM
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • OPINI
  • RAGAM
    • PARLEMENTER
    • PENDIDIKAN
    • OLAHRAGA
    • LIPUTAN KHUSUS
    • KULINER
© 2020 - 2025 - UPNEWS.CO.ID
Beranda » Blog » TVRI Kaltara Resmi Mengudara, Gubernur Beraksi jadi Presenter Berita
KALTARAPEMERINTAHANRAGAM

TVRI Kaltara Resmi Mengudara, Gubernur Beraksi jadi Presenter Berita

Redaksi
Last updated: 26 Oktober 2021 17:14
Redaksi
4 tahun ago
Share
SHARE

TANJUNG SELOR – Stasiun Televisi Republik Indonesia (TVRI) secara resmi mengudara di Kalimantan Utara. Hal ini ditandai dengan peresmian secara simbolis oleh Gubernur Kaltara Drs H Zainal A Paliwang SH, M.Hum, Senin (25/10/2021).

Selain meresmikan secara langsung, orang nomor satu di Kaltara itu turut memanfaatkan kesempatan menjadi presenter, untuk membacakan berita seputar Provinsi Kaltara, yang mengudara untuk pertama kalinya.

Usai menjadi preseter dan membacakan berita, Gubernur juga menyempatkan diri melihat keberadaan studio mini TVRI, yang terletak di lantai dua Kantor Gubernur, Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan.

Gubernur menjelaskan, keberadaan Stasiun TVRI Kaltara ini sangat diperlukan untuk menyebarluaskan informasi terkait kondisi provinsi termuda ini, kepada masyakat luas. Sehingga, ke depannya dapat lebih dikenal dan menjadi perhatian banyak pihak.

“Saya lihat dari 34 provinsi di Indonesia, keberadaan TVRI sudah sangat banyak hampir di 30 provinsi, di Kaltara sangat dibutuhkan agar dapat mengenalkan potensi yang dimiliki oleh Kaltara,” jelas Gubernur.

Dalam kesempatan ini, Gubernur juga turut membeberkan slogan pada logo HUT Kaltara yakni Kaltara Peduli, Kaltara Bersinergi dan Kaltara di Hati. Di mana, maksud dari Kaltara Peduli merupakan bentuk kepedulian pemerintah provinsi terhadap masyarakat yang membutuhkan akibat tertimpa musibah.

“Artinya, Pemprov Kaltara akan selalu ada jika masyarakat membutuhkan, termasuk dalam hal penangan Covid-19,” bebernya.

Sementara itu, lanjut Gubernur, maksud dari slogan Kaltara Bersinergi adalah mengajak seluruh elemen masyarakat di Kaltara untuk saling gotong royong membangun dan menggali potensi yang dimiliki provinsi dicintai ini.

“Kalau hanya pemerintah saja tidak akan bisa, jadi mari kita sama-sama membangun Kaltara, sehingga Kaltara semakin maju dan masyarakatnya sejahterah, sedangkan Kaltara di Hati maksudnya Kaltara akan selalu ada dan dicintai masyarakat,” tuntasnya.

Print Friendly, PDF & Email
Gubernur Harapkan Generasi Milenial yang Adaptatif dan Melek Teknologi
Fokus Pada Pemutakhiran Data, Bawaslu Enggan Tanggapi Peredaran Kartu Pemilu Palsu
Dota Pit Season 5 finals preview: Secret, VP have something to prove
PON XXI 2024; Tim Barongsai Kaltara Mempersembahkan Emas
Ingatkan Peran Sekretaris, Sekda Tekankan Empat Hal
Share This Article
Facebook Email Print
Previous Article Mulai Laksanakan PTM, Sekolah Gunakan Sistem Bergilir
Next Article Cegah Tindak Pidana Korupsi, Gubernur Ingin Supervisi KPK Digelar Secara Rutin
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

UPNEWSUPNEWS
© 2020 - 2025 - UPNEWS.CO.ID
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Terms of Condition
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?