By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
UPNEWSUPNEWSUPNEWS
  • BERANDA
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV
      • PEMPROV KALTARA
      • DINAS PERTANIAN PEMPROV KALTARA
    • DPR
      • DPRD TARAKAN
      • DPRD NUNUKAN
    • PEMKOT & PEMKAB
      • PEMKOT TARAKAN
      • PEMKAB BULUNGAN
      • PEMKAB NUNUKAN
      • PEMKAB MALINAU
      • PEMKAB TANA TIDUNG
  • TEKNOLOGI
    • KEAMANAN SIBER
    • GADGET
  • HUKRIM
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • OPINI
  • RAGAM
    • PARLEMENTER
    • PENDIDIKAN
    • OLAHRAGA
    • LIPUTAN KHUSUS
    • KULINER
Reading: Tidak Kenal Tempat, Dua Maling Beraksi Saat Sholat Subuh
Share
Font ResizerAa
Font ResizerAa
UPNEWSUPNEWS
  • KALTARA
  • PEMKOT TARAKAN
  • PEMKAB BULUNGAN
  • PEMKAB MALINAU
  • PEMKAB TANA TIDUNG
Search
  • BERANDA
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV
    • DPR
    • PEMKOT & PEMKAB
  • TEKNOLOGI
    • KEAMANAN SIBER
    • GADGET
  • HUKRIM
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • OPINI
  • RAGAM
    • PARLEMENTER
    • PENDIDIKAN
    • OLAHRAGA
    • LIPUTAN KHUSUS
    • KULINER
© 2020 - 2025 - UPNEWS.CO.ID
Beranda » Blog » Tidak Kenal Tempat, Dua Maling Beraksi Saat Sholat Subuh
HUKRIMKALTARA

Tidak Kenal Tempat, Dua Maling Beraksi Saat Sholat Subuh

Redaksi
Last updated: 6 November 2022 22:16
Redaksi
4 tahun ago
Share
SHARE

Kaltara – Pelaku pencurian biasa melakukan aksinya tidak mengenal tempat. Bahkan di sebuah rumah ibadah sekalipun. Seperti yang terjadi di Masjid Baitul Makmur Pasar Sanggam Adji Dilaya Kecamatan Teluk Bayur, Kabupaten Berau Kaltim, pada 2 November 2022.

Kala itu korban sedang melaksanakan salat subuh berjamaah. Termasuk dua pelaku pencuri yang berpura-pura ikut shalat.

Kesempatan pelaku mengambil tas korban saat para jamaah melakukan sujud. Tanpa pikir panjang, pelaku pun langsung kabur dari masjid tersebut. Aksi pelaku ini sempat terekam kamera CCTV masjid dan viral di media sosial.

Korban yang juga pelapor diketahui pria dengan inisial RO berusia 47 tahun merupakan warga Teluk Bayur Berau. Atas kejadian itu, korban mengalami kerugian kurang lebih Rp 2,6 juta.

Sementara pelaku yang berjumlah dua orang yakni SY (28) dan HA (46) merupakan residivis perkara senjata tajam dan domisili warga Samarinda. Namun berhasil ditangkap di Kabupaten Nunukan, Kaltara.

“Pelaku melarikan diri ke wilayah Kabupatan Nunukan, selanjunya kami lakukan penyelidikan dan propelling. Selanjunya kami temukan pelaku di tempat persembunyiannya di gudang rumput laut di Jalan Lingkar Pulau Nunukan,” ungkap Kabid Humas Polres Nunkan, Iptu Siswati baru-baru ini.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan satu unit HP merek Vivo, Samsung, dan uang tunai sebanyak Rp 700 ribu. Serta sebuah senjata tajam jenis badik.

“Atas perbuatannya, pelaku dikenakan pasal
363 kuh pidana sub pasal 362 kuh pidana dengan ancaman pidana tujuh tahun,” tutupnya.

Print Friendly, PDF & Email
Diperbolehkan Lepas Masker Di Luar Ruangan, Tapi ini syaratnya
Pengamat Menilai Kenaikan Pertamax Tidak Berdampak Secara Langsung Kepada Masyarakat Kecil
Pembagian Pupuk Mendukung Produktivitas Pertanian di Kota Tarakan
Selter JPT Pratama Resmi Dibuka
Pasca Rusaknya Perahu Nelayan Dihantam Gelombang Tinggi, KNTI Harapkan Perhatian Pemerintah
Share This Article
Facebook Email Print
Previous Article Belum Ditemukan Juga, Pencarian Anca Dihentikan
Next Article Tidak Ada Habis, Lagi Peredaran Kosmetik Ilegal Terungkap
15 Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

UPNEWSUPNEWS
© 2020 - 2025 - UPNEWS.CO.ID
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Terms of Condition
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?