By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
UPNEWSUPNEWSUPNEWS
  • BERANDA
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV
      • PEMPROV KALTARA
      • DINAS PERTANIAN PEMPROV KALTARA
    • DPR
      • DPRD TARAKAN
      • DPRD NUNUKAN
    • PEMKOT & PEMKAB
      • PEMKOT TARAKAN
      • PEMKAB BULUNGAN
      • PEMKAB NUNUKAN
      • PEMKAB MALINAU
      • PEMKAB TANA TIDUNG
  • TEKNOLOGI
    • KEAMANAN SIBER
    • GADGET
  • HUKRIM
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • OPINI
  • RAGAM
    • PARLEMENTER
    • PENDIDIKAN
    • OLAHRAGA
    • LIPUTAN KHUSUS
    • KULINER
Reading: TermakanJanji Manis, Seorang Anak di Bawah Umur Disetubuhi Berkali-kali
Share
Font ResizerAa
Font ResizerAa
UPNEWSUPNEWS
  • KALTARA
  • PEMKOT TARAKAN
  • PEMKAB BULUNGAN
  • PEMKAB MALINAU
  • PEMKAB TANA TIDUNG
Search
  • BERANDA
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV
    • DPR
    • PEMKOT & PEMKAB
  • TEKNOLOGI
    • KEAMANAN SIBER
    • GADGET
  • HUKRIM
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • OPINI
  • RAGAM
    • PARLEMENTER
    • PENDIDIKAN
    • OLAHRAGA
    • LIPUTAN KHUSUS
    • KULINER
© 2020 - 2025 - UPNEWS.CO.ID
Beranda » Blog » TermakanJanji Manis, Seorang Anak di Bawah Umur Disetubuhi Berkali-kali
KALTARAPEMERINTAHAN

TermakanJanji Manis, Seorang Anak di Bawah Umur Disetubuhi Berkali-kali

Redaksi
Last updated: 2 Oktober 2022 22:55
Redaksi
4 tahun ago
Share
SHARE

Kisah memilukan menimpa seorang gadis remaja di Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara berinisial RN. Gadis berumur 15 tahun itu menjadi korban perbuatan tak senonoh oleh seorang pria berinisial AN.

Pria 36 tahun itu dengan tega telah menyetubuhi gadis remaja itu hingga 8 kali. Kasusnya pun saat ini sudah ditangani pihak kepolisian.

“Si pelaku ini mengaku, kalau mereka pacaran,” kata Dir Krimum Polda Kaltara Kombes Jon Wesly Arianto melalui Kanit Jatanras Kompol Belnas Pali Padang.

Perbuatan tak senonoh pelaku terungkap setelah korban RN sedang dirawat RSUD dr.h. Soemarno Sosroatmodjo Tanjung Selor. Pelaku yang mengetahui korban sedang dirawat di rumah sakit, langsung menyusul setelah mengetahui korbna hanya di jaga oleh sang adik.

“Karena bapaknya pulang kerumah dulu. Mereka bergantian menjaga si korban dengan adik korban,” ungkapnya.

Namun entah kenapa, tiba-tiba korban dilaporkan telah meninggalkan tempat tidur perawatannya. Orang tua korban pun langsung mendatangi rumah sakit dan mencari korban di sekitaran rumah sakit. Setelah melihat rekaman CCTV di rumah sakit, ternyata korban dibawa kabur oleh seseorang.

Atas laporan itu, polisi langsung melakukan penyelidikan. Pelaku akhirnya berhasil diamankan pada Minggu (25/9) di Desa Tanah Kuning, Kecamatan Tanjung Palas Timur, Kabupaten Bulungan. Kepada polisi, pelaku mengaku nekat membawa kabur korban dari rumah sakit dengan alas an akan di nikahinya.

“Yang bawa kabur itu si pelakunya. Dia (pelaku) janji akan menikahi korban. Makanya korban juga mau ikut dengan dia,” ucapnya.

Setelah diintrogasi, pelaku mengaku telah melakukan perbuatan layaknya suami istri kepada korban sebanyak 8 kali sejak bulan Agustus 2022. Hubungan asmara mereka ternyata sudah berjalan cukup lama. Korban yang baru mengenal pelaku kerap diiming-imingi bakal dinikahi.

“Saat kita amankan, pelaku mengakui semuanya. Bahkan perbuatannya sudah di mulai sejak (bulan) Agustus lalu. Mereka ini kenal saat ada acara di Tanjung Selor (Ibukota Provinsi Kaltara) dan menjalani hubungan. Katanya akan (korban) akan di nikahi,” ungkpanya.

Atas perbuatannya, pelaku akan dikenakan pasal 81 ayat (2) dan pasal 82 ayat (1) UU RI nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas UU RI nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.

Print Friendly, PDF & Email
Bustan ajak Pelajar di Tanjung Selor Menabung Sejak Dini
Menjaga Solidaritas Dan Identitas Melalui Silaturahmi Secara Luas
4 Orang Pria, Diciduk Karena Main Piyapu
Gaet LKBN ANTARA, Promosikan Potensi Kaltara
INSTEKMU Tarakan Diharapkan Beri Kemajuan Pendidikan Kaltara
Share This Article
Facebook Email Print
Previous Article Jenguk Korban Salah Tembak, Kapolda Kaltara Tegaskan Tanggung Semua Biaya Pengobatan
Next Article Kejurnas Road Race Hadirkan Doni Tata
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

UPNEWSUPNEWS
© 2020 - 2025 - UPNEWS.CO.ID
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Terms of Condition
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?