By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
UPNEWSUPNEWSUPNEWS
  • BERANDA
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV
      • PEMPROV KALTARA
      • DINAS PERTANIAN PEMPROV KALTARA
    • DPR
      • DPRD TARAKAN
      • DPRD NUNUKAN
    • PEMKOT & PEMKAB
      • PEMKOT TARAKAN
      • PEMKAB BULUNGAN
      • PEMKAB NUNUKAN
      • PEMKAB MALINAU
      • PEMKAB TANA TIDUNG
  • TEKNOLOGI
    • KEAMANAN SIBER
    • GADGET
  • HUKRIM
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • OPINI
  • RAGAM
    • PARLEMENTER
    • PENDIDIKAN
    • OLAHRAGA
    • LIPUTAN KHUSUS
    • KULINER
Reading: Tahun Ini Terima 108 Kuota PPPK Guru dan Nakes
Share
Font ResizerAa
Font ResizerAa
UPNEWSUPNEWS
  • KALTARA
  • PEMKOT TARAKAN
  • PEMKAB BULUNGAN
  • PEMKAB MALINAU
  • PEMKAB TANA TIDUNG
Search
  • BERANDA
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV
    • DPR
    • PEMKOT & PEMKAB
  • TEKNOLOGI
    • KEAMANAN SIBER
    • GADGET
  • HUKRIM
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • OPINI
  • RAGAM
    • PARLEMENTER
    • PENDIDIKAN
    • OLAHRAGA
    • LIPUTAN KHUSUS
    • KULINER
© 2020 - 2025 - UPNEWS.CO.ID
Beranda » Blog » Tahun Ini Terima 108 Kuota PPPK Guru dan Nakes
ADVETORIALKALTARAPEMERINTAHAN

Tahun Ini Terima 108 Kuota PPPK Guru dan Nakes

Redaksi
Last updated: 11 Agustus 2023 00:09
Redaksi
3 tahun ago
Share
SHARE

TANJUNG SELOR – Tahun ini, Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PANRB) memprioritaskan penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Jumlah penerimaan PPPK tahun ini sebanyak 543.593 dari total formasi 572.496 yang ditetapkan oleh pemerintah melalui Panita Seleksi Nasional atau Panselnas.

Sementara untuk kebutuhan pengadaan bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dialokasikan sebesar 28.903 dari total formasi.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kalimantan Utara (Kaltara), Andi Amriampa mengungkapkan bahwa telah menerima secara langsung Surat Keputusan (SK) MenPANRB Nomor 545 Tahun 2023, terkait jumlah alokasi PPPK Kaltara Tahun 2023.

Ia mengaku, kebutuhan PPPK pada seleksi CASN 2023 didominasi tenaga pendidikan dan tenaga kesehatan.

“Pemprov Kaltara sendiri, dalam SK MenPANRB ada 108 PPPK telah disetujui, terdiri dari 88 PPPK tenaga pendidikan dan 20 PPPK tenaga kesehatan,” katanya belum lama ini, Rabu (9/8/2023).

Lanjut Andi Amriampa, terkait pendaftaran PPPK Kaltara tahun 2023 akan terlebih dahulu berkoordinasi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

“Setelah pelaksanaan oreintasi PPPK kemarin, diharapkan pelaksanaan PPPK Kaltara Tahun 2023 ini berjalan lancar,” pungkasnya.

Print Friendly, PDF & Email
Pembangunan Bandara di Kaltara Disebut Dongkrak Nilai Ekspor Produk Kelautan
Gubernur Kaltara Zainal Paliwang Resmikan Kelas Jauh SMAN 2 Tarakan di Tanjung Pasir
Partai Perdana, Tim Takraw Putri Kaltara Optimis Curi Kemenangan
Gelar Forum Grup Diskusi, Pemprov Kaltara Paparkan Lima Inovasi
51 Persen Memilih Yansen TP-Suratno Dalam Debat di Metro TV
Share This Article
Facebook Email Print
Previous Article Pelantikan Pengurus IKAHI Kaltara 2023-2026, Perkuat Kualitas Peradilan
Next Article Berkabung, Tokoh Masyarakat Toraja Matius Pasang Tutup Usia
4 Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

UPNEWSUPNEWS
© 2020 - 2025 - UPNEWS.CO.ID
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Terms of Condition
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?