By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
UPNEWSUPNEWSUPNEWS
  • BERANDA
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV
      • PEMPROV KALTARA
      • DINAS PERTANIAN PEMPROV KALTARA
    • DPR
      • DPRD TARAKAN
      • DPRD NUNUKAN
    • PEMKOT & PEMKAB
      • PEMKOT TARAKAN
      • PEMKAB BULUNGAN
      • PEMKAB NUNUKAN
      • PEMKAB MALINAU
      • PEMKAB TANA TIDUNG
  • TEKNOLOGI
    • KEAMANAN SIBER
    • GADGET
  • HUKRIM
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • OPINI
  • RAGAM
    • PARLEMENTER
    • PENDIDIKAN
    • OLAHRAGA
    • LIPUTAN KHUSUS
    • KULINER
Reading: Sudah Diingatkan Masih Membandel, Polisi Tilang Kendaraan Pelaku Balap Liar
Share
Font ResizerAa
Font ResizerAa
UPNEWSUPNEWS
  • KALTARA
  • PEMKOT TARAKAN
  • PEMKAB BULUNGAN
  • PEMKAB MALINAU
  • PEMKAB TANA TIDUNG
Search
  • BERANDA
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV
    • DPR
    • PEMKOT & PEMKAB
  • TEKNOLOGI
    • KEAMANAN SIBER
    • GADGET
  • HUKRIM
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • OPINI
  • RAGAM
    • PARLEMENTER
    • PENDIDIKAN
    • OLAHRAGA
    • LIPUTAN KHUSUS
    • KULINER
© 2020 - 2025 - UPNEWS.CO.ID
Beranda » Blog » Sudah Diingatkan Masih Membandel, Polisi Tilang Kendaraan Pelaku Balap Liar
KALTARA

Sudah Diingatkan Masih Membandel, Polisi Tilang Kendaraan Pelaku Balap Liar

Redaksi
Last updated: 13 April 2022 00:29
Redaksi
4 tahun ago
Share
SHARE

TARAKAN – Sejumlah pelaku balap liar dan kendaraan diamankan polisi dalam operasi keamanan dan ketertiban Ramadhan 2022. Hal tersebut dilakukan jajaran Satlantas Polres Tarakan agar tidak meresahkan masyarakat saat menjalakan ibadah puasa.

Saat dikonfirmasi, Kapolres Tarakan, AKBP Taufik Nurmandia melalui Kasat Lantas Polres Tarakan AKP Rully Zuldh Fermana mengungkapkan, dua pelanggaran itu pihaknya temukan rata-rata banyak ruas Jalan Yos Sudarso depan masjid Al-Maarif.

“Dari pantauan kami, pelanggaran kebut-kebutan ini selalu terjadi seusai sholat subuh. Banyak anak-anak tidak langsung pulang ke rumah masing-masing. Makanya saya ingatkan sering di sosial media juga dan saya meminta tolong kepada orang tua dijaga anaknya,” terengnya, (12/04/2022).

Lanjutnya,”Kalaupun izin keluar pastikan lagi apa kegiatan anaknya kalau memang pakai kendaraan motor, kalau mau ibadah ditemani jangan dilepas begitu saja. Untuk yang sepeda motor pelanggarannya kebut-kebutan di jalan raya. Pengendaranya semua anak di bawah umur. Semua kendaraan itu kita tilang. Jadi silahkan diurus tilangnya untuk memberikan efek jera,” tambahnya.

Adapun kendaraan roda empat yang berhasil diamankannya karena tidak sesuai peruntukan. Sebab kendaraan pickup itu mengangkut sound system.

“Muatannya over dimensi lalu berjalan dari jam 2 sampe 4 pagi dengan sound sistem itu dan diatasnya juga muat orang. Alasan mereka, bangunin orang sahur tapi memutar house musik, kan tidak sesuai tuh,” tandasnya.

Print Friendly, PDF & Email
Inginkan Program di Tahun 2024 Jadi Instrumen Pertumbuhan Ekonomi
Pidato Pertama Gubernur Kaltara “wajib batik hingga HUT kaltara”
Kurangi Kasus Banjir, Ini Wilayah Yang akan Ditanggani DPUTR
15 Februari 2022
Kaltara Dianggap Sangat Rentan Menjadi Jalur Masuknya Narkoba, Begini Pesan Kapolda
Share This Article
Facebook Email Print
Previous Article Pengamat Menilai Kenaikan Pertamax Tidak Berdampak Secara Langsung Kepada Masyarakat Kecil
Next Article Pemprov Kaltara : THR Paling Lambat H-7 Idulfitri
69 Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

UPNEWSUPNEWS
© 2020 - 2025 - UPNEWS.CO.ID
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Terms of Condition
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?