By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
UPNEWSUPNEWSUPNEWS
  • BERANDA
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV
      • PEMPROV KALTARA
      • DINAS PERTANIAN PEMPROV KALTARA
    • DPR
      • DPRD TARAKAN
      • DPRD NUNUKAN
    • PEMKOT & PEMKAB
      • PEMKOT TARAKAN
      • PEMKAB BULUNGAN
      • PEMKAB NUNUKAN
      • PEMKAB MALINAU
      • PEMKAB TANA TIDUNG
  • TEKNOLOGI
    • KEAMANAN SIBER
    • GADGET
  • HUKRIM
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • OPINI
  • RAGAM
    • PARLEMENTER
    • PENDIDIKAN
    • OLAHRAGA
    • LIPUTAN KHUSUS
    • KULINER
Reading: Status Internasional Bandara Juwata Dicabut, Ini Penjelasannya
Share
Font ResizerAa
Font ResizerAa
UPNEWSUPNEWS
  • KALTARA
  • PEMKOT TARAKAN
  • PEMKAB BULUNGAN
  • PEMKAB MALINAU
  • PEMKAB TANA TIDUNG
Search
  • BERANDA
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV
    • DPR
    • PEMKOT & PEMKAB
  • TEKNOLOGI
    • KEAMANAN SIBER
    • GADGET
  • HUKRIM
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • OPINI
  • RAGAM
    • PARLEMENTER
    • PENDIDIKAN
    • OLAHRAGA
    • LIPUTAN KHUSUS
    • KULINER
© 2020 - 2025 - UPNEWS.CO.ID
Beranda » Blog » Status Internasional Bandara Juwata Dicabut, Ini Penjelasannya
KALTARAPEMERINTAHAN

Status Internasional Bandara Juwata Dicabut, Ini Penjelasannya

Redaksi
Last updated: 15 Mei 2024 02:16
Redaksi
2 tahun ago
Share
SHARE

TARAKAN – Kepala Bandara Juwata Tarakan, Bambang Hartato memberikan penjelasan terhadap dicabutnya status bandara Internasional pada Bandara Juwata Tarakan sebagai Kebijakan dalam menanggulangi penyebaran virus Covid-19 membuat pintu masuk harus dikontrol dan diawasi, oleh karena itu beberapa bandara yang sebelumnya melayani rute International akhirnya di hentikan, termasuk Juwata.

”Untuk kepentingan nasional, saya pikir ini sudah dilakukan kajian dan evaluasi secara teknis. Dalam keputusan Menteri tersebut untuk pembatasan penerbangan reguler International, namun di luar dari penanggulangan penyebaran Covid-19 masih dimungkinkan Juwata Tarakan melakukan penerbangan International kembali,”katanya.

“Masih bisa, itukan untuk membatasi yang reguler, yang sudah terjadwal. Tetapi untuk penerbangan carter tertentu, atau kebutuhan daerah yang sifatnya urgen bisa dilakukan, dan juga memungkinkan dilakukan. Namun dengan catatan dan regulasi yang berlaku dan dipenuhi,” ungkapnya.

Disinggung mengenai apakah memungkinkan maskapai kembali membuka jalur Tarakan-Tawau Pulang  Pergi, Bambang mengaku bahwa pihaknya telah mendiskusikan upaya tersebut dengan berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah, kementerian perhubungan, dan pemerintah pusat. Namun perlu pematangan dan final.

“Kalau memang nanti dimungkinkan, apa yang akan kita bawa, siapa yang mau terbang, ke mana rutenya, atau pesawat apa, tipe apa. Kemudian komoditi apa yang mau kita bawa dan terima, komunikasi itu sudah kita lakukan kembali. Ini bisa, memungkinkan sepanjang kita sama-sama mau berusaha, mau menumbuhkan dan merangsang kembali rute-rute itu kembali hidup untuk manfaat yang lebih besar,” bebernya.

Karena pencabutan kelas International sifatnya bukan absolut atau tidak mutlak, masih bisa dimungkinkan dengan penerbangan carter, atau kembali melakukan penerbangan secara reguler.

“Atas dasar kepentingan nasional yang lebih positif dan bagus, Insya Allah akan bisa kembali seperti semula,” pungkasnya.

 

Print Friendly, PDF & Email
Pemprov Kaltara Harapkan HMI Tanjung Selor Harus Beri Energi Positif
Gelar Upacara HUT Kemerdekaan, Begini Pesan Camat Tarakan Barat
Hendak Diseludupkan, 73 boks Kepiting Hidup Berhasil Diamankan Polisi
Pembangunan SUTET Masuk Tahap Konsultasi Publik
PON XXI 2024; Tim Barongsai Kaltara Mempersembahkan Emas
Share This Article
Facebook Email Print
Previous Article Berikut Alasan YTP Maju Untuk Memimpin Masyarakat Kalimantan Utara
Next Article Belum Kapok Seorang Tahanan Lapas Kelas II A Tarakan Kendalikan Peredaran Narkoba di Sulawesi
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

UPNEWSUPNEWS
© 2020 - 2025 - UPNEWS.CO.ID
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Terms of Condition
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?