By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
UPNEWSUPNEWSUPNEWS
  • BERANDA
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV
      • PEMPROV KALTARA
      • DINAS PERTANIAN PEMPROV KALTARA
    • DPR
      • DPRD TARAKAN
      • DPRD NUNUKAN
    • PEMKOT & PEMKAB
      • PEMKOT TARAKAN
      • PEMKAB BULUNGAN
      • PEMKAB NUNUKAN
      • PEMKAB MALINAU
      • PEMKAB TANA TIDUNG
  • TEKNOLOGI
    • KEAMANAN SIBER
    • GADGET
  • HUKRIM
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • OPINI
  • RAGAM
    • PARLEMENTER
    • PENDIDIKAN
    • OLAHRAGA
    • LIPUTAN KHUSUS
    • KULINER
Reading: Sekprov Beri Motivasi Pegawai
Share
Font ResizerAa
Font ResizerAa
UPNEWSUPNEWS
  • KALTARA
  • PEMKOT TARAKAN
  • PEMKAB BULUNGAN
  • PEMKAB MALINAU
  • PEMKAB TANA TIDUNG
Search
  • BERANDA
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV
    • DPR
    • PEMKOT & PEMKAB
  • TEKNOLOGI
    • KEAMANAN SIBER
    • GADGET
  • HUKRIM
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • OPINI
  • RAGAM
    • PARLEMENTER
    • PENDIDIKAN
    • OLAHRAGA
    • LIPUTAN KHUSUS
    • KULINER
© 2020 - 2025 - UPNEWS.CO.ID
Beranda » Blog » Sekprov Beri Motivasi Pegawai
ADVETORIALKALTARAPEMERINTAHAN

Sekprov Beri Motivasi Pegawai

Redaksi
Last updated: 9 Agustus 2023 00:11
Redaksi
3 tahun ago
Share
SHARE

TANJUNG SELOR – Apel pagi di awal bulan Agustus, Senin (7/8/2023) di lingkungan Pemprov Kalimantan Utara (Kaltara) dipimpin oleh Sekretaris Provinsi (Sekprov), Dr. H. Suriansyah, M.AP, Senin (7/8). Sesuai jadwal, petugas apel kali ini dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans).

Pada kesempatan ini, Sekprov Kaltara memberi semangat dan mengingatkan terkait disiplin kerja para pegawai. Selain itu, terdapat beberapa arahan yang disampaikan Sekprov Kaltara terhadap jajaran saat ini.

Pertama, menyangkut keikutsertaan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam Pendidikan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat II yang diselenggarakan Lembaga Administrasi Negara (LAN) RI bekerjasama dengan BPSDM se-Indonesia.

Sekprov Kaltara berpesan agar fokus, dengan tetap menjalankan tugas yang telah tertuang dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA).

Ia menegaskan, agar peserta tidak melupakan tugas dan kewajiban sebagai abdi negara dan abdi masyarakat. Setiap ASN, kata Sekprov, harus mampu melaksanakan fungsi, tugas, dan peran demi kepentingan negara dan kepentingan masyarakat di atas kepentingan pribadi.

Untuk itu, keikutsertaan peserta dalam PKN Tingkat II nantinya jangan sampai mengganggu jalannya tugas pemerintahan.

“Dengan kata lain bahwa pegawai ASN diserahi tugas untuk melaksanakan tugas pelayanan publik, tugas pemerintahan, dan tugas pembangunan,” ujar Sekprov Suriasnyah.

Selain itu, Sekprov Suriansyah juga menyampaikan terkait Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN). Dalam hal ini, perangkat daerah diwajibkan untuk membelanjakan 30 persen dari DPA untuk membeli produk dalam negeri. Komitmen ini menunjukkan komitmen pemerintah di daerah untuk mendukung perekonomian lokal dan memajukan industri dalam negeri.

Sementara itu, dalam menghadapi perubahan iklim yang semakin cepat, Sekprov kembali menegaskan pentingnya kesiapsiagaan dalam mengantisipasi bencana.

Sekprov meminta dinas terkait yakni, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Kehutanan (Dishut), Dinas Sosial (Dinsos) Kaltara untuk selalu siap siaga dalam menghadapi potensi bencana, termasuk kebakaran yang baru-baru ini terjadi di Kota Tarakan.

“Mudah-mudahan kedepan semangat kerja kita lebih meningkat lagi,” pungkas Sekprov Suriansyah.

Print Friendly, PDF & Email
Rilis BPS : Kaltara Alami Inflasi Pada November Sebesar 0,87 Persen
Hadiri Raker KONI, Gubernur Kaltara Intruksikan Percepat Pembahasan Persiapan PON
DKUMP Imbau Masyarakat Tidak Suplai Minyak Goreng ke Daerah Lain
Kontingen PON Papua Dilepas, Gubernur Optimis Raih 6 Medali Emas
Terlibat Dugaan Korupsi Revitalisasi Saluran Air, Oknum pejabat Malinau Ditahan Polisi
Share This Article
Facebook Email Print
Previous Article Kehadiran Perusahaan jadi Atensi Wagub
Next Article Tantangan Hadapi Perubahan Iklim
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

UPNEWSUPNEWS
© 2020 - 2025 - UPNEWS.CO.ID
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Terms of Condition
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?