By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
UPNEWSUPNEWSUPNEWS
  • BERANDA
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV
      • PEMPROV KALTARA
      • DINAS PERTANIAN PEMPROV KALTARA
    • DPR
      • DPRD TARAKAN
      • DPRD NUNUKAN
    • PEMKOT & PEMKAB
      • PEMKOT TARAKAN
      • PEMKAB BULUNGAN
      • PEMKAB NUNUKAN
      • PEMKAB MALINAU
      • PEMKAB TANA TIDUNG
  • TEKNOLOGI
    • KEAMANAN SIBER
    • GADGET
  • HUKRIM
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • OPINI
  • RAGAM
    • PARLEMENTER
    • PENDIDIKAN
    • OLAHRAGA
    • LIPUTAN KHUSUS
    • KULINER
Reading: Sebanyak 1 Kilogram Narkoba Jenis Shabu Dimusnahkan BNNP Kaltara
Share
Font ResizerAa
Font ResizerAa
UPNEWSUPNEWS
  • KALTARA
  • PEMKOT TARAKAN
  • PEMKAB BULUNGAN
  • PEMKAB MALINAU
  • PEMKAB TANA TIDUNG
Search
  • BERANDA
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV
    • DPR
    • PEMKOT & PEMKAB
  • TEKNOLOGI
    • KEAMANAN SIBER
    • GADGET
  • HUKRIM
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • OPINI
  • RAGAM
    • PARLEMENTER
    • PENDIDIKAN
    • OLAHRAGA
    • LIPUTAN KHUSUS
    • KULINER
© 2020 - 2025 - UPNEWS.CO.ID
Beranda » Blog » Sebanyak 1 Kilogram Narkoba Jenis Shabu Dimusnahkan BNNP Kaltara
HUKRIMKALTARA

Sebanyak 1 Kilogram Narkoba Jenis Shabu Dimusnahkan BNNP Kaltara

Redaksi
Last updated: 28 September 2022 20:39
Redaksi
4 tahun ago
Share
SHARE

TARAKAN – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kaltara bersama unsur Kejaksaan Negeri Tarakan, Bea Cukai Tarakan, Binda Kaltara, Pengadilan Negeri Tarakan dan Polairud Polda Kaltara. Memusnahkan barang bukti 1 Kilogram sabu hasil tangkapan bersama di perairan Mangkupadi Tana Kuning Kabupaten Bulungan pada Selasa, 16 Agustus 2022 lalu.

Kepala BNNP Kaltara Brigjend Pol Rudi Hartono melalui Kasi Berantas, AKBP Deden Andriana mengatakan pemusnahan ini dilakukan karena merupakan rangkaian proses pemeriksaan. Diduga sabu itu harus melalui uji laboratorium terlebih dahulu.

“Dari Hasil uji lab tadi, kita sudah bisa pastikan barang bukti ini positif narkoba jenis sabu. Sabu ini dapat terungkap setelah petugas gabungan mendapati speedboat abu-abu bersandar di perairan tersebut dengan penumpang dua orang. Sempat terjadi drama penembakan dari petugas karena pelaku mencoba melarikan diri,” terangnya.

Adapun lanjutnya, Setelah diperiksa ternyata tidak ada barang bukti di dalam speedboat. Ternyata sabu sudah diikat dipohon. Tim mendapatkannya dengan mengikuti jejak kaki dari arah speed menuju pohon tersebut.

“Bungkusan sabu itu bertuliskan huruf A pada yang memiliki berat 1 Kg lebih itu,”Rencananya sabu tersebut akan diedarkan ke Kabupaten Berau Provinsi Kalimantan Timur. Sabu yang dimusnahkan ini di sisihkan seberat 0,5 gram untuk bukti di persidangan nanti,” tambahnya.

Kendati begitu, keempat pelaku masing-masing berinisial DA, AR, AB dan SD disangkakan Pasal 114 Ayat (2) Jo Pasal 132 Ayat (1) subsider Pasal 112 Ayat (2) Jo Pasal 132 Ayat (1) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Print Friendly, PDF & Email
Kembali Tegaskan Program Vaksinasi Gratis
FKUI Yakin Pemerintah Berikan Solusi
Turut Berbelangsungkawa, Pemprov Kaltara Berikan Bantuan kepada Keluarga Korban Speedboat Ryan
Setelah Lama Vakum, Parade Musik Sahur digelar malam ini
Provinsi Kaltara dapat Penghargaan Sebagai Pembinaan Penyelenggaraan Jasa Konstruksi Terbaik 3
Share This Article
Facebook Email Print
Previous Article Sempat Hilang, Seorang Nelayan ditemukan Sudah Menjadi Mayat
Next Article Beri Perhatian Pada Persoalan Pendidikan Hingga Guru Honorer, Senator Kaltara Sampaikan Ini Kepada Mendikbudristek
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

UPNEWSUPNEWS
© 2020 - 2025 - UPNEWS.CO.ID
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Terms of Condition
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?