By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
UPNEWSUPNEWSUPNEWS
  • BERANDA
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV
      • PEMPROV KALTARA
      • DINAS PERTANIAN PEMPROV KALTARA
    • DPR
      • DPRD TARAKAN
      • DPRD NUNUKAN
    • PEMKOT & PEMKAB
      • PEMKOT TARAKAN
      • PEMKAB BULUNGAN
      • PEMKAB NUNUKAN
      • PEMKAB MALINAU
      • PEMKAB TANA TIDUNG
  • TEKNOLOGI
    • KEAMANAN SIBER
    • GADGET
  • HUKRIM
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • OPINI
  • RAGAM
    • PARLEMENTER
    • PENDIDIKAN
    • OLAHRAGA
    • LIPUTAN KHUSUS
    • KULINER
Reading: Sah ! Perubahan KUA-PPAS 2021 Ditetapkan Rp 2,6 Trilliun
Share
Font ResizerAa
Font ResizerAa
UPNEWSUPNEWS
  • KALTARA
  • PEMKOT TARAKAN
  • PEMKAB BULUNGAN
  • PEMKAB MALINAU
  • PEMKAB TANA TIDUNG
Search
  • BERANDA
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV
    • DPR
    • PEMKOT & PEMKAB
  • TEKNOLOGI
    • KEAMANAN SIBER
    • GADGET
  • HUKRIM
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • OPINI
  • RAGAM
    • PARLEMENTER
    • PENDIDIKAN
    • OLAHRAGA
    • LIPUTAN KHUSUS
    • KULINER
© 2020 - 2025 - UPNEWS.CO.ID
Beranda » Blog » Sah ! Perubahan KUA-PPAS 2021 Ditetapkan Rp 2,6 Trilliun
KALTARA

Sah ! Perubahan KUA-PPAS 2021 Ditetapkan Rp 2,6 Trilliun

Redaksi
Last updated: 28 September 2021 19:17
Redaksi
5 tahun ago
Share
SHARE

TANJUNG SELOR – Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Utara menyepakati perubahan kebijakan umum anggaran prioritas dan plafon anggaran (KUA-PPAS) anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) 2021 sebesar Rp 2,6 T.

Kesepakatan itu digelar pada Rapat Paripurna ke 36 DPRD tahun 2021 tentang Kesepakatan Bersama Perubahan KUA-PPAS Tahun 2021 serta penyampaian pengantar Rancangan Nota Peraturan Daerah tentang APBD Perubahan Tahun Anggaran 2021 di Ruang Rapat DPRD, Selasa (28/9/2021).

Gubernur Kaltara, Drs H Zainal A Paliwang SH, M.Hum mengungkapkan setelah kesepakatan ini tahap selanjutnya adalah penerbitan surat edaran kepala daerah perihal penyusunan Rencana Kerja Anggaran (RKA) Satuan Kerja Perangkat Daerah dan Perubahan DPA SKPD. “Kemudian penyusunan rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD dan rancanan peraturan kepala daerah tentang penjabaran perubahan APBD. Itu akan disampaiak ke DPRD Provinsi Kalimantan Utara untuk memperoleh persetujuan bersama,”papar Gubernur.

Penyusunan perubahan APBD sendiri memperhatikan 7 prioritas pembangunan nasional tahun 2021. Yang pertama adalah memperkuat ketahanan ekonomi untuk pertumbuhan yang berkualitas dan berkeadilan. Kemudian, mengembangkan wilayah untuk mengurangi kesenjangan dan menjamin pemerataan.

Selanjutnya, meningkatkan sumberdaya manusia yang berkualitas dan berdaya saing. Lalu, revolusi mental dan pembangunan kebudayaan. Kemudian memperkuat infrastruktur untuk mendukung pengembangan ekonomi dan pelayanan dasar. Dan membangun lingkungsn hidup, meningkatkan ketahanan bencana dan perubahan iklim. Serta nenperkuat stabilitas politik, hukum pertahanan keamanan dan transformasi pelayanan publik.

Tidak hanya itu, Pemprov Kaltara juga mengalokasikan anggaran untuk penanganan Covid-19. Adapun prioritasnya, kata Gubernur meliputi penanganan kesehatan dan yng berkaitan dengan kesehatan. Penanganan dampak ekonomi utamanya dalam menjaga agar dunia usaha daerah masing-masing tetap hidup serta penyediaan jaring pengaman sosial.

“Penanagan covid-19 juga harus kita fokuskan. Khususnya pemulihan ekonomi di Kaltara agar dunia usaha yang ada di provinsi termuda ini tetap berjalan membangkitkan pertumbuhan ekonomi kita,”tuntas Gubernur.

Print Friendly, PDF & Email
Gagalkan Upaya Penyelundupan Ribuan Obat Terlarang dari Jakarta, Polres Selidiki Penerima
Harapkan Bakomubin Jadi Wadah Moderasi Beragama di Kaltara
NTP Kaltara Tahun 2021 Secara Umum Naik 3,10 Persen
Resmi Dilantik, Pemprov Kaltara Himbau Pengurus KKSS Harus Bisa Bersinergi
Tindak Lanjut Penanganan Covid-19 di Apau Kayan, Dinkes Kaltara Distribusikan Logistik Kesehatan
Share This Article
Facebook Email Print
Previous Article Bantuan Oksigen Portable Segera Didistribusi
Next Article Diduga Konsleting, Dua Rumah Di Pantai Amal Hangus Dilahap Si Jago Merah
7 Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

UPNEWSUPNEWS
© 2020 - 2025 - UPNEWS.CO.ID
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Terms of Condition
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?