By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
UPNEWSUPNEWSUPNEWS
  • BERANDA
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV
      • PEMPROV KALTARA
      • DINAS PERTANIAN PEMPROV KALTARA
    • DPR
      • DPRD TARAKAN
      • DPRD NUNUKAN
    • PEMKOT & PEMKAB
      • PEMKOT TARAKAN
      • PEMKAB BULUNGAN
      • PEMKAB NUNUKAN
      • PEMKAB MALINAU
      • PEMKAB TANA TIDUNG
  • TEKNOLOGI
    • KEAMANAN SIBER
    • GADGET
  • HUKRIM
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • OPINI
  • RAGAM
    • PARLEMENTER
    • PENDIDIKAN
    • OLAHRAGA
    • LIPUTAN KHUSUS
    • KULINER
Reading: Program Beasiswa Kaltara Unggul Dibuka untuk 7.000 Penerima
Share
Font ResizerAa
Font ResizerAa
UPNEWSUPNEWS
  • KALTARA
  • PEMKOT TARAKAN
  • PEMKAB BULUNGAN
  • PEMKAB MALINAU
  • PEMKAB TANA TIDUNG
Search
  • BERANDA
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV
    • DPR
    • PEMKOT & PEMKAB
  • TEKNOLOGI
    • KEAMANAN SIBER
    • GADGET
  • HUKRIM
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • OPINI
  • RAGAM
    • PARLEMENTER
    • PENDIDIKAN
    • OLAHRAGA
    • LIPUTAN KHUSUS
    • KULINER
© 2020 - 2025 - UPNEWS.CO.ID
Beranda » Blog » Program Beasiswa Kaltara Unggul Dibuka untuk 7.000 Penerima
ADVETORIALKALTARAPEMERINTAHAN

Program Beasiswa Kaltara Unggul Dibuka untuk 7.000 Penerima

Redaksi
Last updated: 29 Agustus 2023 01:08
Redaksi
3 tahun ago
Share
SHARE

TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) akan membuka kembali program Beasiswa Kaltara Unggul untuk siswa dan mahasiswa. Sesuai informasi dari Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Kaltara, program ini akan segera diluncurkan pada awal bulan September.

Adapun kuota penerima beasiswa pada 2023, dari tahun lalu 2.000 orang menjadi 7.000 orang. “Beasiswa Kaltara Unggul tahun lalu diberikan kepada sekitar dua ribu mahasiswa, namun untuk tahun ini jumlahnya meningkat (sekitar 7.000 orang),” ungkap Analis Kebijakan Ahli Madya pada Biro Kesra Kaltara, H Basmar, S.Ag, pada Jumat (25/8/2023).

Selain itu, sesuai dengan kebijakan Gubernur Kaltara Drs. H. Zainal A Paliwang, S.H., M.Hum, program ini juga tetap memberikan beasiswa untuk jenjang SD, SMP, dan SMA, meskipun seharusnya kewenangan tersebut berada di tangan kabupaten/kota. Adapun beasiswa untuk mahasiswa mencakup jenjang S1 hingga S3 Dokter, baik yang berada di dalam maupun di luar wilayah Kaltara. Namun, yang tidak memenuhi syarat untuk mendapatkan beasiswa adalah ASN, CPNS, TNI, dan POLRI.

“Setelah peluncuran, sosialisasi dilakukan di setiap kabupaten/kota, terutama di sekolah-sekolah. Setelah itu, pendaftaran resmi dibuka melalui aplikasi,” ungkap Basmar.

Program Beasiswa Kaltara Unggul telah berjalan selama tiga tahun sejak tahun 2021 berdasarkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 35 Tahun 2021 tentang Pemberian Beasiswa Kaltara Unggul yang dikeluarkan oleh Gubernur Kaltara. Namun, persyaratan untuk tahun ini tidak seketat tahun-tahun sebelumnya. Calon penerima beasiswa hanya perlu memiliki minimal Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari Desa atau Lurah untuk memenuhi syarat, sehingga mereka yang tidak mampu tetap dapat mengajukan permohonan.

Setelah pendaftaran online melalui situs www.beasiswakaltaraunggul.kaltaraprov.go.id, tahap berikutnya adalah verifikasi di setiap kabupaten/kota di sekolah dan kampus. Tim dari sekolah atau kampus akan melakukan verifikasi ulang untuk memastikan status aktif siswa atau mahasiswa yang mendaftar. Proses ini sangat penting karena menjadi fokus pengecekan BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) agar tidak terjadi penerimaan ganda dan memastikan bahwa penerima beasiswa adalah yang berhak.

“Penting untuk dicatat bahwa semua kampus, baik yang berlokasi di Kaltara, Makassar, Jakarta, Jawa Timur, dan Jawa Tengah, telah diakomodasi dalam cakupan program beasiswa ini,” tambahnya.

Basmar menjelaskan bahwa untuk mendapatkan beasiswa ini, syarat utamanya adalah memiliki KTP yang menunjukkan asal Kaltara dan surat pendukung SKTM. Setelah itu, akan dilakukan validasi untuk menentukan siapa yang memenuhi kriteria. Tahap selanjutnya adalah pengumuman penerima beasiswa, dan jika jumlah mahasiswa sekitar 7.000, pencairan akan diproses melalui bank yang ditunjuk pada akhir tahun 2023.

Ia juga menambahkan bahwa beasiswa Kaltara unggul sudah mencakup penerima yang terdiri dari peserta didik keagamaan, peserta didik, mahasiswa dan beasiswa khusus.

“Jadi pencairan beasiswa dilakukan berdasarkan arahan pimpinan, di mana 75 persen diperuntukkan bagi yang tidak mampu, meskipun beasiswa ini diberi nama ‘Beasiswa Kaltara Unggul.’ Sisanya, 25 persen diperuntukkan bagi mahasiswa, siswa, atau pelajar yang memiliki prestasi akademik,” tutupnya.

Print Friendly, PDF & Email
Sah! Musywil IPM Ke IV Kaltara Hasilkan Pimpinan Baru
KPU Nunukan Siap Gelar Debat Kedua Pilbup Tahun 2024 | Persiapan Acara sudah 90 Persen
Lakukan Kasus Penipuan dan Penganiayaan, Dua Pria Diciduk di Berau
Warga Binaan Lapas Belum Divaksin, Begini Alasanya
TNI AL Ungkap Peredaran 4,2 Kilogram Sabu Yang Melibatkan IRT
Share This Article
Facebook Email Print
Previous Article Ajak Masyarakat Berpartisipasi, Penetapan DCT Butuh Masukan Masyarakat
Next Article Kampanye Optimalisasi Timbang Bulan Posyandu Menuju Generasi Bebas Stunting
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

UPNEWSUPNEWS
© 2020 - 2025 - UPNEWS.CO.ID
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Terms of Condition
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?