By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
UPNEWSUPNEWSUPNEWS
  • BERANDA
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV
      • PEMPROV KALTARA
      • DINAS PERTANIAN PEMPROV KALTARA
    • DPR
      • DPRD TARAKAN
      • DPRD NUNUKAN
    • PEMKOT & PEMKAB
      • PEMKOT TARAKAN
      • PEMKAB BULUNGAN
      • PEMKAB NUNUKAN
      • PEMKAB MALINAU
      • PEMKAB TANA TIDUNG
  • TEKNOLOGI
    • KEAMANAN SIBER
    • GADGET
  • HUKRIM
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • OPINI
  • RAGAM
    • PARLEMENTER
    • PENDIDIKAN
    • OLAHRAGA
    • LIPUTAN KHUSUS
    • KULINER
Reading: Pesan Tegas Gubernur Zainal Untuk Seluruh Kepala Daerah dan Pejabat Kaltara
Share
Font ResizerAa
Font ResizerAa
UPNEWSUPNEWS
  • KALTARA
  • PEMKOT TARAKAN
  • PEMKAB BULUNGAN
  • PEMKAB MALINAU
  • PEMKAB TANA TIDUNG
Search
  • BERANDA
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV
    • DPR
    • PEMKOT & PEMKAB
  • TEKNOLOGI
    • KEAMANAN SIBER
    • GADGET
  • HUKRIM
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • OPINI
  • RAGAM
    • PARLEMENTER
    • PENDIDIKAN
    • OLAHRAGA
    • LIPUTAN KHUSUS
    • KULINER
© 2020 - 2025 - UPNEWS.CO.ID
Beranda » Blog » Pesan Tegas Gubernur Zainal Untuk Seluruh Kepala Daerah dan Pejabat Kaltara
KALTARAPEMERINTAHAN

Pesan Tegas Gubernur Zainal Untuk Seluruh Kepala Daerah dan Pejabat Kaltara

Redaksi
Last updated: 14 Januari 2022 14:14
Redaksi
4 tahun ago
Share
SHARE

Tanjung Selor- Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Zainal A. Paliwang memberikan arahan kepada Kepala Perangkat Daerah (PD) di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara di sela momen syukuran hari ulang tahun Wakil Gubernur, Yansen TP. Gubernur kembali mengingatkan para pejabat negara di bawah kepemimpinannya agar bebas dari korupsi, serta tidak takut melaporkan harta kekayaannya di Aula Gabungan Dinas, pada Jumat (14/1).

“Untuk kepala-kepala OPD untuk pertanggungjawaban terhadap kegiatan APBD 2021, agar disiapkan dengan baik. Nanti akan turun dari BPK Provinsi agar pertanggungjawaban keuangan segera dituntaskan,” tegasnya

Gubernur melanjutkan agar kepala perangkat daerah beserta jajaran melakukan percepatan kegiatan APBD tahun 2022 sehingga segera terealisasi.

“Kalau bisa diperlambat, kenapa dipercepat katanya,” canda Gubernur Zainal sembari memperingatkan jajarannya.

“Jangan ya! Kita maunya cepat sehingga sebelum akhir tahun sudah tuntas semuanya,” tegasnya.

Gubernur memerintahkan agar semua Pegawai Negeri Sipil wajib mengisi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) mereka paling lambat 31 maret 2021.

“Tidak usah takut malaporkan harta kekayaan. Saya sejak tahun 2007 sudah sering melaporkan harta kekayaan saya di atas 2 miliar, waktu saya menjabat Direktur Polisi Perairan dan Udara (Polairud) Polda Metro Jaya,” ungkapnya kembali menegaskan.

“Kalau hasil usaha kita sendiri, jerih payah untuk keluarga, tidak usah takut. Seperti saya dulu melaporkan saat mencalonkan diri sebagai gubernur, saya laporkan semuanya,” tegasnya lagi.

Untuk kegiatan rutin perangkat daerah, Gubernur meminta agar dapat dijalankan seperti biasa.

“Yang penting kegiatan OPD sejalan dengan visi dan misi saya dan Pak Yansen, agar beberapa program segera bisa kita selesaikan. Sekali lagi hanya itu yang bisa saya sampaikan, saya ucapkan selamat ulang tahun Bapak Wakil Gubernur,” mengakhiri sambutannya.

Kepada Jurnalis DKISP Kaltara seusai memberikan pengarahan, Gubernur Kaltara menyampaikan pesannya kepada seluruh Kepala Daerah di Provinsi yang dipimpinnya agar tidak macam-macam dan terus bekerja sesuai koridor.

“Untuk bupati dan walikota untuk selalu di jalur yang benar saja. Tidak usah neko-neko, karena semua kegiatan akan termonitor sehingga tidak terjadi adanya kepala daerah saya yang terkena operasi tangkap tangan,” pesannya singkat dan tegas.

Print Friendly, PDF & Email
Kerja Sama Tingkatkan SDM di Kaltara
Ketua TP-PKK Kaltara Kunjungi Kawasan Transmigrasi Sepunggur
Aksi Buruh Tarakan : Ratusan Buruh Bakar BPJS Kesehatan, Ada Apa?
Gubernur Zainal Paliwang Lepas Kontingen Pramuka ke Rainas Cibubur
Akibat Cekcok, Berakhir Dibacok
Share This Article
Facebook Email Print
Previous Article Resmikan Aplikasi Uncle jek, Gubernur Apresiasi Inovasi Anak Muda Kaltara
Next Article Gubernur Terus Upayakan Pembangunan Kanwil Kemenkumham Kaltara
1 Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

UPNEWSUPNEWS
© 2020 - 2025 - UPNEWS.CO.ID
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Terms of Condition
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?