By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
UPNEWSUPNEWSUPNEWS
  • BERANDA
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV
      • PEMPROV KALTARA
      • DINAS PERTANIAN PEMPROV KALTARA
    • DPR
      • DPRD TARAKAN
      • DPRD NUNUKAN
    • PEMKOT & PEMKAB
      • PEMKOT TARAKAN
      • PEMKAB BULUNGAN
      • PEMKAB NUNUKAN
      • PEMKAB MALINAU
      • PEMKAB TANA TIDUNG
  • TEKNOLOGI
    • KEAMANAN SIBER
    • GADGET
  • HUKRIM
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • OPINI
  • RAGAM
    • PARLEMENTER
    • PENDIDIKAN
    • OLAHRAGA
    • LIPUTAN KHUSUS
    • KULINER
Reading: Perkuat Kelembagaan Desa melalui P3PD
Share
Font ResizerAa
Font ResizerAa
UPNEWSUPNEWS
  • KALTARA
  • PEMKOT TARAKAN
  • PEMKAB BULUNGAN
  • PEMKAB MALINAU
  • PEMKAB TANA TIDUNG
Search
  • BERANDA
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV
    • DPR
    • PEMKOT & PEMKAB
  • TEKNOLOGI
    • KEAMANAN SIBER
    • GADGET
  • HUKRIM
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • OPINI
  • RAGAM
    • PARLEMENTER
    • PENDIDIKAN
    • OLAHRAGA
    • LIPUTAN KHUSUS
    • KULINER
© 2020 - 2025 - UPNEWS.CO.ID
Beranda » Blog » Perkuat Kelembagaan Desa melalui P3PD
ADVETORIALKALTARAPEMERINTAHAN

Perkuat Kelembagaan Desa melalui P3PD

Redaksi
Last updated: 3 Oktober 2023 02:11
Redaksi
3 tahun ago
Share
SHARE

TANJUNG SELOR – Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kaltara (Kesra) Setprov Kaltara, Datu Iqro Ramadhan, S.Sos., M.Si membuka kegiatan Konsolidasi Pelaksanaan Program Penguatan Pemerintahan dan Pembangunan Desa (P3PD) tingkat Provinsi Kalimantan Utara di Hotel Pangeran Khar, Senin (2/10).

Rapat yang digelar secara virtual itu dihadiri oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kaltara, Edy Suharto, Plt. Kepala Bappeda-Litbang Kaltara, Bertius, S.Hut, dan wakil Kepala Sekretariat P3PD, Kemendagri, Jose RIzal S.IP., M.Si.

“Kami sampaikan bahwa pelaksanaan P3PD sejalan dengan RPJMD dari tahun 2020 sampai tahun 2024, pada agenda pembangunan sesuai untuk mengembangkan wilayah untuk mengurangi kesenjangan dan menjamin pemerataan,” kata Datu Iqro.

Datu Iqro mengungkapkan terdapat 3 komponen dalam pelaksanaan P3PD. Komponen satu Kementerian Dalam Negeri terkait penguatan kelembagaan pemerintah desa.

Komponen kedua Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi yang bertugas mendorong pembangunan desa partisipatif.

Komponen tiga terdiri dari Kementerian Koordinato Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Bappenas terkait koordinasi pemantauan dan supervisi nasional karena sumber dana berasa dari Bank Dunia.

Menurut Datu Iqro, pelaksanaan P3PD harus tepat sasaran. Yaitu tersedianya sistem penyediaan intervensi program dalam pengembangan kapasitas berbasis teknologi.

Kemudian tersedianya dukungan pembelajaran berbasis teknologi digital di lokasi priortas. Serta, terbangunnya kepemimpinan dan koordinasi nasional yang berorientasi pada hasil.

Print Friendly, PDF & Email
Gubernur Zainal Hadiri Pengukuhan Pius Lustrilanang Sebagai Guru Besar Unsoed
Rapatkan Barisan, Relawan Black Line All Out Akan Menangkan ZAP Dua Periode
Rapat Virtual dengan Menko Perekonomian, Gubernur Tegaskan Akan Tekan Covid-19 dari ASN
Pemprov Intruksikan Kabupaten/Kota Maksimalkan LPPD
Merasa Dirugikan, Masyarakat Pantai Amal Unras Desak Pemerintah Hentikan Pembangunan Pagar Wisata Pantai Amal
Share This Article
Facebook Email Print
Previous Article Batik Khas Kaltara Meramaikan “Istana Berbatik”
Next Article GMKI Sorot Kepala Daerah Jangan Offside di Pemilu
45 Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

UPNEWSUPNEWS
© 2020 - 2025 - UPNEWS.CO.ID
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Terms of Condition
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?