By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
UPNEWSUPNEWSUPNEWS
  • BERANDA
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV
      • PEMPROV KALTARA
      • DINAS PERTANIAN PEMPROV KALTARA
    • DPR
      • DPRD TARAKAN
      • DPRD NUNUKAN
    • PEMKOT & PEMKAB
      • PEMKOT TARAKAN
      • PEMKAB BULUNGAN
      • PEMKAB NUNUKAN
      • PEMKAB MALINAU
      • PEMKAB TANA TIDUNG
  • TEKNOLOGI
    • KEAMANAN SIBER
    • GADGET
  • HUKRIM
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • OPINI
  • RAGAM
    • PARLEMENTER
    • PENDIDIKAN
    • OLAHRAGA
    • LIPUTAN KHUSUS
    • KULINER
Reading: Pemprov Upayakan Emisi Karbon melalui Skema REDD+
Share
Font ResizerAa
Font ResizerAa
UPNEWSUPNEWS
  • KALTARA
  • PEMKOT TARAKAN
  • PEMKAB BULUNGAN
  • PEMKAB MALINAU
  • PEMKAB TANA TIDUNG
Search
  • BERANDA
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV
    • DPR
    • PEMKOT & PEMKAB
  • TEKNOLOGI
    • KEAMANAN SIBER
    • GADGET
  • HUKRIM
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • OPINI
  • RAGAM
    • PARLEMENTER
    • PENDIDIKAN
    • OLAHRAGA
    • LIPUTAN KHUSUS
    • KULINER
© 2020 - 2025 - UPNEWS.CO.ID
Beranda » Blog » Pemprov Upayakan Emisi Karbon melalui Skema REDD+
ADVETORIALKALTARAPEMERINTAHAN

Pemprov Upayakan Emisi Karbon melalui Skema REDD+

Redaksi
Last updated: 3 Agustus 2023 01:12
Redaksi
3 tahun ago
Share
SHARE

///dkisp//

EMISI KARBON : Wagub Kaltara, Dr Yansen TP, M.Si membuka kegiatan Penguatan Arsitektur Kelembagaan REDD+ bersama KLHK, Selasa (1/8).

Pemprov Upayakan Emisi Karbon melalui Skema REDD+

TANJUNG SELOR – Wakil Gubernur, Dr. Yansen, TP.,M.Si.,membuka Kegiatan Penguatan Arsitektur Kelembagaan Reducing Emission from Deforestation and forest Degradation (REDD+) oleh Direktorat Mitigasi Perubahan Iklim Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Wagub yang didampingi Pelaksana Tugas (Plt). Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan (Bappeda-Litbang) Provinsi Kaltara, Bertius, S.Hut serta Plt. Ketua Harian Tim Direktorat Mitigasi Perubahan Iklim KLHK, Franky Zamzani.

“Meminta semua pihak bekerjasama baik dari kabupaten/kota dan komunitas lingkungan hidup untuk dapat mengawasi dan mencegah kerusakan lingkungan, emisi dan karbon. Ini menjadi hal yang sangat penting dalam menjaga lingkungan di Kaltara,” ucap Wagub Yansen, Selasa (1/8).

Untuk diketahui, REDD+ adalah upaya dari Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk memberikan insentif kepada negara berkembang yang mampu mengurangi emisi gas rumah kaca yang berasal dari deforestasi dan degradasi hutan.

Wagub menyebutkan, pertemuan ini bertujuan untuk memastikan hak dan kewajiban yang harus diperjuangkan, agar lingkungan dapat terjaga dengan baik.

Selain itu, ia juga membahas penguatan kelembagaan REDD+ dan perkembangan lingkungan di Kaltara. Tujuannya untuk azas manfaat demi keberlangsungan hidup masyarakat dan partisipasi pembangunan di daerah.

Kegiatan ini dalam rangka mendukung Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Nilai Ekonomi Karbon untuk mencapai target kontribusi yang ditetapkan secara nasional dan pengendalian emisi gas rumah kaca.

Wagub Yansen mengatakan sudah membentuk Tim Pokja berdasarkan surat keputusan Gubernur nomor 18844/k.118/2023 tentang Pembentukan Kelompok Kerja Penurunan Emisi dari Kegiatan Deforestasi dan Degradasi Hutan plus Provinsi Kalimantan Utara.

“Saya harapkan untuk teman-teman yang bergerak di bidang lingkungan supaya bersama – sama mengambil peran bertanggung jawab dalam menjaga lingkungan,” tegasnya.

Print Friendly, PDF & Email
AYS Indonesia Forum 2025, Gubernur Zainal Berikan Semangat Pemuda Kaltara
Gelar Rilis Tahunan Polres Tarakan Terima Ratusan Laporan Khusus
Maksimalkan Pendapatan, Perumda Aneka Usaha Kembangkan Sayap Usaha
Nyatakan Mosi Tidak Percaya, Aliansi Masyarakat Kecil Gelar Aksi Turun ke Jalan
Belum Diketahui Motifnya, Jasad Seorang Remaja Ditemukan Tergantung
Share This Article
Facebook Email Print
Previous Article Pro Lanteraku Masuk 5 Besar Nominasi OAPSI
Next Article Penguatan Ekonomi Syariah Diharap dapat Menggali Potensi Ekonomi Kaltara
103 Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

UPNEWSUPNEWS
© 2020 - 2025 - UPNEWS.CO.ID
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Terms of Condition
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?