By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
UPNEWSUPNEWSUPNEWS
  • BERANDA
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV
      • PEMPROV KALTARA
      • DINAS PERTANIAN PEMPROV KALTARA
    • DPR
      • DPRD TARAKAN
      • DPRD NUNUKAN
    • PEMKOT & PEMKAB
      • PEMKOT TARAKAN
      • PEMKAB BULUNGAN
      • PEMKAB NUNUKAN
      • PEMKAB MALINAU
      • PEMKAB TANA TIDUNG
  • TEKNOLOGI
    • KEAMANAN SIBER
    • GADGET
  • HUKRIM
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • OPINI
  • RAGAM
    • PARLEMENTER
    • PENDIDIKAN
    • OLAHRAGA
    • LIPUTAN KHUSUS
    • KULINER
Reading: Pemprov Lakukan Penyederhanaan Jabatan ASN
Share
Font ResizerAa
Font ResizerAa
UPNEWSUPNEWS
  • KALTARA
  • PEMKOT TARAKAN
  • PEMKAB BULUNGAN
  • PEMKAB MALINAU
  • PEMKAB TANA TIDUNG
Search
  • BERANDA
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV
    • DPR
    • PEMKOT & PEMKAB
  • TEKNOLOGI
    • KEAMANAN SIBER
    • GADGET
  • HUKRIM
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • OPINI
  • RAGAM
    • PARLEMENTER
    • PENDIDIKAN
    • OLAHRAGA
    • LIPUTAN KHUSUS
    • KULINER
© 2020 - 2025 - UPNEWS.CO.ID
Beranda » Blog » Pemprov Lakukan Penyederhanaan Jabatan ASN
ADVETORIALKALTARAPEMERINTAHAN

Pemprov Lakukan Penyederhanaan Jabatan ASN

Redaksi
Last updated: 30 Mei 2022 19:10
Redaksi
4 tahun ago
Share
SHARE

TANJUNG SELOR – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Zainal A. Paliwang Resmi melantik 252 Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai Jabatan Fungsional Tertentu (JFT) hasil penyederhanaan reformasi birokrasi. Pelantikan ini berlangsung di Ruang Serba Guna Gedung Gabungan Dinas Kaltara, Senin (30/5).

Gubernur mengungkapkan pelantikan tersebut merupakan bentuk penyederhanaan birokrasi. Hal ini sesuai dengan amanat yang disampaikan oleh Presiden Joko Widodo dalam pelantikannya pada tahun 2019 lalu.

Oleh karena itu, Pemprov Kaltara menindaklanjuti dengan mengusulkan penyederhanaan jabatan struktural menjadi fungsional.

Dalam kesempatan tersebut, Gubernur meminta kerja sama para ASN di lingkungan Provinsi Kaltara untuk memberikan pelayanan yang baik untuk masyarakat. Ia menegaskan bahwa setiap kata dari sumpah janji yang telah diucapkan tersebut merupakan bentuk kesiapan.

“Semua yang telah saudara dan saudari ucapkan tadi akan dimintai pertanggungjawaban, oleh karena itu harus bekerja dengan amanah,” ujarnya.

Selain itu, Gubernur Zainal juga berharap bahwa seluruh ASN di lingkungan Provinsi Kaltara dapat saling mengingatkan satu sama lain. Menurutnya kerja sama tersebut perlu demi meminimalisir kesalahan.

“Saya suka kalau salah, ada yang tegur dan memberitahukan. Jadi kalau ada hal menyimpang yang saya lakukan, tegur saya. Saya tidak pandang golongan, dari golongan berapa pun kalau saya salah silahkan tegur,” tegas Gubernur.

Dengan didampingi oleh Wakil Gubernur Kaltara, Yansen TP dan disaksikan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Kaltara, Suriansyah, Gubernur menandatangani nota kesepakatan Jabatan Fungsional melalui mekanisme penyetaraan jabatan di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kaltara.

Print Friendly, PDF & Email
Dilaksanakan 9 Oktober, Debat Perdana Pilgub Akan Berlangsung di Tarakan
Injakan Kaki di Kaltara, presiden PKS disambut tradisi Tepung Tawar
Komisi II DPRD Tegaskan Ketua RT Wajib Mendukung Program Vaksinasi
Gubernur Bersilaturahmi dengan Purnawirawan TNI/Polri Dan Warakawuri
Ketersediaan Anggaran DAK-Fisik 2023 Diperkirakan Turun Sebesar 17 Persen
Share This Article
Facebook Email Print
Previous Article INSTEKMU Tarakan Diharapkan Beri Kemajuan Pendidikan Kaltara
Next Article Diperbolehkan Lepas Masker Di Luar Ruangan, Tapi ini syaratnya
1 Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

UPNEWSUPNEWS
© 2020 - 2025 - UPNEWS.CO.ID
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Terms of Condition
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?