By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
UPNEWSUPNEWSUPNEWS
  • BERANDA
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV
      • PEMPROV KALTARA
      • DINAS PERTANIAN PEMPROV KALTARA
    • DPR
      • DPRD TARAKAN
      • DPRD NUNUKAN
    • PEMKOT & PEMKAB
      • PEMKOT TARAKAN
      • PEMKAB BULUNGAN
      • PEMKAB NUNUKAN
      • PEMKAB MALINAU
      • PEMKAB TANA TIDUNG
  • TEKNOLOGI
    • KEAMANAN SIBER
    • GADGET
  • HUKRIM
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • OPINI
  • RAGAM
    • PARLEMENTER
    • PENDIDIKAN
    • OLAHRAGA
    • LIPUTAN KHUSUS
    • KULINER
Reading: Pemprov Gelar Rakor dan Evaluasi SPBE untuk Tata Kelola Pemerintahan Berkualitas
Share
Font ResizerAa
Font ResizerAa
UPNEWSUPNEWS
  • KALTARA
  • PEMKOT TARAKAN
  • PEMKAB BULUNGAN
  • PEMKAB MALINAU
  • PEMKAB TANA TIDUNG
Search
  • BERANDA
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV
    • DPR
    • PEMKOT & PEMKAB
  • TEKNOLOGI
    • KEAMANAN SIBER
    • GADGET
  • HUKRIM
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • OPINI
  • RAGAM
    • PARLEMENTER
    • PENDIDIKAN
    • OLAHRAGA
    • LIPUTAN KHUSUS
    • KULINER
© 2020 - 2025 - UPNEWS.CO.ID
Beranda » Blog » Pemprov Gelar Rakor dan Evaluasi SPBE untuk Tata Kelola Pemerintahan Berkualitas
KALTARAPEMERINTAHAN

Pemprov Gelar Rakor dan Evaluasi SPBE untuk Tata Kelola Pemerintahan Berkualitas

Redaksi
Last updated: 3 November 2021 18:02
Redaksi
4 tahun ago
Share
SHARE

Tanjung Selor – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (DKISP) melakukan Rapat Koordinasi dan Evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

Kegiatan ini diselenggarakan di Ruang Serbaguna Gedung Gabungan Dinas dan dihadiri oleh perwakilan dari seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemprov Kaltara.

Dalam melakukan pelayanannya, pemerintah memanfaatkan SPBE sebagai alat penyelenggaraan pelayanan di lingkungan Pemprov Kaltara yang sudah menggunakan sistem informasi. Tujuannya adalah untuk mewujudkan tata kelola yang efektif dan efisien.

“SPBE ini ditujukan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya,” ungkap Kepala DKISP, H. Iskandar dalam sambutannya.

Perlu diketahui bahwa hasil evaluasi mandiri, maturitas penerapan SPBE di lingkungan Pemprov Kaltara tahun 2021 mendapat nilai 2,86 dengan predikat baik. Hal ini semakin menambah prestasi yang diraih oleh Kaltara sebagai provinsi termuda saat ini.

“Predikat tersebut tidak lepas dari dukungan rekan-rekan pengelola teknologi informasi dan komunikasi baik di DKISP sendiri maupun di masing-masing perangkat daerah,” ujarnya.

Selain itu, Kepala Bidang Aplikasi Informatika (APTIKA), Deddy Harryady menyampaikan bahwa proses pelayanan publik di Pemprov Kaltara hampir seluruhnya telah menggunakan sistem informasi dan telah terintegrasi dengan server utama. Sehingga tahapan penerapan SPBE oleh Pemprov dinyatakan sudah mendekati smart government..

“Karena memang pelayanan kita sudah terintegrasi ke server atas (utama), sehingga tinggal kita tingkatkan lagi kinerja dan pengelolaan manajemen teknologi informasi dan komunikasinya,” jelasnya.

Sebagai informasi, pelaksanaan SPBE ini mengacu pada Peraturan Gubernur (Pergub) nomor 51 tahun 2019 tentang Tata Kelola Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik.

Dengan tujuan agar seluruh pelayanan perangkat daerah di lingkungan Pemprov Kaltara dapat meningkat serta menciptakan tata kelola yang tidak hanya efektif dan efisien tetapi juga berkualitas dan terpercaya.

Print Friendly, PDF & Email
DPD PDI-P Kaltara Instruksikan Seluruh Kader Menangkan Pasangan SULTON di Pilkada 2024
Gelar Sosialisasi, Polres Tarakan Tegaskan Remaja Miliki Potensi Terhadap Ancaman Narkoba
PPDB Kaltara Tembus 8.224 CPD
Jaga Kesetabilan Harga, BI Lakukan Sosialisasi Belanja
Ajak Semua Pihak Berkolaborasi
Share This Article
Facebook Email Print
Previous Article Sekda Lepas Kontingen Kaltara untuk Peparnas XVI di Papua
Next Article Ringankan Beban KPM, 920 KK Terima Bansos
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

UPNEWSUPNEWS
© 2020 - 2025 - UPNEWS.CO.ID
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Terms of Condition
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?