By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
UPNEWSUPNEWSUPNEWS
  • BERANDA
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV
      • PEMPROV KALTARA
      • DINAS PERTANIAN PEMPROV KALTARA
    • DPR
      • DPRD TARAKAN
      • DPRD NUNUKAN
    • PEMKOT & PEMKAB
      • PEMKOT TARAKAN
      • PEMKAB BULUNGAN
      • PEMKAB NUNUKAN
      • PEMKAB MALINAU
      • PEMKAB TANA TIDUNG
  • TEKNOLOGI
    • KEAMANAN SIBER
    • GADGET
  • HUKRIM
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • OPINI
  • RAGAM
    • PARLEMENTER
    • PENDIDIKAN
    • OLAHRAGA
    • LIPUTAN KHUSUS
    • KULINER
Reading: Pemprov Gelar Layanan Gabungan untuk Perbaiki Masalah Administrasi pada Vaksinasi
Share
Font ResizerAa
Font ResizerAa
UPNEWSUPNEWS
  • KALTARA
  • PEMKOT TARAKAN
  • PEMKAB BULUNGAN
  • PEMKAB MALINAU
  • PEMKAB TANA TIDUNG
Search
  • BERANDA
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV
    • DPR
    • PEMKOT & PEMKAB
  • TEKNOLOGI
    • KEAMANAN SIBER
    • GADGET
  • HUKRIM
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • OPINI
  • RAGAM
    • PARLEMENTER
    • PENDIDIKAN
    • OLAHRAGA
    • LIPUTAN KHUSUS
    • KULINER
© 2020 - 2025 - UPNEWS.CO.ID
Beranda » Blog » Pemprov Gelar Layanan Gabungan untuk Perbaiki Masalah Administrasi pada Vaksinasi
KALTARAPEMERINTAHAN

Pemprov Gelar Layanan Gabungan untuk Perbaiki Masalah Administrasi pada Vaksinasi

Redaksi
Last updated: 9 November 2021 18:06
Redaksi
4 tahun ago
Share
SHARE

Tanjung Selor – Memperhatikan keluhan masyarakat yang belum mendapatkan sertifikat vaksin, Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) bersama Dinas kabupaten Bulungan, Puskesmas Tanjung Selor, Polda Kaltara, dan Kodim 0903/Bulungan, menggelar kegiatan pelayanan gabungan untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.

Juru Bicara Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Kaltara, Agust Suwandy menerangkan kegiatan yang digelar pada Senin (8/11) ini, terbuka untuk masyarakat yang telah dan akan mendapatkan pelayanan vaksinasi di wilayah Kabupaten Bulungan.

Tidak hanya mengenai permasalahan sertifikat vaksin yang belum diterima sebagian masyarakat, permasalahan lainnya seperti data vaksin yang belum terinput di aplikasi Peduli Lindungi, Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang berlum divalidasi atau tidak ditemukan di aplikasi, dan e-tiket ganda.

“Jadi pada kesempatan ini kami memberikan pelayanan khusus di wilayah Bulungan dulu. Jadi nanti kita langsung berikan pelayanan. Kalau ada data yang belum diinput, kita langsung inputkan. Kalau aplikasi Peduli Lindungi belum didownload masyarakat, kami minta download dulu lalu nanti kami akan bantu prosesnya dan menyambungkan ke aplikasi. Kami harapkan masalahnya bisa diselesaikan hari ini,” kata Agust.

Terkait tentang NIK yang tidak terdaftar di aplikasi Peduli Lindungi atau NIK yang tidak ditemukan, Dinkes telah berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bulungan.

“Nanti kami akan urus secara kolektif ke Disdukcapil Bulungan. Kami kumpulkan fotocopy Kartu Keluarga terlebih dahulu. Informasi yang kami dapat bahwa proses penginputan sekitar 1×24 jam. Jadi butuh waktu sekitar dua hari untuk mengurus permasalahan NIK,” terangnya.

Sejak pelayanan ini diumumkan, masyarakat di luar Kabupaten Bulungan merespon positif kegiatan hari ini. Masyarakat luar daerah pun mengharapkan pelayanan serupa dapat dilaksanakan di daerah mereka.

“Kita coba dulu pelaksanaan di sini (Bulungan,red),bagaimana minat masyarakat, permasalahannya seperti apa, apakah bisa kita selesaikan dengan segera. Kalau di sini sudah berhasil, nanti kita akan buka di tempat lain,”pungkasnya.

Print Friendly, PDF & Email
Diduga Bunuh Diri Dengan Membakar Tubuh, Warga Sebengkok Geger
Beasiswa Kaltara Unggul, Investasi Pendidikan di Masa Depan
Kurangi Kasus Banjir, Ini Wilayah Yang akan Ditanggani DPUTR
APBN untuk Kaltara Naik 17 Persen
Terus Upayakan Pemerataan Pembangunan
Share This Article
Facebook Email Print
Previous Article Terus Upgrade Diri, Pesan Kepala LAN RI kepada ASN Kaltara
Next Article Semakin Marak, Disdagkop Siap Tertibkan Pedagang Tidak Berizin
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

UPNEWSUPNEWS
© 2020 - 2025 - UPNEWS.CO.ID
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Terms of Condition
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?