By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
UPNEWSUPNEWSUPNEWS
  • BERANDA
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV
      • PEMPROV KALTARA
      • DINAS PERTANIAN PEMPROV KALTARA
    • DPR
      • DPRD TARAKAN
      • DPRD NUNUKAN
    • PEMKOT & PEMKAB
      • PEMKOT TARAKAN
      • PEMKAB BULUNGAN
      • PEMKAB NUNUKAN
      • PEMKAB MALINAU
      • PEMKAB TANA TIDUNG
  • TEKNOLOGI
    • KEAMANAN SIBER
    • GADGET
  • HUKRIM
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • OPINI
  • RAGAM
    • PARLEMENTER
    • PENDIDIKAN
    • OLAHRAGA
    • LIPUTAN KHUSUS
    • KULINER
Reading: Tidak Berdokumen, Puluhan Koli Kosmetik Ikan Layak Disita
Share
Font ResizerAa
Font ResizerAa
UPNEWSUPNEWS
  • KALTARA
  • PEMKOT TARAKAN
  • PEMKAB BULUNGAN
  • PEMKAB MALINAU
  • PEMKAB TANA TIDUNG
Search
  • BERANDA
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV
    • DPR
    • PEMKOT & PEMKAB
  • TEKNOLOGI
    • KEAMANAN SIBER
    • GADGET
  • HUKRIM
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • OPINI
  • RAGAM
    • PARLEMENTER
    • PENDIDIKAN
    • OLAHRAGA
    • LIPUTAN KHUSUS
    • KULINER
© 2020 - 2025 - UPNEWS.CO.ID
Beranda » Blog » Tidak Berdokumen, Puluhan Koli Kosmetik Ikan Layak Disita
KALTARAPEMKOT TARAKAN

Tidak Berdokumen, Puluhan Koli Kosmetik Ikan Layak Disita

Redaksi
Last updated: 29 Oktober 2022 23:18
Redaksi
3 tahun ago
Share
SHARE

TARAKAN – Ditpolair Polda Kaltara bersama Bea dan Cukai Tarakan berhasil mengamankan total 10 koli berisi ratusan pcs atau paket kosmetik ilegal dan 43 koli berisi ikan layang (Genus Decapterus) tanpa dokumen berhasil diamankan pada Rabu (26/10/2022) sekira pukul 19.20 WITA di perairan Pulau Sebatik, Kabupaten Nunukan, Provinsi Kaltara.

Diketahui, pengungkapan terjadi saat kedua barang tersebut, saat hendak memasuki perairan Tarakan. Disampaikan dalam rilis Dirpolairud Polda Kaltara, Bea Cukai Tarakan, Balai POM di Tarakan, BKIPM dilaksanakan di Mako Ditpolairud Polda Kaltara, Dirpolairud Polda Kaltara, Kombes Pol Bambang Wiriawan, menerangkan, kasus ini terungkap berkat koordinasi yang dilaksanakan Bea dan Cukai Tarakan.

“Sebelum pengungkapan personel Polairud Polda Kaltara dan Bea Cukai rutin melakukan patroli di wilayah perairan. Baik patrol hely, patrol kapal, kami selalu terkoordinasi dengan Bea Cukai. Dari Bea Cukai mendapatkan informasi kemarin bahwa akan ada barang masuk dan kami berkoordinasi, dan setelah dilakukan tindak lanjut, barang yang dibawa speedboat yang menjadi target tersebut berpapasan dengan kapal patrol dari Bea Cukai Tarakan,” ungkapnya.

Dijelaskannya, sesuai ciri-ciri yang sudah diduga sejak awal, di speed boat tersebut kosmetik di taruh dibawah ikan untuk menyelabui petugas. Namun setelah dibongkar, bawahnya ternyata terdapat 10 koli berisi kosmetik.

“Kami memanggil dan tersangkanya belum ada, kami koordinasi dengan Balai POM di Tarakan dan juga BKIMP Tarakan. Untuk penyelidikannya kami akan mencari bersama Bea Cukai terkait terduga inisial N itu yang membawa barang tersebut secara ilegal diduga dari Tawau, Malaysia,”ungkapnya.

Lanjutnya, barang tersebut diduga berasal dari Filipina untuk kosmetik ilegal dan masuk melalui Malaysia dan sampai ke Indonesia diduga melalui jalur Sebatik, Kabupaten Nunukan.

“Adapun BB diperoleh sebanyak 43 koli ikan layang tanpa dokumen, dan 10 koli kosmetik berisi ratusan pcs paket skincare bermerek Briliant Skin Care. Penindakan ini merupakan keseriusan kami untuk terus bersinergi dan berkolaborasi dalam rangka mencegah masuknya barang-barang ilegal untuk melindungi masyarakat khususnya di Kalimantan Utara,” pungkasnya.

Print Friendly, PDF & Email
Minta ASN Jaga Netralitas dalam Pemilu 2024
Gubernur Ingatkan Jangan Ada Proyek Fiktif
THM Akhirnya Diizinkan Beroperasi
Yamaha 2017 MotoGP bike launched with Rossi and Vinales
Pemkot Tarakan Upayakan Penyesuaian Tarif PDAM Tidak Bebani Masyarakat
Share This Article
Facebook Email Print
Previous Article Gubernur Kaltara Buka Musyawarah Pagun FKWT Kabupaten Bulungan
Next Article Laksanakan Deklarasi, Jarnas Anies Baswedan Optimis Menang
12 Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

UPNEWSUPNEWS
© 2020 - 2025 - UPNEWS.CO.ID
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Terms of Condition
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?