By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
UPNEWSUPNEWSUPNEWS
  • BERANDA
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV
      • PEMPROV KALTARA
      • DINAS PERTANIAN PEMPROV KALTARA
    • DPR
      • DPRD TARAKAN
      • DPRD NUNUKAN
    • PEMKOT & PEMKAB
      • PEMKOT TARAKAN
      • PEMKAB BULUNGAN
      • PEMKAB NUNUKAN
      • PEMKAB MALINAU
      • PEMKAB TANA TIDUNG
  • TEKNOLOGI
    • KEAMANAN SIBER
    • GADGET
  • HUKRIM
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • OPINI
  • RAGAM
    • PARLEMENTER
    • PENDIDIKAN
    • OLAHRAGA
    • LIPUTAN KHUSUS
    • KULINER
Reading: Tidak Ada Sertifikan, 2,7 Ton Alana Ilegal Diamankan
Share
Font ResizerAa
Font ResizerAa
UPNEWSUPNEWS
  • KALTARA
  • PEMKOT TARAKAN
  • PEMKAB BULUNGAN
  • PEMKAB MALINAU
  • PEMKAB TANA TIDUNG
Search
  • BERANDA
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV
    • DPR
    • PEMKOT & PEMKAB
  • TEKNOLOGI
    • KEAMANAN SIBER
    • GADGET
  • HUKRIM
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • OPINI
  • RAGAM
    • PARLEMENTER
    • PENDIDIKAN
    • OLAHRAGA
    • LIPUTAN KHUSUS
    • KULINER
© 2020 - 2025 - UPNEWS.CO.ID
Beranda » Blog » Tidak Ada Sertifikan, 2,7 Ton Alana Ilegal Diamankan
KALTARAPEMKOT TARAKAN

Tidak Ada Sertifikan, 2,7 Ton Alana Ilegal Diamankan

Redaksi
Last updated: 10 November 2022 23:24
Redaksi
3 tahun ago
Share
SHARE

TARAKAN – Sebanyak 2,7 ton daging alana ilegal dari Tawau Malaysia, berhasil diamankan Ditpolairud Polda Kaltara pada Sabtu, 5 November 2022 malam sekira pukul 22.53 WITA di perairan Tarakan.

Saat dikonfirmasi, Kapolda Kaltara, Irjen Pol Daniel Adityajaya melalui Dirpolairud Polda Kaltara, Kombes Pol Bambang Wiriawan menjelaskan, pengungkapan tersebut terdapat dua pelaku yang kini diamankan yakni DRS (32) berperan sebagai nakhoda speedboat dan HT (30) sebagai pengurus barang.

“Kronologis kejadian, informasi ini dimonitor oleh Tim Gakkum yang langsung berkoordinasi dengan speed patroli dari Polairud Polda Kaltara. Ini juga melibatkan speedboat patroli dari Mabes Polri yang sedang melaksanakan BKO di perairan Kaltara.

Dijelaskannya, penangkapan dilakukan saat pasukan patroli gabungan mencurigai satu unit speedboat biru putih. Setelah menghentikan Speed Boat tersebut, kemudian dilakukan pemeriksaan dan didapati membawa muatan antara lain sosis, daging, nugget, kembang kol, brokoli, kulit lumpia dan bebola yang tidak dilengkapi dengan sertifikat kesehatan,” bebernya.

“Tidak ada sertifikat, seharusnya ada untuk produk seperti hewan, tumbuhan dan produk tumbuhan dari negara asal. Saat ini kedua pelaku diserahkan ke penyidik untuk proses lebih lanjut. Adapun ribuan kilo barang bukti ini nantinya akan dimusnahkan setelah penyelidikan dan pengembangan selesai. saat ini seluruh barang bukti sudah mulai dikerumuni lalat dan akan disimpan di dalam freezer sebelum dimusnahkan,”urainya.

“Untuk modus dari kedua pelaku serta satu pelaku yang saat ini masih dalam masa pengembangan. Begitupun dengan dua pelaku DRS dan HT juga masih dalam penyelidikan lebih lanjut. Untuk kedua pelaku sendiri memang berdomisili di Tarakan. Ribuan pcs barang bukti tersebut juga memiliki tujuan ke Tarakan dan akan dilakukan pembongkaran saat sampai di Tarakan,”pungkasnya.

Print Friendly, PDF & Email
Hibur Warga Tarakan, Peluncuran Maskot dan Jingle Pilkada Diramaikan Eks Vokalis Utopia
Vaksinasi Dosis Kedua Di Kota Tarakan Baru Capai 10,77 Persen
Obama Takes Jerry Seinfeld for a Drive Around the White House
Snapchat ex-employee claims company faked growth stats to boost value
Bakal Bangun Perumahan ASN di KBM
Share This Article
Facebook Email Print
Previous Article Pastikan Pemerintah Hadir Stabilkan Harga Udang
Next Article Peringati Hari Pahlawan, Pemkot Tarakan Laksanakan Tabur Bunga
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

UPNEWSUPNEWS
© 2020 - 2025 - UPNEWS.CO.ID
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Terms of Condition
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?