By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
UPNEWSUPNEWSUPNEWS
  • BERANDA
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV
      • PEMPROV KALTARA
      • DINAS PERTANIAN PEMPROV KALTARA
    • DPR
      • DPRD TARAKAN
      • DPRD NUNUKAN
    • PEMKOT & PEMKAB
      • PEMKOT TARAKAN
      • PEMKAB BULUNGAN
      • PEMKAB NUNUKAN
      • PEMKAB MALINAU
      • PEMKAB TANA TIDUNG
  • TEKNOLOGI
    • KEAMANAN SIBER
    • GADGET
  • HUKRIM
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • OPINI
  • RAGAM
    • PARLEMENTER
    • PENDIDIKAN
    • OLAHRAGA
    • LIPUTAN KHUSUS
    • KULINER
Reading: Terus Berjalan, Akui Pengesahan 11 Raperda Banyak Kendala
Share
Font ResizerAa
Font ResizerAa
UPNEWSUPNEWS
  • KALTARA
  • PEMKOT TARAKAN
  • PEMKAB BULUNGAN
  • PEMKAB MALINAU
  • PEMKAB TANA TIDUNG
Search
  • BERANDA
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV
    • DPR
    • PEMKOT & PEMKAB
  • TEKNOLOGI
    • KEAMANAN SIBER
    • GADGET
  • HUKRIM
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • OPINI
  • RAGAM
    • PARLEMENTER
    • PENDIDIKAN
    • OLAHRAGA
    • LIPUTAN KHUSUS
    • KULINER
© 2020 - 2025 - UPNEWS.CO.ID
Beranda » Blog » Terus Berjalan, Akui Pengesahan 11 Raperda Banyak Kendala
PEMERINTAHANPEMKOT TARAKAN

Terus Berjalan, Akui Pengesahan 11 Raperda Banyak Kendala

Redaksi
Last updated: 23 Oktober 2021 08:29
Redaksi
5 tahun ago
Share
SHARE

TARAKAN – Upaya pengesahan 11 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terus berjalan. Pasca dilakukannya 2 paripurna pembahasan pembentukan Raperda tersebut.

Saat dikonfirmasi usai menghadiri sebuah acara, Wakil Ketua DPRD Kota Tarakan Yulius Dinandus membenarkan jika proses pengodokan telah memasuki tahap finalisasi. Kendati begitu, ia nampak tidak dapat menyembunyikan kekesalannya dalam proses tersebut. Bahkan ia menyebut hal yang berhubungan dengan mental pejabat saat ini

“Beberapa Perda sudah tahap finalisasi, tinggal kami sinkronkan waktu untuk paripurna dengan pak Wali. Itu yang saya dapat dari panitia pansusnya. Mudah-mudahan kita bisa menyelesaikan semua dalam tahun ini,”ujarnya, (23/10/2021).

“Jujur saja, sebenarnya saya tidak berani bicara keadaan mental para pejabat sekarang. Saya mau mengatakan begini, mengenai Perda-perda itu, kan orientasinya sebenarnya pertama menyesuaikan pada aturan di atasnya supaya relevan. Nah apakah kita harus berhenti harus membahas hal-hal seperti itu,”sambungnya.

Tidak hanya menyebut soal mental pejabat, bahkan dirinya seakan menandakan jika upaya tersebut “dihalang-halangi”. Meski tidak menyebutkan secar gamblang terkait apa yang sedang terjadi, namun Yulius memberikan pertanda jika ada oknum yang menghalang-halangi upaya tersebut.

“Itulah yang disebut mekanisme ke Tata Negaraan. Kedua, orientasi kita kan agar pengelolaan daerah ini berjalan dengan baik, supaya mendapatkan retribusi dari PAD untuk kita kelola kepada rakyat. Apakah kita ingin menghalang-halangi itu,”tukasnya.

Lanjutnya, ia membeberkan jika terdapat sebab dari akibat yang terjadi. Kendati begitu, ia enggan menjelaskan bagaimana dinamika upaya itu secara jelas.

“Kenapa biasanya terlambat, (pasti) ada sesuatu. Apa itu, silahkan cari sendiri. Biasanya kan begitu, kita jujur saja menyampaikan,”jelasnya.

“Selalu begitu, saya mau mengatakan kalau pemerintah itu terstruktur, kalangan dewan juga sebenarnya bisa dikatakan seperti itu. Tetapi ada dinamika yang kadang sulit kita imbangi,”ungkapnya.

Walau begitu, dengan segala dinamika yang terjadi ia tetap optimis pihaknya mampu menyelesaikan perda tersebut sesuai yang ditargetkan yakni akhir tahun 2021.

Print Friendly, PDF & Email
Tingkatkan Perlindungan Anak, DP3APPKB Bentuk Kader PPATBM
Overload, Tarakan Butuh TPU Baru
Disembunyikan di Pohon Nipah, 10 Kilogram Narkotika Berhasil Diamankan
Bantuan Sembako Masyarakat Terdampak Covid-19 Hingga Saat ini Terus Disalurkan
Wisuda XXVIII UBT, Gubernur Harapkan Almuni Ikut Mendorong Pembangunan Kaltara
Share This Article
Facebook Email Print
Previous Article Festival Sungai Kayan akan Kembali Digelar Akhir November
Next Article Peluang Kaltara Terbuka Luas, Pemprov Ajak Investor Lirik Bidang Kesehatan dan Pendidikan Bertaraf Internasional
5 Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

UPNEWSUPNEWS
© 2020 - 2025 - UPNEWS.CO.ID
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Terms of Condition
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?