By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
UPNEWSUPNEWSUPNEWS
  • BERANDA
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV
      • PEMPROV KALTARA
      • DINAS PERTANIAN PEMPROV KALTARA
    • DPR
      • DPRD TARAKAN
      • DPRD NUNUKAN
    • PEMKOT & PEMKAB
      • PEMKOT TARAKAN
      • PEMKAB BULUNGAN
      • PEMKAB NUNUKAN
      • PEMKAB MALINAU
      • PEMKAB TANA TIDUNG
  • TEKNOLOGI
    • KEAMANAN SIBER
    • GADGET
  • HUKRIM
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • OPINI
  • RAGAM
    • PARLEMENTER
    • PENDIDIKAN
    • OLAHRAGA
    • LIPUTAN KHUSUS
    • KULINER
Reading: Terkait PSU, 8 Bakal Caleg Terpilih Dapil I Tarakan Tengah “Breaksi” Menyikapi Keputusan Mahkamah Konstitusi
Share
Font ResizerAa
Font ResizerAa
UPNEWSUPNEWS
  • KALTARA
  • PEMKOT TARAKAN
  • PEMKAB BULUNGAN
  • PEMKAB MALINAU
  • PEMKAB TANA TIDUNG
Search
  • BERANDA
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV
    • DPR
    • PEMKOT & PEMKAB
  • TEKNOLOGI
    • KEAMANAN SIBER
    • GADGET
  • HUKRIM
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • OPINI
  • RAGAM
    • PARLEMENTER
    • PENDIDIKAN
    • OLAHRAGA
    • LIPUTAN KHUSUS
    • KULINER
© 2020 - 2025 - UPNEWS.CO.ID
Beranda » Blog » Terkait PSU, 8 Bakal Caleg Terpilih Dapil I Tarakan Tengah “Breaksi” Menyikapi Keputusan Mahkamah Konstitusi
PEMKOT TARAKANPOLITIK

Terkait PSU, 8 Bakal Caleg Terpilih Dapil I Tarakan Tengah “Breaksi” Menyikapi Keputusan Mahkamah Konstitusi

Redaksi
Last updated: 7 Juni 2024 16:52
Redaksi
2 tahun ago
Share
SHARE

Tarakan – Terkait dengan keputusan Mahkamah Konstitusi yang mengakibatkan adanya Pemungutan Suara Ulang khusus (PSU) pada Pemilihan Caleg DPRD Tingkat Kota di Dapil 1 Tarakan Tengah, kedelapan Bakal Caleg DPRD Terpilih merespon dengan melakukan konsolidasi di Kantor Pemilihan Umum (KPU) Tarakan pada Jumat (7/6/24).

Sebagai koordinator dari 8 Bakal Caleg Terpilih Dapil 1 Tarakan Tengah, Herman Hamid menyampaikan bahwa tujuan kunjungan mereka ke kantor KPU Tarakan adalah untuk menyuarakan aspirasi terkait pelaksanaan PSU.

Herman menjelaskan, “Kami hadir hari ini sebagai perwakilan dari Bakal Caleg terpilih di Dapil 1 Tarakan Tengah untuk menyampaikan aspirasi bahwa menurut kami, PSU ini tidak adil. Mengapa satu orang yang melakukan kesalahan harus membuat delapan orang lainnya menjadi korban?”, Tegas Herman.

Pertemuan tersebut dihadiri oleh beberapa Bakal Caleg terpilih seperti Herman Hamid (Demokrat), Rhandy Ramadan (PKB), Herlin (PDI-P), Sabariah (PKS), Hj Riska Lestari (Golkar), dan beberapa caleg lain yang tidak dapat hadir karena berada di luar daerah. Meskipun putusan MK sudah final, kedelapan Bakal Caleg DPRD terpilih ini tetap memperjuangkan hak mereka dan meminta KPU Tarakan untuk menyampaikan aspirasi mereka ke KPU RI agar dapat diteruskan ke Mahkamah Konstitusi.

Herman Hamid, Selaku Koordinator 8 Bakal Caleg DPRD terpilih Dapil 1 Tarakan Tengah saat melakukan pertemuan dengan pihak KPU Tarakan perihal Putusan PSU oleh MK.

 

“Kami akan terus memperjuangkan hak kami. Kami berharap MK dapat mempertimbangkan bahwa ribuan pemilih akan terkena dampaknya. Kami setuju dengan adanya PSU, namun kami meminta agar kedelapan nama yang sudah terpilih sebelumnya tidak diikutsertakan dalam PSU.”, Ungkap Herman.

Lebih lanjut, Herman menyatakan bahwa pelaksanaan PSU ini dapat menimbulkan ketegangan di masyarakat, dan ia berharap agar KPU dapat bersikap sejalan dengan kedelapan Bakal Caleg DPRD terpilih untuk menyuarakan aspirasi mereka kepada Mahkamah Konstitusi.

Para Bakal Caleg Terpilih tersebut akan melakukan penandatanganan bersama dengan 12 partai politik lainnya dalam waktu 1 hingga 2 hari sebagai respons dari pertemuan dengan KPU Tarakan.

Ketua KPU Tarakan, Dedi Herdianto, menyambut baik kedatangan mereka dan menyatakan bahwa pihak KPU akan melakukan rapat bersama untuk menentukan persiapan jika PSU akan dilaksanakan.

“Kami sangat mengapresiasi terkait dengan kedatangan Bapak/Ibu Caleg Terpilih kemarin, mereka mempertanyakan hak tarkait nasib mereka, kemudian dari kami pihak penyelenggara apapun hasil nya akan kami laksanakan namun kami masih menunggu arahan dari atas untuk teknis nya seperti apa nanti”, Ungkap Ketua KPU Tarakan.

Dalam penutupannya, Hendri menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mengintervensi atau melarang langkah-langkah yang diambil oleh para Bakal Caleg terpilih. Mereka masih menunggu arahan dari pusat dan diberi waktu hingga 45 hari untuk pelaksanaan PSU jika nanti ada intruksi dari Pusat.

Dengan demikian, kontroversi terkait Pemungutan Suara Ulang Pemilihan Caleg DPRD Tarakan Tengah masih terus berlangsung, dan para Bakal Caleg terpilih bersikeras untuk memperjuangkan hak mereka dalam proses ini. (*Steven)

Print Friendly, PDF & Email
Krisis Air Baku, PDAM Berharap Pada Hujan
Tak Hujan Selama Seminggu, Suplai Air PDAM Terganggu
Minta Pengertian Masyarakat, Wagub Kaltara Ajak Warga Patuhi Larangan Mudik
Blak-blakan Effendi Gazali Sebut Yansen Sosok Tepat Gubernur Kaltara
Gelar Rilis Tahunan Polres Tarakan Terima Ratusan Laporan Khusus
Share This Article
Facebook Email Print
Previous Article Peduli Lingkungan, Pertamina Tarakan Field Resmikan Area Persemaian dan Penanaman Pohon
Next Article Pengen Lulus Kuliah Terus Terpilih Dimodalin Usaha!! Kuliah nya disini Dong
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

UPNEWSUPNEWS
© 2020 - 2025 - UPNEWS.CO.ID
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Terms of Condition
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?