By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
UPNEWSUPNEWSUPNEWS
  • BERANDA
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV
      • PEMPROV KALTARA
      • DINAS PERTANIAN PEMPROV KALTARA
    • DPR
      • DPRD TARAKAN
      • DPRD NUNUKAN
    • PEMKOT & PEMKAB
      • PEMKOT TARAKAN
      • PEMKAB BULUNGAN
      • PEMKAB NUNUKAN
      • PEMKAB MALINAU
      • PEMKAB TANA TIDUNG
  • TEKNOLOGI
    • KEAMANAN SIBER
    • GADGET
  • HUKRIM
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • OPINI
  • RAGAM
    • PARLEMENTER
    • PENDIDIKAN
    • OLAHRAGA
    • LIPUTAN KHUSUS
    • KULINER
Reading: Terjerat Persoalan Ekonomi, Kakek Jadi Kurir Narkoboy
Share
Font ResizerAa
Font ResizerAa
UPNEWSUPNEWS
  • KALTARA
  • PEMKOT TARAKAN
  • PEMKAB BULUNGAN
  • PEMKAB MALINAU
  • PEMKAB TANA TIDUNG
Search
  • BERANDA
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV
    • DPR
    • PEMKOT & PEMKAB
  • TEKNOLOGI
    • KEAMANAN SIBER
    • GADGET
  • HUKRIM
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • OPINI
  • RAGAM
    • PARLEMENTER
    • PENDIDIKAN
    • OLAHRAGA
    • LIPUTAN KHUSUS
    • KULINER
© 2020 - 2025 - UPNEWS.CO.ID
Beranda » Blog » Terjerat Persoalan Ekonomi, Kakek Jadi Kurir Narkoboy
HUKRIMPEMKOT TARAKAN

Terjerat Persoalan Ekonomi, Kakek Jadi Kurir Narkoboy

Redaksi
Last updated: 21 September 2022 19:22
Redaksi
4 tahun ago
Share
SHARE

TARAKAN – Seorang pria Lanjut usia berinisial MU terpaksa menerima tawaran dari seorang kenalannya sebagai pengedar sabu. Namun bisnis haram Kakek ini terungkap Personel Reskoba Polres Tarakan.

Kasat Reskoba Polres Tarakan, IPTU Dien Fahrur Romadhoni melalui KBO IPDA Amirudin mengatakan MU diamankan di rumahnya bilangan Padat Karya RT 12 Kecamatan Tarakan Utara. Diketahui, MU bekerja sebagai pembuat batako dengan penghasilan minim untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

“Skala peredarannya masih tergolong kecil. Saat personel kita amankan, ada tiga bungkus kecil sabu ditemukan dari MU. Dimana satu bungkus ini seharga Rp 150 ribu,” ungkapnya baru-baru ini.

Amir menerangkan, Seorang berinisial AS yang saat ini masuk DPO, menawarkan MU bisnis haram ini untuk menambah penghasilannya.

”Transaksi sabu dilakukan di rumah MU, jadi modus penjualannya biasa saja. Pembeli masuk rumahnya ambil sabu dan bayar lalu pergi. Kepada kami, MU mengaku menjual sabu karena terhimpit ekonomi. Dia juga ternyata hanya diupah Rp 10 ribu perbungkus oleh AS,” terangnya.

Profesi sebenarnya MU, disebutkan Amir, Merupakan pembuat batako saja. Dia nekat mengedarkan sabu karena penghasilannya tidak cukup memenuhi kebutuhan sehari-hari.

“MU mengedarkan sabu sejak bulan Agustus 2022 namun terhitung baru 3 kali melakukan penjualan sebelum akhirnya ditangkap. Untuk Hasil tes urin MU negatif metaphetamine. Pada saat diamankan, sudah terjual 4 bungkus dari total awal sebanyak 7 bungkus, dan telah di bayar AS sebesar Rp 50 ribu,” pungkasnya.

Print Friendly, PDF & Email
Kerap Lakukan Transaksi Narkoboy di Losmen, Seorang Pria Dibekuk Polisi
Gelar Sosialisasi Stunting, Anggota Komisi IX DPR-RI H. Alifudin Usulkan Ini
Segera Diperbaiki, Perbaikan Jalan Binalatung Gunakan APBD
Apresiasi Rencana Hibah Pemprov NTB, Pemprov Kaltara siap Bangun Fasilitas Mahasiswa di Sumbawa
Puluhan Kilo Ikan Ilegal Dimusnahkan
Share This Article
Facebook Email Print
Previous Article Gubernur Harap Presiden Jokowi Resmikan PLBN Sei Pancang
Next Article Merasa Tanahnya Diserobot TNI AL, Ratusan Warga Unjuk Rasa
26 Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

UPNEWSUPNEWS
© 2020 - 2025 - UPNEWS.CO.ID
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Terms of Condition
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?