By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
UPNEWSUPNEWSUPNEWS
  • BERANDA
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV
      • PEMPROV KALTARA
      • DINAS PERTANIAN PEMPROV KALTARA
    • DPR
      • DPRD TARAKAN
      • DPRD NUNUKAN
    • PEMKOT & PEMKAB
      • PEMKOT TARAKAN
      • PEMKAB BULUNGAN
      • PEMKAB NUNUKAN
      • PEMKAB MALINAU
      • PEMKAB TANA TIDUNG
  • TEKNOLOGI
    • KEAMANAN SIBER
    • GADGET
  • HUKRIM
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • OPINI
  • RAGAM
    • PARLEMENTER
    • PENDIDIKAN
    • OLAHRAGA
    • LIPUTAN KHUSUS
    • KULINER
Reading: Target Parkiran Tidak Tercapai, Khairul Ubah Sistem Pengawasan
Share
Font ResizerAa
Font ResizerAa
UPNEWSUPNEWS
  • KALTARA
  • PEMKOT TARAKAN
  • PEMKAB BULUNGAN
  • PEMKAB MALINAU
  • PEMKAB TANA TIDUNG
Search
  • BERANDA
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV
    • DPR
    • PEMKOT & PEMKAB
  • TEKNOLOGI
    • KEAMANAN SIBER
    • GADGET
  • HUKRIM
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • OPINI
  • RAGAM
    • PARLEMENTER
    • PENDIDIKAN
    • OLAHRAGA
    • LIPUTAN KHUSUS
    • KULINER
© 2020 - 2025 - UPNEWS.CO.ID
Beranda » Blog » Target Parkiran Tidak Tercapai, Khairul Ubah Sistem Pengawasan
PEMERINTAHANPEMKOT TARAKAN

Target Parkiran Tidak Tercapai, Khairul Ubah Sistem Pengawasan

Redaksi
Last updated: 23 Februari 2021 17:23
Redaksi
5 tahun ago
Share
SHARE

TARAKAN – retribusi parkiran di Kota Tarakan yang belum maksimal, membuat Pemerintah Kota Tarakan harus memutar otak agar tetap memaksimalkan retribusi parkir di Kota Tarakan.

Dari target yang direncanakan sebesar Rp 11 miliar pada tahun lalu, hanya terealisasi cuma sekitar Rp 2 miliar. Diduga, hal ini disebabkan kebocoran yang terjadi akibat kurangnya pengawasan di lapangan.

Karena itu, Walikota Tarakan dr Khairul M.Kes mengintruksikan Kelurahan agar turun tangan menanggani hal tersebut.

“Masih banyak terdapat kebocoran dan masih banyak problem di dalam pelaksanaannya. Makanya kita ubah lagi sistemnya. Makanya dilimpahkan ke kelurahan supaya pengawasannya bisa lebih intens dan juga dengan OPD-OPD tadi,” ungkap dr Khairul, (22/02).

Ujar Walikota, kawasan yang menjadi wilayah wajib retribusi yakni kawasan wisata seperti taman dan Pantai Amal di bawah Dinas Kebudayaan, dan Olahraga serta Pariwisata Tarakan, atau pasar yang di bawah Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil Menengah (Disdagkop dan UKM) Tarakan.

Terkait besaran tarif parkir, wali kota memastikan masih sama sesuai Peraturan Daerah (Perda). Sehingga ia menegaskan agar petugas tidak menaikan tarif dengan alasan apapun.

“Karena Peraturan wali kota baru selesai, 1 Maret baru operasional. Jadi jangka waktu berapa hari dalam rangka pembahasan teknis dengan Dishub yang selama ini mengelola kepada OPD-OPD terkait termasuk juga kepada kelurahan,” ungkap wali kota.

Sambung Wali kota, Dengan perubahan sistem pengawasan tersebut dapat membantu Pemkot Tarakan mencapai target PAD tahun ini yang ditargetkan sebesar Rp 80 miliar. Khususnya retribusi parkir, Pemkot Tarakan masih menargetkan pendapatan sebesar Rp 11 miliar.

“Mudah-mudahan dengan peran setiap kelurahan dapat memaksimalkan retribusi sesuai yang ditargetkan,”tutupnya. (imn).

Print Friendly, PDF & Email
Resmi Dilantik, Pemprov Kaltara Himbau Pengurus KKSS Harus Bisa Bersinergi
Jalan Sehat Bersama BUMN Tarakan dan Nunukan Digelar Serentak
Masuk Ke Rumah, Dua Ekor Ular Diamankan Petugas Animal Rescue PMK Tarakan
Akreditasi Fondasi Berperan Penting untuk Kualitas Layanan Kesehatan Masyarakat
Sinergi dengan Pemprov, Penurunan Angka Stunting Jadi Tantangan IDAI Kaltara
TAGGED:KhairulParkirPemerintahkotaTarakanwalikota
Share This Article
Facebook Email Print
Previous Article Naik Bus ke Dermaga, Zainal dan Yansen Berharap Ditiru Pejabat Lain
Next Article Sempatkan Waktu ke Tarakan, Gubernur Bersama Istri Datangi Rumah Duka
6 Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

UPNEWSUPNEWS
© 2020 - 2025 - UPNEWS.CO.ID
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Terms of Condition
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?