By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
UPNEWSUPNEWSUPNEWS
  • BERANDA
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV
      • PEMPROV KALTARA
      • DINAS PERTANIAN PEMPROV KALTARA
    • DPR
      • DPRD TARAKAN
      • DPRD NUNUKAN
    • PEMKOT & PEMKAB
      • PEMKOT TARAKAN
      • PEMKAB BULUNGAN
      • PEMKAB NUNUKAN
      • PEMKAB MALINAU
      • PEMKAB TANA TIDUNG
  • TEKNOLOGI
    • KEAMANAN SIBER
    • GADGET
  • HUKRIM
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • OPINI
  • RAGAM
    • PARLEMENTER
    • PENDIDIKAN
    • OLAHRAGA
    • LIPUTAN KHUSUS
    • KULINER
Reading: Serahkan Sepeda Listrik Yang Diamankan, Polres Tarakan Himbau Warga Tidak Gunakan Sepeda Listrik di Jalan Umum
Share
Font ResizerAa
Font ResizerAa
UPNEWSUPNEWS
  • KALTARA
  • PEMKOT TARAKAN
  • PEMKAB BULUNGAN
  • PEMKAB MALINAU
  • PEMKAB TANA TIDUNG
Search
  • BERANDA
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV
    • DPR
    • PEMKOT & PEMKAB
  • TEKNOLOGI
    • KEAMANAN SIBER
    • GADGET
  • HUKRIM
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • OPINI
  • RAGAM
    • PARLEMENTER
    • PENDIDIKAN
    • OLAHRAGA
    • LIPUTAN KHUSUS
    • KULINER
© 2020 - 2025 - UPNEWS.CO.ID
Beranda » Blog » Serahkan Sepeda Listrik Yang Diamankan, Polres Tarakan Himbau Warga Tidak Gunakan Sepeda Listrik di Jalan Umum
KALTARAPEMKOT TARAKAN

Serahkan Sepeda Listrik Yang Diamankan, Polres Tarakan Himbau Warga Tidak Gunakan Sepeda Listrik di Jalan Umum

Redaksi
Last updated: 22 Mei 2024 23:10
Redaksi
2 tahun ago
Share
SHARE

TARAKAN – Setelah Mengamankan bocah pengguna sepeda listrik yang viral, Satlantas Polres Tarakan menyerahkan sepeda listrik kepada pemilik sekaligus surat pernyataan tidak akan menggunakan kembali ke jalan raya dilaksanakan di Kantor Satlantas Polres Tarakan, Selasa (21/5/2024).

Ini dilakukan sebagai wujud upaya memberikan edukasi dan teguran kepada masyarakat Tarakan terkait penggunaan sepeda listrik yang tepat.

Kapolres Tarakan AKBP Ronaldo Maradona TPP Siregar melalui Kasat lantas Polres Tarakan Iptu Nanda Gustiana S.Trk dan KBO Lantas Ipda Madong menyampaikan, bahwa penyerahan sepeda listrik kepada pemilik pagi tadi sekaligus dilakukan juga pembuatan surat pernyataan untuk tidak mengulangi lagi penggunaan sepeda listrik di jalan raya.

Adapun isi pernyataan pemilik sepeda listrik dikatakan Iptu Nanda Gustiana S.Trk, di antaranya pertama berjanji tidak akan menggunakan sepeda listrik di jalan raya.

Kedua, sepeda listrik hanya di pergunakan sekitar pemukiman dan tdk diperbolehkan keluar ke jalan raya. Ketiga, sepeda listrik hanya digunakan oleh orang yang sudah dewasa.

IMG 20240521 WA0007 5

“Personel Satlantas Polres Tarakan mengantarkan sepeda listrik ke alamat rumah masing masing dengan menggunakan mobil D Max Satlantas Polres Tarakan,” beber IPTU Nanda.

IPTU Nanda melanjutkan, bahwa ini sebagai tindaklanjut banyaknya keluhan terkait pengendara sepeda listrik yang tidak tertib dan pengendara rata-rata masi dibawah umur.

Padahal peruntukan sepeda listrik juga sudah ada diatur. Di antaranya
Pertama harus menggunakan helm. Kemudian, usia minimal 12 tahun.

Selanjutnya, tidak boleh mengangkut penumpang, kecuali ada kursi penumpang.

Kemudian, tidak boleh memodifikasi daya motor. Lalu mematuhi tata cara berlalu lintas.

“Kecepatan maksimal 25 kilometer per jam. Lalu berkendara di lajur khusus, kawasan tertentu, atau trotoar jika tak ada lajur khusus,” terangnya.

Kemudian ia menambahkan lagi, sepeda listrik sendiri memiliki sertifikat Uji Tipe (SUT). Kemudian hanya digunakan di permukiman. Termasuk jalan yang ditetapkan sebagai jalur saat hari bebas kendaraan bermotor atau car free day.

” Termasuk kawasan wisata dan area sekitar sarana angkutan umum massal sebagai bagian dari kendaraan tertentu menggunakan penggerak,” pungkasnya.

Print Friendly, PDF & Email
Pemkot Tarakan Targetkan Capaian Pajak Sebesar Rp 163 Miliar
Ramaikan Pergelaran Festival Budaya, Pemuda Makassar Bius Penonton Dengan Penampilan Sitobo lalang lipa
Tinjau Lahan Hibah Pemkot Tarakan, Ses Baranhan Kemenhan Segera Bangun MCC
Siap Hadirkan Kartu Nikah Digital, Permudah Pernikahan
Peringati HUT Tarakan dan Hari Guru Nasional, Bucks Project Gelar Festival Band Pelajar
Share This Article
Facebook Email Print
Previous Article Dorong Peningkatan PAD Melalui Produk Lokal
Next Article Tarakan Jadi Tuan Rumah Musywil IPM Ke IV Kaltara, “Spirit Inklusivitas Menyongsong Era Baru IPM”
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

UPNEWSUPNEWS
© 2020 - 2025 - UPNEWS.CO.ID
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Terms of Condition
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?