By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
UPNEWSUPNEWSUPNEWS
  • BERANDA
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV
      • PEMPROV KALTARA
      • DINAS PERTANIAN PEMPROV KALTARA
    • DPR
      • DPRD TARAKAN
      • DPRD NUNUKAN
    • PEMKOT & PEMKAB
      • PEMKOT TARAKAN
      • PEMKAB BULUNGAN
      • PEMKAB NUNUKAN
      • PEMKAB MALINAU
      • PEMKAB TANA TIDUNG
  • TEKNOLOGI
    • KEAMANAN SIBER
    • GADGET
  • HUKRIM
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • OPINI
  • RAGAM
    • PARLEMENTER
    • PENDIDIKAN
    • OLAHRAGA
    • LIPUTAN KHUSUS
    • KULINER
Reading: Satpol PP Ingatkan Masyarakat Tidak Rusak Estetika Kota
Share
Font ResizerAa
Font ResizerAa
UPNEWSUPNEWS
  • KALTARA
  • PEMKOT TARAKAN
  • PEMKAB BULUNGAN
  • PEMKAB MALINAU
  • PEMKAB TANA TIDUNG
Search
  • BERANDA
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV
    • DPR
    • PEMKOT & PEMKAB
  • TEKNOLOGI
    • KEAMANAN SIBER
    • GADGET
  • HUKRIM
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • OPINI
  • RAGAM
    • PARLEMENTER
    • PENDIDIKAN
    • OLAHRAGA
    • LIPUTAN KHUSUS
    • KULINER
© 2020 - 2025 - UPNEWS.CO.ID
Beranda » Blog » Satpol PP Ingatkan Masyarakat Tidak Rusak Estetika Kota
KALTARAPEMKOT TARAKAN

Satpol PP Ingatkan Masyarakat Tidak Rusak Estetika Kota

Redaksi
Last updated: 21 September 2023 01:05
Redaksi
3 tahun ago
Share
SHARE

TARAKAN – Kepala Satpol PP Tarakan Sofyan menerangkan, beberapa waktu lalu pihaknya telah memberi peringatan terhadap masyarakat yang berjualan di sepanjang jalan Kota Tarakan khususnya Jalan Yos Sudarso, Mulawarman, Gajah Madah, Jenderal Sudirman dan Kusuma Bangsa. Dikatakannya, pemerintah tidak melarang masyarakat untuk berjualan. Hanya saja, aktivitas itu tidak melanggar aturan dan menganggu estetika kota.

“Kami melihat orang berjualan ini semakin marak dan semakin banyak sehingga beberapa waktu lalu kami memberi peringatan untuk tertib. Tidak menggunakan dan berjualan di tempat yang disediakan,”katanya.

Selain pedagang Kaki Lima (PKL) pihaknya juga mengingatkan kepada Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) untuk tidak memasang spanduk, Baliho maupun umbul-umbul di sembarang tempat. Mengingat kata dia, sudah terdapat tempat khusus yang disiapkan untuk Alat Peraga Kampanye (APK). Sehingga kata dia, jika pemasangan APK di sembarang tempat makan pihaknya akan segera menertibkan.

“Kemarin kami juga peringatkan untuk tidak memasang spanduk di fasilitas umum bahkan di pohon itu kan tidak boleh. Kami minta kalau yang masih ada segera dicopot sendiri. Kan sudah ada tempat resmi yang disediakan jangan dipasang di pohon, di pagar taman atau tiang listrik itu mengotori kota,”terangnya.

“Kalau sanksi kami tidak memiliki wewenang selain menertibkan. Untuk Caleg, nanti kami berkoordinasi dengan Bawaslu untuk lebih tegas kepada Bacaleg atau Parpol karena itu ranahnya di mereka. Kalau kami hanya menjalankan tugas menjaga ketertiban kota,”terangnya.

Lanjutnya, beberapa waktu lalu pihaknya juga telah melakukan penertiban baliho dan PKL di beberapa titik. Dikatakannya penertiban itu sebelumnya dilakukan peringatan secara persuasif. Namun, saat pelaku mengindahkan peringatan tersebut sebanyak 3 kali maka pihaknya mengambil tindakan tegas.

Print Friendly, PDF & Email
Viral!! Satu-satunya Baliho Masih Berdiri Kokoh Meskipun diterpa Angin Kencang
Musda ll Gapensi Kaltara, Gubernur Zainal Apresiasi Tema Musda
Optimis Sesuai Target RKPD 2022
Lakukan tanam Padi perdana, Pemprov Kaltara Berharap Sajau Hilir Dapat Jadi Lumbung Padi Kaltara
Gelaran O2SN Tingkat Provinsi Bakal Dibuka Gubernur
Share This Article
Facebook Email Print
Previous Article Perpusnas Gelar Bimtek Perpustakaan Sekolah/Madrasah
Next Article Klaim Alami PHK Sepihak, 26 Pekerja Tambang Seret Perusahaan ke Ranah Hukum
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

UPNEWSUPNEWS
© 2020 - 2025 - UPNEWS.CO.ID
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Terms of Condition
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?