By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
UPNEWSUPNEWSUPNEWS
  • BERANDA
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV
      • PEMPROV KALTARA
      • DINAS PERTANIAN PEMPROV KALTARA
    • DPR
      • DPRD TARAKAN
      • DPRD NUNUKAN
    • PEMKOT & PEMKAB
      • PEMKOT TARAKAN
      • PEMKAB BULUNGAN
      • PEMKAB NUNUKAN
      • PEMKAB MALINAU
      • PEMKAB TANA TIDUNG
  • TEKNOLOGI
    • KEAMANAN SIBER
    • GADGET
  • HUKRIM
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • OPINI
  • RAGAM
    • PARLEMENTER
    • PENDIDIKAN
    • OLAHRAGA
    • LIPUTAN KHUSUS
    • KULINER
Reading: Satgas Covid Tarakan : Masyarakat Bisa Melepas Masker Jika Beraktivitas di Luar Ruangan
Share
Font ResizerAa
Font ResizerAa
UPNEWSUPNEWS
  • KALTARA
  • PEMKOT TARAKAN
  • PEMKAB BULUNGAN
  • PEMKAB MALINAU
  • PEMKAB TANA TIDUNG
Search
  • BERANDA
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV
    • DPR
    • PEMKOT & PEMKAB
  • TEKNOLOGI
    • KEAMANAN SIBER
    • GADGET
  • HUKRIM
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • OPINI
  • RAGAM
    • PARLEMENTER
    • PENDIDIKAN
    • OLAHRAGA
    • LIPUTAN KHUSUS
    • KULINER
© 2020 - 2025 - UPNEWS.CO.ID
Beranda » Blog » Satgas Covid Tarakan : Masyarakat Bisa Melepas Masker Jika Beraktivitas di Luar Ruangan
PEMKOT TARAKAN

Satgas Covid Tarakan : Masyarakat Bisa Melepas Masker Jika Beraktivitas di Luar Ruangan

Redaksi
Last updated: 20 Mei 2022 20:33
Redaksi
4 tahun ago
Share
SHARE

TARAKAN – Masyarakat di seluruh Indonesia euforia pasca Presiden Jokowi mengeluarkan pernyataan pelonggaran penggunaan masker dalam video di akun YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (17/5/2022) lalu.

Terkait hal tersebut Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Tarakan dr. Devi Ika Indriarti menuturkan terkait pernyataan tersebut tidak bisa dinilai sebagai momentum untuk tidak lagi menggunakan masker.

“Saya harap masyarakat memahami pernyataan Jokowi secara lengkap. Artinya melepas masker harus sesuai keadaan dan kegiatannya,” terangnya, Rabu (18/5/2022).
 
Devi menjelaskan masyarakat boleh melepaskan masker jika beraktivitas di luar ruang. Hanya saja, yang perlu diingat, kata dr.Devi, aktivitas tidak melibatkan banyak orang.

”Jangan mentang-mentang ruangan outdoor, di Pasar Malam pun lepas masker. Artinya perlu menyesuaikan kondisi. Ada beberapa kelompok masyarakat yang harus tetap memakai masker seperti lansia, masyarakat dengan gejala batuk pilek serta riwayat komorbid harus tetap memakai masker,” tutur dia.
 
Devi berpesan kepada masyarakat khususnya Kota Tarakan untuk tidak perlu euforia berlebihan terhadap kelonggaran penggunaan masker.

“Tentunya masyarakat untuk tetap menjaga protokol kesehatan. Sebab katanya, covid-19 belum beralih menjadi endemi,” demikian Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Tarakan.

Print Friendly, PDF & Email
Cegah Kriminalitas Malam Hari, Patroli Malam Digencarkan
Pastikan Tidak Ada Warga Binaan Melanggar, Lapas Tarakan Gelar Razia
BMKG Gelar Rilis, Curah Hujan Tertinggi Terjadi Pada Bulan Januari 2021
Sapah Masyarakat Juwata Permai, Khairul Serap Aspirasi Masyarakat 
Hadiri Raker KONI, Gubernur Kaltara Intruksikan Percepat Pembahasan Persiapan PON
Share This Article
Facebook Email Print
Previous Article Sambut Positif Kebijakan Pelonggaran Prokes, DPD RI Menilai Penangganan Pandemi Telah Berdampak Baik
Next Article Paparkan Isu Strategis Perbatasan Kaltara Pada Siswa KKDN Pasis Sesko TNI AL Angkatan 60
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

UPNEWSUPNEWS
© 2020 - 2025 - UPNEWS.CO.ID
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Terms of Condition
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?