By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
UPNEWSUPNEWSUPNEWS
  • BERANDA
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV
      • PEMPROV KALTARA
      • DINAS PERTANIAN PEMPROV KALTARA
    • DPR
      • DPRD TARAKAN
      • DPRD NUNUKAN
    • PEMKOT & PEMKAB
      • PEMKOT TARAKAN
      • PEMKAB BULUNGAN
      • PEMKAB NUNUKAN
      • PEMKAB MALINAU
      • PEMKAB TANA TIDUNG
  • TEKNOLOGI
    • KEAMANAN SIBER
    • GADGET
  • HUKRIM
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • OPINI
  • RAGAM
    • PARLEMENTER
    • PENDIDIKAN
    • OLAHRAGA
    • LIPUTAN KHUSUS
    • KULINER
Reading: Sakit Hati Sering Diomeli, Seorang ART Rampok Barang Berharga Majikannya
Share
Font ResizerAa
Font ResizerAa
UPNEWSUPNEWS
  • KALTARA
  • PEMKOT TARAKAN
  • PEMKAB BULUNGAN
  • PEMKAB MALINAU
  • PEMKAB TANA TIDUNG
Search
  • BERANDA
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV
    • DPR
    • PEMKOT & PEMKAB
  • TEKNOLOGI
    • KEAMANAN SIBER
    • GADGET
  • HUKRIM
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • OPINI
  • RAGAM
    • PARLEMENTER
    • PENDIDIKAN
    • OLAHRAGA
    • LIPUTAN KHUSUS
    • KULINER
© 2020 - 2025 - UPNEWS.CO.ID
Beranda » Blog » Sakit Hati Sering Diomeli, Seorang ART Rampok Barang Berharga Majikannya
HUKRIMPEMKOT TARAKAN

Sakit Hati Sering Diomeli, Seorang ART Rampok Barang Berharga Majikannya

Redaksi
Last updated: 5 Agustus 2023 01:37
Redaksi
3 tahun ago
Share
SHARE

TARAKAN – Merasa kesel karena diomelin sang majikan saat sedang makan, seorang asisten rumah tangga (ART), berinisial “MT” (33 Tahun) nekat membawa kabur barang berharga milik majikkanya. Kronologis kejadiannya berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap korban, disampaikan Kapolres Tarakan AKBP Ronaldo Maradona T.P.P Siregar, S.H.,S.I.K., melalui Kasat Reskrim Polres Tarakan AKP Randhya Sakthika Putra, S.Tr.K.,S.I.K., bermula saat Pelapor yang merupakan korban sedang bekerja, sekira pukul 12.00 wita pada hari selasa 25 juli 2023, korban mendapat informasi dari ART lain bahwa rekan kerjanya berinisial “MT” 33 Tahun telah pergi meninggalkan rumah dan membawa barang berharga milik pelapor, mendengar hal tersebut pelapor pulang kerumahnya yang beralamat di JI. P.Irian Rt.01 Kel. Kampung 1 Skip Kec. Tarakan Tengah Kota Tarakan, setibanya di rumah pelapor pun langsung mengecek barang miliknya dan benar saja beberapa barang berharga milik pelapor berupa 1 Hp Merk: Samsung A50 Dan 1 Unit Hp merk Nokia 210 DS Warna Abu-Abu Serta 1 Unit Laptop Merk ASUS DELL Warna Abu-Abu, 1 Jam tangan Gucci Dan 1 Selimut telah raib.” Ungkap kasat reskrim.

Tak terima dengan perlakuan ARTnya pelapor langsung mendatangi mako Polres Tarakan untuk melaporkan perbuatan terlapor. Dan atas kejadian tersebut pelapor di duga mengalami kerugian kurang lebih Rp.8.000.000 (Delapan Juta Rupiah).
Kasat Reskrim Polres Tarakan juga menuturkan dari laporan yang diterima unit resmob polres tarakan langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menemukan keberadaan tersangka “MT”, dihari dihari yang sama yaitu selasa, 25 juli 2023 sekira pukul 21.00 wita di daerah selumit, MT diamankan oleh unit resmob polres tarakan.
Kata kasat reskrim “saat diamankan barang bukti berupa 1 Unit HP Samsung A50, 1 Unit HP Nokia 210 DS, 1 Unit Laptop Asus Dell masi ada padanya, dan ketika ditanyakan oleh anggota barang curian hendak diapakan, “MT” pun berkata belum kepikiran, dirinya nekat melakukan pencurian terhadap barang berharga milik majikkannya lantaran sakit hati kepada majikannya karena dimarahin pada saat sedang makan.
“sakit hati saat ia makan dimarahi majikannya sehingga hal itu lah yang memicu aksi pencurian,” tutur AKP Randhya.
Selain itu, tersangka “MT” juga mengakui barang yang dicuri berupa 1 Unit HP Samsung A50, 1 Unit HP Nokia 210 DS, 1 Unit Laptop Asus Dell dibungkus menggunakan seprai dan sarung bantal lalu di masukkan ke dalam tas plastik agar tidak diketahui lalu keluar rumah majikannya melalui pintu belakang,
Tersangka yang juga merupakan resedivis kasus penggelapan pada tahun 2018 ini di persangkahkan Pasal 362 KUHPidana dengan ancaman Lima Tahun Peniara.(HumasResTrk).

Sebagai informasi bahwa Polda Kaltara memiliki 5 satuan kewilayahan meliputi Polresta Bulungan, Polres Tarakan, Polres Malinau, Polres Nunukan, Polres Tana Tidung. 

Print Friendly, PDF & Email
Festival Budaya Dumud Disambut Antusias Masyarakat
Mendapat Gelar Tamu Kehormatan, Zainal Paliwang Tekankan Pentingnya Identitas
Terus Gencar Mempercepat Vaksinasi, Vaksin Boster Sasar Warga Karang Anyar
Sapah Warga Kampung Enam, Kharisma Serap Aspirasi Masyarakat
Dukung Pencegahan Korupsi Pengadaan Barang, Gubernur Kaltara Sambut Baik Aplikasi Bela
Share This Article
Facebook Email Print
Previous Article Tengah Cabuli Ponakan, Seorang Pria Diciduk Polisi
Next Article Pemilu Serentak 2024, Masyarakat Diharapkan Jangan Mudah Terprovokasi Isu Hoaks
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

UPNEWSUPNEWS
© 2020 - 2025 - UPNEWS.CO.ID
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Terms of Condition
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?