By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
UPNEWSUPNEWSUPNEWS
  • BERANDA
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV
      • PEMPROV KALTARA
      • DINAS PERTANIAN PEMPROV KALTARA
    • DPR
      • DPRD TARAKAN
      • DPRD NUNUKAN
    • PEMKOT & PEMKAB
      • PEMKOT TARAKAN
      • PEMKAB BULUNGAN
      • PEMKAB NUNUKAN
      • PEMKAB MALINAU
      • PEMKAB TANA TIDUNG
  • TEKNOLOGI
    • KEAMANAN SIBER
    • GADGET
  • HUKRIM
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • OPINI
  • RAGAM
    • PARLEMENTER
    • PENDIDIKAN
    • OLAHRAGA
    • LIPUTAN KHUSUS
    • KULINER
Reading: PWI Kaltara Menilai Pembunuhan wartawan mencederai demokrasi Indonesia
Share
Font ResizerAa
Font ResizerAa
UPNEWSUPNEWS
  • KALTARA
  • PEMKOT TARAKAN
  • PEMKAB BULUNGAN
  • PEMKAB MALINAU
  • PEMKAB TANA TIDUNG
Search
  • BERANDA
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV
    • DPR
    • PEMKOT & PEMKAB
  • TEKNOLOGI
    • KEAMANAN SIBER
    • GADGET
  • HUKRIM
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • OPINI
  • RAGAM
    • PARLEMENTER
    • PENDIDIKAN
    • OLAHRAGA
    • LIPUTAN KHUSUS
    • KULINER
© 2020 - 2025 - UPNEWS.CO.ID
Beranda » Blog » PWI Kaltara Menilai Pembunuhan wartawan mencederai demokrasi Indonesia
PEMKOT TARAKAN

PWI Kaltara Menilai Pembunuhan wartawan mencederai demokrasi Indonesia

Redaksi
Last updated: 23 Juni 2021 12:30
Redaksi
5 tahun ago
Share
SHARE

Aparat kepolisian harus segera mengungkap kasus kematian Mara Salem Harahap (42), seorang Pimred sebuah media online yang ditembak orang tidak dikenal (OTK), mengingat kasus itu juga mencenderai demokrasi di Indonesia.

“Mengapa mencenderai demokrasi di Indonesia? Karena selain melanggar kebebasan pers sesuai UU No 40 Tahun 1999, juga bentuk membungkam kebebasan berpendapat karena peran pers sebagai pilar ke empat demokrasi,” kata Ketua PWI Kaltara Datu Iskandar Zulkarnaen di Tanjung Selor, (24/6).

Hal itu menanggapi kasus kematian Marasalem Harahap, seorang Pimred sebuah media online di Medan, Sumut yang ditembak orang tidak dikenal (OTK), Sabtu (19/6/2021) dini hari.

Iskandar yang juga Ketua Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) Kaltara mengatakan tindakan itu bisa juga terindikasi upaya menteror insan pers dalam mengungkap sebuah peristiwa yang harus diketahui masyarakat.

Sebelum penembakan, dikabarkan almarhum sempat menulis status di media sosial tentang sebuah kasus kejahatan di medan.

“Terlepas dari berbagai persoalan pribadi almarhum, namun kasus ini berdampak luas, bahkan kian menjatuhkan indeks kebebasan pers dan demokrasi di Indonesia,” ujarnya.

Salah satu cara mengembalikan kepercayaan itu, yakni aparat segera mengungkap kasus ini serta melakukan supremasi hukum.

“Ini sejalan dengan semangat Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si yang telah sukses mengangkat nama Kepolisian melalui Program Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan (Presisi),” katanya.

Ini, kata dia, tantangan jajaran Kepolisian yang terus menjalankan Program Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan (Presisi) itu dengan segera mengungkap kasus ini.

Print Friendly, PDF & Email
Kabur Keluar Tarakan, Tiga Tersangka Kasus Penipuan dan Penggelapan Berhasil Diringkus
Gelar Sosialisasi Stunting, Anggota Komisi IX DPR-RI H. Alifudin Usulkan Ini
Tangkapan Bulan Oktober, 982,18 gram sabu Dimusnahkan
Sikapi Perbedaan Perayaan Hari Raya, Ketua Komite III DPD-RI Jelaskan Begini
UBT Terus Upayakan Kehadiran Program Kedokteran
Share This Article
Facebook Email Print
Previous Article Lakukan Mediasi, Pemprov Usulkan Lahan Kurang Efektif Dapat Diserahkan Ke Pemkab
Next Article Pembungkaman Kemerdekaan Pers, Juga Bagian Dari Kejahatan Kemanusiaan
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

UPNEWSUPNEWS
© 2020 - 2025 - UPNEWS.CO.ID
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Terms of Condition
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?