By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
UPNEWSUPNEWSUPNEWS
  • BERANDA
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV
      • PEMPROV KALTARA
      • DINAS PERTANIAN PEMPROV KALTARA
    • DPR
      • DPRD TARAKAN
      • DPRD NUNUKAN
    • PEMKOT & PEMKAB
      • PEMKOT TARAKAN
      • PEMKAB BULUNGAN
      • PEMKAB NUNUKAN
      • PEMKAB MALINAU
      • PEMKAB TANA TIDUNG
  • TEKNOLOGI
    • KEAMANAN SIBER
    • GADGET
  • HUKRIM
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • OPINI
  • RAGAM
    • PARLEMENTER
    • PENDIDIKAN
    • OLAHRAGA
    • LIPUTAN KHUSUS
    • KULINER
Reading: Polres Tarakan Musnahkan 2702,59 gram Shabu
Share
Font ResizerAa
Font ResizerAa
UPNEWSUPNEWS
  • KALTARA
  • PEMKOT TARAKAN
  • PEMKAB BULUNGAN
  • PEMKAB MALINAU
  • PEMKAB TANA TIDUNG
Search
  • BERANDA
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV
    • DPR
    • PEMKOT & PEMKAB
  • TEKNOLOGI
    • KEAMANAN SIBER
    • GADGET
  • HUKRIM
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • OPINI
  • RAGAM
    • PARLEMENTER
    • PENDIDIKAN
    • OLAHRAGA
    • LIPUTAN KHUSUS
    • KULINER
© 2020 - 2025 - UPNEWS.CO.ID
Beranda » Blog » Polres Tarakan Musnahkan 2702,59 gram Shabu
PEMKOT TARAKAN

Polres Tarakan Musnahkan 2702,59 gram Shabu

Redaksi
Last updated: 16 Maret 2023 22:26
Redaksi
3 tahun ago
Share
SHARE

TARAKAN – sebanyak 2702,59 gram narkotika jenis Shabu dimusnahkan Polres Tarakan belum lama ini. Pemusnahan barang bukti sabu ini dilakukan dengan cara dilarutkan ke dalam air sebelum akhirnya dibuang ke tempat pembuangan air.

Saat diwawancara Kapolres Tarakan, AKBP Ronaldo Maradona mengatakan terdapat dua tersangka dari kasus peredaran narkotika ini yakni MN (46) dan BSR (29) serta satu orang Daftar Pencarian Orang (DPO).

‘Pemusnahan barang bukti ini ia sebutkan sebagai transparansi pihak kepolisian dalam mengungkap kasus narkotika.bJadi kalau narkotika itu setelah kita temukan, kita amankan dan ada yang disisihkan untuk kepentingan pembuktian di pengadilan,”katanya.

Ia mengatakan untuk keperluan pembuktian diri Pengadilan sebanyak 1,5 gram. Untuk keperluan tes laboratorium 0,15 gram. Sementara untuk sisa dari barang bukti tersebut harus dimusnahkan yakni sekitar 2697,94 gram.

“Dalam pemusnahan ini sebagai bentuk bahwa polisi tidak akan lama dalam menguasai barang bukti sabu yang rencananya akan diedarkan oleh pelaku. Jadi masyarakat bisa lihat kalau penanganan barang bukti narkoba itu bisa dimusnahkan,”jelasnya.

Perwira melati dua itu mengungkapkan untuk progress dari kasus ini sendiri, DPO masih dilakukan upaya pengejaran. Mengingat identitas dari DPO juga sudah dikantongi oleh penyidik.
Dari pengungkapan kasus ini diketahui narkotika berada di wilayah Bebatu. Hal inilah yang menjadi kendala pihaknya dalam melakukan pengejaran terhadap keseluruhan tersangka.

Print Friendly, PDF & Email
Semakin Marak, Sindikat Pengedaran Kosmetik Ilegal Disebut Dari Malaysia
Rujab Gubernur dan Wagub Diprioritaskan Dibangun Tahun Depan
Terima Kunjungan PT DLN, Pemprov Kaltara Sambut Baik Tawaran Kerjasama Jasa Angkutan
Apresiasi Rencana Hibah Pemprov NTB, Pemprov Kaltara siap Bangun Fasilitas Mahasiswa di Sumbawa
Panitia Besar Terbentuk, Porwada I Kaltara Diagendakan 15 Desember 2023
Share This Article
Facebook Email Print
Previous Article Gelar Gaktibplin, Polres Tarakan Harapkan Personil Tingkatkan Disiplinitas
Next Article Warga Gunung Lingkas Minta hiburan malam Ditutup selama bulan Suci Ramadhan
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

UPNEWSUPNEWS
© 2020 - 2025 - UPNEWS.CO.ID
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Terms of Condition
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?