By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
UPNEWSUPNEWSUPNEWS
  • BERANDA
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV
      • PEMPROV KALTARA
      • DINAS PERTANIAN PEMPROV KALTARA
    • DPR
      • DPRD TARAKAN
      • DPRD NUNUKAN
    • PEMKOT & PEMKAB
      • PEMKOT TARAKAN
      • PEMKAB BULUNGAN
      • PEMKAB NUNUKAN
      • PEMKAB MALINAU
      • PEMKAB TANA TIDUNG
  • TEKNOLOGI
    • KEAMANAN SIBER
    • GADGET
  • HUKRIM
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • OPINI
  • RAGAM
    • PARLEMENTER
    • PENDIDIKAN
    • OLAHRAGA
    • LIPUTAN KHUSUS
    • KULINER
Reading: Perubahan Perda Migas Disetujui, Gubernur Apresiasi Kinerja Pansus DPRD
Share
Font ResizerAa
Font ResizerAa
UPNEWSUPNEWS
  • KALTARA
  • PEMKOT TARAKAN
  • PEMKAB BULUNGAN
  • PEMKAB MALINAU
  • PEMKAB TANA TIDUNG
Search
  • BERANDA
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV
    • DPR
    • PEMKOT & PEMKAB
  • TEKNOLOGI
    • KEAMANAN SIBER
    • GADGET
  • HUKRIM
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • OPINI
  • RAGAM
    • PARLEMENTER
    • PENDIDIKAN
    • OLAHRAGA
    • LIPUTAN KHUSUS
    • KULINER
© 2020 - 2025 - UPNEWS.CO.ID
Beranda » Blog » Perubahan Perda Migas Disetujui, Gubernur Apresiasi Kinerja Pansus DPRD
PEMKOT TARAKAN

Perubahan Perda Migas Disetujui, Gubernur Apresiasi Kinerja Pansus DPRD

Redaksi
Last updated: 15 September 2021 21:12
Redaksi
5 tahun ago
Share
SHARE

TANJUNG SELOR – Enam Fraksi di DPRD Kalimantan Utara (Kaltara) yakni Hanura, Demokrat, PDIP, Golkar, Gerindra dan Amanat Pembangunan Nasional Bintang Kebangsaan menyetujui perubahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) pada Perda Nomor 2 Tahun 2018, terkait PT Migas Kaltara Jaya (MKJ).

Sebelum menyetujui perubahan Perda tersebut, terlebih dulu para Fraksi di DPRD Kaltara menyampaikan pendapat akhirnya terkait Perda Nomor 2 Tahun 2018 dihadapan Gubernur Kaltara, Drs. H. Zainal Arifin Paliwang SH, M.Hum dan Wakil Gubernur (Wagub) Kaltara, Dr. Yansen TP, M.Si, Selasa (14/9/2021).

Untuk diketahui, Perda MKJ ini telah diusulkan untuk perubahan pada pertengahan Juli 2021 lalu. Setelah melalui tahapan panjang dan dikaji lebih lanjut oleh Tim Pansus yang dibentuk oleh Komisi IV DPRD Kaltara dan semua Fraksi menyetujui untuk dilakukan perubahan.

Terkait hal tersebut, Gubernur sangat mengapresiasi apa yang dikerjakan Tim Pansus dan para Fraksi di DPRD Kaltara, yang melakukan pengkajian untuk dilakukannya perubahan pada Perda Nomor 2 Tahun 2018.

“Hal ini sudah lama kita tunggu-tunggu, bahkan pengusulan ini juga sudah lama kita ajukan ke DPRD. Dengan harapan, semoga tahun depan Pememerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara sudah bisa meraub hasil, dari wilayah kerja minyak dan gas (migas) yang ada di Kaltara,” kata Gubernur.

Gubernur mengungkapkan ke depan, Pemprov Kaltara akan melakukan perekapan terkait yang dikerjakan oleh PT MKJ mulai sejak awal beroperasi hingga tahun-tahun kedepannya. Hasil dari pekerjaan migas tersebut kemudian akan diambil sebanyak 10 persen.

Lanjut Gubernur, Hasil migas yang dikelola oleh PT MKJ tersebut nantinya dapat menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD). Maka dari itu, Pemprov dan DPRD Kaltara akan bekerja keras merancang raperda ini, agar hasilnya dapat dinikmati masyarakat Kaltara.

“Kenapa untuk masyarakat Kaltara?, karena 10 persen dari hasil yang diperoleh dari MKJ adalah bagian untuk Pemprov Kaltara, yang mana PAD itu akan diperuntukan membantu masyarakat,” ungkapnya.

Tidak hanya itu, bagi hasil 10 persen dari MKJ ini juga diperuntukan pembangunan infrastruktur yang dibutuhkan masyarakat Kaltara. Oleh karenanya, Gubernur sangat bersyukur rancangan perubahan perda ini sudah disetujui oleh semua fraksi.

“Kedepan, apa yang sudah disetujui dan diputuskan bersama di DPRD tadi akan segera saya tindaklanjuti, semoga hasilnya bisa dinikmati masyarakat Kaltara,” tuntasnya. (Adpim)

Print Friendly, PDF & Email
Aksi Balap Liar Resahkan Warga, Polisi Diharapkan Tindak Tegas
BBM Naik Lagi, Pertamina Klaim Akibat Konflik Perang Rusia-Ukraina
Jelang Nataru, Minyak Goreng dan Cabai Alami Kenaikan
Belum Menemukan Titik Terang Terhadap Persoalan Lahan, PT Inhutani Sambangi Pemprov Kaltara
Permudahkan Aktivitas Bongkat Muat, Pelabuhan Tengkayu I Bakal Difasilitasi Crane
Share This Article
Facebook Email Print
Previous Article Tengelam, Perahu Nelayan Diduga Tertabrak Ponton
Next Article Tegaskan Harga Tes PCR Tidak Terpengaruh Hasil Tes
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

UPNEWSUPNEWS
© 2020 - 2025 - UPNEWS.CO.ID
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Terms of Condition
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?