By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
UPNEWSUPNEWSUPNEWS
  • BERANDA
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV
      • PEMPROV KALTARA
      • DINAS PERTANIAN PEMPROV KALTARA
    • DPR
      • DPRD TARAKAN
      • DPRD NUNUKAN
    • PEMKOT & PEMKAB
      • PEMKOT TARAKAN
      • PEMKAB BULUNGAN
      • PEMKAB NUNUKAN
      • PEMKAB MALINAU
      • PEMKAB TANA TIDUNG
  • TEKNOLOGI
    • KEAMANAN SIBER
    • GADGET
  • HUKRIM
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • OPINI
  • RAGAM
    • PARLEMENTER
    • PENDIDIKAN
    • OLAHRAGA
    • LIPUTAN KHUSUS
    • KULINER
Reading: Peringatkan Perusahaan Tidak Main-main Terhadap Pengelolaan Lingkungan di Kaltara
Share
Font ResizerAa
Font ResizerAa
UPNEWSUPNEWS
  • KALTARA
  • PEMKOT TARAKAN
  • PEMKAB BULUNGAN
  • PEMKAB MALINAU
  • PEMKAB TANA TIDUNG
Search
  • BERANDA
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV
    • DPR
    • PEMKOT & PEMKAB
  • TEKNOLOGI
    • KEAMANAN SIBER
    • GADGET
  • HUKRIM
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • OPINI
  • RAGAM
    • PARLEMENTER
    • PENDIDIKAN
    • OLAHRAGA
    • LIPUTAN KHUSUS
    • KULINER
© 2020 - 2025 - UPNEWS.CO.ID
Beranda » Blog » Peringatkan Perusahaan Tidak Main-main Terhadap Pengelolaan Lingkungan di Kaltara
PEMKOT TARAKAN

Peringatkan Perusahaan Tidak Main-main Terhadap Pengelolaan Lingkungan di Kaltara

Redaksi
Last updated: 16 September 2021 23:07
Redaksi
5 tahun ago
Share
SHARE

Tanjung Selor- Gubernur Provinsi Kalimantan Utara Zainal A. Paliwang mendadak melakukan inspeksi (16/9) ke salah satu perusahaan yang disinyalir tidak melaporkan aktivitas pengelolaan lingkungan pertambangan yang telah berjalan hampir 4 tahun di benuanta. Didampingi oleh Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Kalimantan Utara, Hamsi, gubernur langsung turun menyusuri jalan becek perusahaan tambang untuk melihat langsung aktivitas pertambangan di areal tersebut.

“Harusnya ada izin IPALnya buat jelas di mana limbah itu ditampung, jadi jelas ya besok tidak ada kegiatan (aktivitas pertambangan,red) sebelum izin pengelolaan lingkungan dilengkapi. Kantor saja alamat tidak jelas di mana alamatnya di mana kantornya, seharusnya melapor,” Tegas Gubernur pada salah seorang petinggi perusahaan tersebut.
Gubernur menyayangkan abainya perusahaan pada keselamatan masyarakat serta lingkungan, salah satunya Izin Pengelolaan Air Limbah (IPAL) yang menurut orang nomor satu Kaltara ini penting.
“Inikan sebuah pelanggaran seharusnya diselesaikan dulu Ipalnya supaya bisa beroperasional, makannya saya perintahkan besok untuk tidak ada kegiatan dulu dan saya akan cek semua aktivitas pertambangan yang ada di Kaltara,” pungkas gubernur saat diwawancarai Jurnalis DKISP Kaltara.
Plt Kepala DLH Kaltara, Hamsi mengungkapkan bahwa sejak berproduksi mulai tahun 2018, perusahaan tersebut belum pernah melaporkan aktivitas pengelolaan lingkungan yang mereka lakukan hingga langsung di tegur oleh gubernur.
“Ada beberapa izin-izin yang mereka masih belum urus, tapi dia sudah berproduksi. Kita melihat dokumen perizinan, ketika mengajukan usaha eksplorasi menjadi produksi itu lebih dulu keluar ketimbang perizinan untuk lingkungan, ipal juga seharusnya mereka selesaikan dulu baru berproduksi, kemudian laporan untuk limbahnya juga tidak ada dari tahub 2018 sampai sekarang,” ungkap Hamsi.
Hamsi menerangkan seluruh izin aktivitas pertambangan masih merupakan kewenangan kabupaten/kota pada saat itu. Dirinya juga menjelaskan seluruh aktivitas pertambangan bisa kembali berjalan asal taat aturan karena hal ini berkaitan dengan dampak pada masyarakat dan lingkungan.
“Itu dapat dilihat dari laporan upaya pengelolaan lingkungan mereka, kalau tidak ada laporan bagaimana kita tau, ini kami koordainasikan pada penegakan hukum lingkungan pusat yang berada di Kaltara” ungkapnya.
Terakhir dirinya menambahkan hak gubernur sebagai perpanjangan tangan pusat di daerah untuk menegur hingga menghentikan aktivitas yang dapat merugikan masyarakat di wilayah kekuasaannya.

“Jadi kalau pak gubernur minta hentikan semetara sampai semua izin dipenuhi, lalu lapor ke pak gubernur dan kita dari dlh akan kita kaji kelayakannya ini bisa diteruskan atau tidak,” tutup Hams.

Print Friendly, PDF & Email
Tarif Parkir dan Fasilitas Pelabuhan Malundung Dikeluhkan Warga, Ini Jawaban Pelindo
NU Market resmi hadir di Tarakan, langkah baru PCNU dalam Kemandirian Ekonomi Ummat
Dota Pit Season 5 finals preview: Secret, VP have something to prove
Malas Kerja Senang Foya-Foya, Dua Pria Nekat Jadi Pencuri Sarang Walet
Niat Cari Rumput, Warga Kelurahan Karang Harapan Temukan Mayat Pria Di sungai
Share This Article
Facebook Email Print
Previous Article Terciduk Buang Sampah di Gunung Selatan, pelaku Terancam Tipiring
Next Article Disambut Antusias, Gubernur Ucapkan Selamat Datang Kepada KRI Bima Suci
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

UPNEWSUPNEWS
© 2020 - 2025 - UPNEWS.CO.ID
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Terms of Condition
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?