By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
UPNEWSUPNEWSUPNEWS
  • BERANDA
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV
      • PEMPROV KALTARA
      • DINAS PERTANIAN PEMPROV KALTARA
    • DPR
      • DPRD TARAKAN
      • DPRD NUNUKAN
    • PEMKOT & PEMKAB
      • PEMKOT TARAKAN
      • PEMKAB BULUNGAN
      • PEMKAB NUNUKAN
      • PEMKAB MALINAU
      • PEMKAB TANA TIDUNG
  • TEKNOLOGI
    • KEAMANAN SIBER
    • GADGET
  • HUKRIM
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • OPINI
  • RAGAM
    • PARLEMENTER
    • PENDIDIKAN
    • OLAHRAGA
    • LIPUTAN KHUSUS
    • KULINER
Reading: Pemkot Tarakan Targetkan Capaian Pajak Sebesar Rp 163 Miliar
Share
Font ResizerAa
Font ResizerAa
UPNEWSUPNEWS
  • KALTARA
  • PEMKOT TARAKAN
  • PEMKAB BULUNGAN
  • PEMKAB MALINAU
  • PEMKAB TANA TIDUNG
Search
  • BERANDA
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV
    • DPR
    • PEMKOT & PEMKAB
  • TEKNOLOGI
    • KEAMANAN SIBER
    • GADGET
  • HUKRIM
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • OPINI
  • RAGAM
    • PARLEMENTER
    • PENDIDIKAN
    • OLAHRAGA
    • LIPUTAN KHUSUS
    • KULINER
© 2020 - 2025 - UPNEWS.CO.ID
Beranda » Blog » Pemkot Tarakan Targetkan Capaian Pajak Sebesar Rp 163 Miliar
KALTARAPEMKOT TARAKAN

Pemkot Tarakan Targetkan Capaian Pajak Sebesar Rp 163 Miliar

Redaksi
Last updated: 16 Oktober 2022 20:19
Redaksi
3 tahun ago
Share
SHARE

TARAKAN – Guna mengoptimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemerintah Kota Tarakan terus melakukan upaya memaksimalkan retribusi daerah melalui aset yang dimiliki. Saat dikonfirmasi, Sekretaris Daerah Pemkot Tarakan Hamid Amren menerangkan, pemerintah menargetkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) akhir tahun 2022 ini bisa sebesar Rp 163 miliar.

“Sebagai upaya meningkatkan PAD yang dilakukan Pemkot Tarakan memaksimalkan retribusi dari aset yang ada. Minimal target PAD tahun ini bisa tercapai Rp 163 Miliar kalau tidak salah,”ungkapnya.

Adapun pajak yang diandalkan dalam retribusi ialah, pajak reklame, pajak penerangan jalan kemudian yang banyak ini ada pajak bumi bangunan. Dimetahui, wajib pajak memiliki banyak turunan pajak terkecil atau memiliki cabang yang menghasilkan retribusi.

“Kami sedang fokus melakukan penarikan retribusi pajak bumi dan bangunan (PBB) dahulu. Karena banyak wajib pajak, kan semua orang yang punya tanah, punya aset itu dikenakan pajak bumi bangunan ada pajak hotel, restoran, dan pemanfaatan kekayaan daerah, pajak sewa toko di Gusher, THM, Boom Panjang,” urainya.

Tidak hanya itu, Pemkot Tarakan pun sedang berupaya meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) dengan memperluas mitra kerja pembayaran digital melalui bank.

“Kami memperluas kanal pembayaran, kalau dulu kanal pembayaran pajak retribusi daerah itu hanya Bankaltimtara dan Bank BRI, tapi sekarang oleh pak walikota melalui memperluas kerja sama dengan semua bank di Tarakan untuk pembayaran digital dengan Bank Mandiri, BNI, BTN, BSI, BCA dan Kantor Pos,” pungkasnya.

Print Friendly, PDF & Email
Gubernur Kaltara Pesan Tingkatkan Kewaspadaan Dini Pada Hepatitis Akut
Sangat Siap Melaksanakan PTM, UBT Cuma Butuh Intruksi
Satreskrim Polres Tarakan Bekuk Bapak Ayam Alias Mucikari
Puluhan Baliho Milik Brigjen Sulaiman dirusak, Tim Relawan Segera Laporkan ke Pihak Kepolisian
Sudah Masuk Ke Indonesia, Pemerintah Waspadai Cacar Monyet
Share This Article
Facebook Email Print
Previous Article Gubernur Sebut Forsija Berikan Keceriaan dan Kegembiraan bagi Warga
Next Article Lihat motor Beserta Kuncinya Terparkir Tanpa Pemilik, Residivis Curanmor Kembali Jalan Aksi
15 Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

UPNEWSUPNEWS
© 2020 - 2025 - UPNEWS.CO.ID
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Terms of Condition
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?