By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
UPNEWSUPNEWSUPNEWS
  • BERANDA
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV
      • PEMPROV KALTARA
      • DINAS PERTANIAN PEMPROV KALTARA
    • DPR
      • DPRD TARAKAN
      • DPRD NUNUKAN
    • PEMKOT & PEMKAB
      • PEMKOT TARAKAN
      • PEMKAB BULUNGAN
      • PEMKAB NUNUKAN
      • PEMKAB MALINAU
      • PEMKAB TANA TIDUNG
  • TEKNOLOGI
    • KEAMANAN SIBER
    • GADGET
  • HUKRIM
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • OPINI
  • RAGAM
    • PARLEMENTER
    • PENDIDIKAN
    • OLAHRAGA
    • LIPUTAN KHUSUS
    • KULINER
Reading: Meresahkan Masyarakat, ODGJ Diamankan Satpol PP
Share
Font ResizerAa
Font ResizerAa
UPNEWSUPNEWS
  • KALTARA
  • PEMKOT TARAKAN
  • PEMKAB BULUNGAN
  • PEMKAB MALINAU
  • PEMKAB TANA TIDUNG
Search
  • BERANDA
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV
    • DPR
    • PEMKOT & PEMKAB
  • TEKNOLOGI
    • KEAMANAN SIBER
    • GADGET
  • HUKRIM
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • OPINI
  • RAGAM
    • PARLEMENTER
    • PENDIDIKAN
    • OLAHRAGA
    • LIPUTAN KHUSUS
    • KULINER
© 2020 - 2025 - UPNEWS.CO.ID
Beranda » Blog » Meresahkan Masyarakat, ODGJ Diamankan Satpol PP
PEMKOT TARAKAN

Meresahkan Masyarakat, ODGJ Diamankan Satpol PP

Redaksi
Last updated: 17 Februari 2022 00:12
Redaksi
4 tahun ago
Share
SHARE

TARAKAN – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tarakan mengamankan seorang berstatus Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Jalan Yos Sudarso usai menerima laporan masyarakat yang resah atas kehadiran ODGJ tersebut.

Saat dikonfirmasi, Kepala Satpol PP Kota Tarakan, Hanip Matiksan menuturkan, ODGJ berjenis kelamin laki-laki tersebut diamankan karena kerap menganggu dan mengancam masyarakat sekitarnya. Oleh sebab itu, Satpol PP langsung melakukan pengamanan pada ODGJ untuk mencegah hal yang tidak diinginkan.

“Kemarin pagi kami mengamankan ODGJ karena adanya laporan warga yang resah yang selalu mendapat gangguan dari ODGJ tersebut. Kami amankan dan kami langsung bawa ke Ruang Teratai RSUD dr.Jusuf SK,”jelasnya, (16/02/2022).

Dari laporan yang diterima, ODGJ tersebut sebelumnya pernah menjalani perawatan di ruang teratai RSUD dr Jusuf SK. Namun, karena dianggap kondisinya sudah membaik maka ODGJ tersebut dipulangkan.

“Infonya, dia (ODGJ) sudah beberapa kali masuk dan keluar RS ruang Teratai tahun 2021 lalu. Setelah dirawat dia dianggap sudah normal tapi setelah keluar kambuh lagi,” ujarnya.

Diterangkannya, ODGJ tersebut beralamat di RT 6 Kelurahan Juata Kerikil dan memiliki keluarga yang beralamat di Kelurahan Juata Kerikil. Lanjutnya, pihaknya sudah menyerahkan koordinasi kepada pihak keluarganya melalui Dinas Sosial. Ia berharap keluarga dapat memberikan perhatiannya.

“Untuk soal pemantauan itu kami serahkan ke Dinsos. Kami hanya bertugas mengamankan saja,”pungkasnya.

Print Friendly, PDF & Email
Minim Pengguna, Aplikasi Qlue Dinonaktifkan
Ditunda, Jadwal Tes CPNS Menunggu Kepastian
Marak Masuknya Produk Ilegal, BPOM Ajak Semua Pihak Bekerjasa
Pelajar Dihimbau Tidak Membawa Kendaraan ke Sekolah
Butuhkan Ruang Lebih, Museum Tarakan Bakal Direvitalisasi
Share This Article
Facebook Email Print
Previous Article Penularan Omicron Didominasi Pelaku Perjalanan
Next Article Celebrity Foodies: See What the Stars Are Snacking on Today
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

UPNEWSUPNEWS
© 2020 - 2025 - UPNEWS.CO.ID
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Terms of Condition
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?