By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
UPNEWSUPNEWSUPNEWS
  • BERANDA
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV
      • PEMPROV KALTARA
      • DINAS PERTANIAN PEMPROV KALTARA
    • DPR
      • DPRD TARAKAN
      • DPRD NUNUKAN
    • PEMKOT & PEMKAB
      • PEMKOT TARAKAN
      • PEMKAB BULUNGAN
      • PEMKAB NUNUKAN
      • PEMKAB MALINAU
      • PEMKAB TANA TIDUNG
  • TEKNOLOGI
    • KEAMANAN SIBER
    • GADGET
  • HUKRIM
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • OPINI
  • RAGAM
    • PARLEMENTER
    • PENDIDIKAN
    • OLAHRAGA
    • LIPUTAN KHUSUS
    • KULINER
Reading: Mengelapkan Uang Nasabah, Seorang Kasir Berstatus DPO Ditangkap
Share
Font ResizerAa
Font ResizerAa
UPNEWSUPNEWS
  • KALTARA
  • PEMKOT TARAKAN
  • PEMKAB BULUNGAN
  • PEMKAB MALINAU
  • PEMKAB TANA TIDUNG
Search
  • BERANDA
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV
    • DPR
    • PEMKOT & PEMKAB
  • TEKNOLOGI
    • KEAMANAN SIBER
    • GADGET
  • HUKRIM
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • OPINI
  • RAGAM
    • PARLEMENTER
    • PENDIDIKAN
    • OLAHRAGA
    • LIPUTAN KHUSUS
    • KULINER
© 2020 - 2025 - UPNEWS.CO.ID
Beranda » Blog » Mengelapkan Uang Nasabah, Seorang Kasir Berstatus DPO Ditangkap
HUKRIMKALTARAPEMKOT TARAKAN

Mengelapkan Uang Nasabah, Seorang Kasir Berstatus DPO Ditangkap

Redaksi
Last updated: 1 November 2022 23:22
Redaksi
3 tahun ago
Share
SHARE

NUNUKAN – Sempat masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) selama 5 bulan, NU (35), IRT sekaligus mantan kasir PT. BAF ini berhasil diamankan Unit Reskrim Polsek Sebuku setelah lakukan penggelapan puluhan juta rupiah.

Kapolres Nunukan AKBP Ricky Hadiyanto melalui Kasih Humas Polres Nunukan IPTU Siswati mengatakan kejadian bermula pada Selasa, (12/5/2022) lalu.

“Jadi 5 orang dari konsumen PT.BAF Tarakan melakukan komplain terhadap perwakilan kasir mitra Borneo perkasa yakni NU terhadap uang angsuran cicilan bulanan kredit motor yg di temukan adanya selisih pembayaran. Untuk pelaku NU ini posisinya sebagai kasir dari perusahaan tersebut,” terangnya, Selasa (1/11/2022).

Dari temuan selisih uang angsuran cicilan motor konsumen tersebut, pihak dari PT.BAF lalu melakukan audit internal dan menemukan adanya 33 konsumen yang sudah melakukan pembayaran namun uang angsuran cicilan motor konsumen tersebut oleh kasir NU tidak di teruskan atau disetorkan ke rekening Bendahara PT.BAF.

“Rugikan perusahaan sekitar Rp 94.221.000 juta, NU lalu dilaporkan ke pihak Kepolisan pada (24/5/2022) lalu,” katanya.

Siswati menyampaikan, Setelah dilakukan penyelidikan dan profiling terhadap dugaan pelaku kurang lebih selama 5 bulan, akhirnya keberadaan pelaku berhasil diidentifikasi.

Personel unit Reskrim Polsek Sebuku lalu melakukan koordinasi dengan unit Reskrim Polsek sebatik timur, yang mana keberadaan pelaku diduga berada di Tanjung pura RT.02, Desa Bukit Aru Indah, Kecamatan Sebatik timur, hingga akhirnya pelaku NU berhasil diamankan pada Sabtu (29/10/2022) lalu.

“NU langsung kita amankan beserta dengan barang bukti berupa 2 Lembar rekap kerugian PT.BAF, dan 33 lembar surat pertanyaan bukti setor konsumen telah melakukan pembayaran,” bebernya.

Siswati menjelaskan, untuk Modus operandi, uang angsuran dari konsumen sebanyak 33 orang yang melakukan pembayaran kepada kasir NU, yang mana uang tersebut di duga di gelapkan pelaku dengan cara tidak menyetorkan uang angsuran ke rekening bendahara PT. BAF dan uang setoran konsumen diduga digunakan untuk kepentingan pribadi pelaku.

“Saat ini pelaku sudah kita amankan, dan disangkakan Pasal 374 KUHPidana tentang penggelapan,” tandasnya.

Print Friendly, PDF & Email
Sembilan Koli Kosmetik Ilegal Diamankan Polres Tarakan, Diduga Ada Keterlibatan Kantor Pos
Gubernur Minta OPD Benai Standar Layanan
Jalan Gunung Amal Kerap Ditumpahi Semen Proyek, DPRD Minta Tanggung Jawab Kontraktor
British model issues lengthy, sincere apology for cultural appropriation
Pengeroyok Petugas Pelabuhan Akhirnya Diamankan Polisi
Share This Article
Facebook Email Print
Previous Article Warga Tarakan Alami Listrik Padam, Ini Penyebabnya
Next Article Harga Udang Tak Kunjung Stabil, Ribuan Mahasiswa dan Petambak Kembali Unjuk Rasa
1 Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

UPNEWSUPNEWS
© 2020 - 2025 - UPNEWS.CO.ID
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Terms of Condition
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?