By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
UPNEWSUPNEWSUPNEWS
  • BERANDA
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV
      • PEMPROV KALTARA
      • DINAS PERTANIAN PEMPROV KALTARA
    • DPR
      • DPRD TARAKAN
      • DPRD NUNUKAN
    • PEMKOT & PEMKAB
      • PEMKOT TARAKAN
      • PEMKAB BULUNGAN
      • PEMKAB NUNUKAN
      • PEMKAB MALINAU
      • PEMKAB TANA TIDUNG
  • TEKNOLOGI
    • KEAMANAN SIBER
    • GADGET
  • HUKRIM
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • OPINI
  • RAGAM
    • PARLEMENTER
    • PENDIDIKAN
    • OLAHRAGA
    • LIPUTAN KHUSUS
    • KULINER
Reading: Mapolres Tarakan Musnahkan 88,55 Gram Narkotika
Share
Font ResizerAa
Font ResizerAa
UPNEWSUPNEWS
  • KALTARA
  • PEMKOT TARAKAN
  • PEMKAB BULUNGAN
  • PEMKAB MALINAU
  • PEMKAB TANA TIDUNG
Search
  • BERANDA
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV
    • DPR
    • PEMKOT & PEMKAB
  • TEKNOLOGI
    • KEAMANAN SIBER
    • GADGET
  • HUKRIM
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • OPINI
  • RAGAM
    • PARLEMENTER
    • PENDIDIKAN
    • OLAHRAGA
    • LIPUTAN KHUSUS
    • KULINER
© 2020 - 2025 - UPNEWS.CO.ID
Beranda » Blog » Mapolres Tarakan Musnahkan 88,55 Gram Narkotika
HUKRIMPEMKOT TARAKAN

Mapolres Tarakan Musnahkan 88,55 Gram Narkotika

Redaksi
Last updated: 14 Juli 2023 00:49
Redaksi
3 tahun ago
Share
SHARE

TARAKAN – Satuan Reskoba Polres Tarakan, melaksanakan giat pemusnahan barang bukti berupa narkotika jenis sabu sebanyak 88,55 gram (delapan puluh delapan koma lima puluh lima) gram. Kamis (13/07/2023). Kapolres Tarakan AKBP Ronaldo Maradona T.P.P Siregar, S.H.,S.I.K melalui Kasat Reskoba Polres Tarakan AKP Gian Evla Tama, S.TR.K.,S.I.K.,M.H. menjelaskan Barang bukti narkotika jenis sabu ini merupakan barang bukti dari tersangka AR, yang diamankan pada 13 juni 2023 lalu, dimana saat diamankan ditemukan 2 (dua) bungkus plastik bening berisi serbuk Kristal dengan berat, 91,27 gram, dan sebelum dilakukannya pemusnahan terhadap barang bukti tersebut, telah dilakukan teskit oleh tim Labkedsa kota tarakan.

“barang bukti yang kita musnakan hari ini merupakan hasil pengungkapan pada bulan juni lalu, dimana saat diamankan pada tersangka “ar” ditemukan ditemukan 2 (dua) bungkus plastik bening berisi serbuk Kristal dengan berat, 91,27 gram.” Jelas AKP Gian.

Pemusnahan barang bukti berupa narkotika jenis sabu dilakukan dikantor sat reskoba polres tarakan yang dihadiri oleh perwakilan dari Pengadilan Negeri Tarakan, perwakilan kejaksaan tarakan, Kepala BNNK Kota tarakan, perwakilan dari Labkesda Kotar tarakan serta penasehat hukum tersangka “AR” dan pemusnahan dilakukan dihadapan tersangka “AR”.

Selain itu AKP Gian juga menjelaskan pemusnahan barang bukti yang dilakukan merupakan wujud transparansi dari polres tarakan kepada masyarakat dan menjadi pembelajaran bagi masyarakat agar tidak mudah tergiur dengan hasil dari penjualan narkotika jenis sabu, karena menjual narkoba akan banyak merugikan diri sendiri dan dapat pula mengorbankan generasi penerus bangsa.” ungkapnya.

Pemusnahan Narkotika Golongan I jenis Sabu yang ditangani sat resnarkoba polres tarakan Selanjutnya barang bukti disisihkan untuk kepentingan penuntutan dan selebihnya dimusnahkan oleh penyidik dengan disaksikan oleh tersangka.

Print Friendly, PDF & Email
Perekam E-KTP Digital di Tarakan Masih Minim
Cegah Potensi Kecelakaan, Jalur Satu Arah Diberlakukan
Tidak Ingin Terulang, Pemprov Siapkan Aturan Ketat pada Layanan Speed Boat
Debat Telah Usai, ZIAP Minta Dukungan Masyarakat Kaltara Untuk Coblos Nomor 2 Pada 27 November 2024 Mendatang.
Tanggani Pengurangan Bakau, 1.000 Hektare Mangrove Siap Direhabilitasi Pada Tahap Pertama
Share This Article
Facebook Email Print
Previous Article Tambah 3 Titik Baru, Samsat Payment Point Hadir di Perbatasan
Next Article Turnamen Futsal Antar Wartawan Digelar, Siwo Tarakan Apresiasi Perjuangan Peserta
3 Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

UPNEWSUPNEWS
© 2020 - 2025 - UPNEWS.CO.ID
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Terms of Condition
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?