By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
UPNEWSUPNEWSUPNEWS
  • BERANDA
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV
      • PEMPROV KALTARA
      • DINAS PERTANIAN PEMPROV KALTARA
    • DPR
      • DPRD TARAKAN
      • DPRD NUNUKAN
    • PEMKOT & PEMKAB
      • PEMKOT TARAKAN
      • PEMKAB BULUNGAN
      • PEMKAB NUNUKAN
      • PEMKAB MALINAU
      • PEMKAB TANA TIDUNG
  • TEKNOLOGI
    • KEAMANAN SIBER
    • GADGET
  • HUKRIM
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • OPINI
  • RAGAM
    • PARLEMENTER
    • PENDIDIKAN
    • OLAHRAGA
    • LIPUTAN KHUSUS
    • KULINER
Reading: Mako Polres Tarakan Wajibkan Pengunjung Tunjukan Aplikasi Pedulilindungi
Share
Font ResizerAa
Font ResizerAa
UPNEWSUPNEWS
  • KALTARA
  • PEMKOT TARAKAN
  • PEMKAB BULUNGAN
  • PEMKAB MALINAU
  • PEMKAB TANA TIDUNG
Search
  • BERANDA
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV
    • DPR
    • PEMKOT & PEMKAB
  • TEKNOLOGI
    • KEAMANAN SIBER
    • GADGET
  • HUKRIM
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • OPINI
  • RAGAM
    • PARLEMENTER
    • PENDIDIKAN
    • OLAHRAGA
    • LIPUTAN KHUSUS
    • KULINER
© 2020 - 2025 - UPNEWS.CO.ID
Beranda » Blog » Mako Polres Tarakan Wajibkan Pengunjung Tunjukan Aplikasi Pedulilindungi
PEMKOT TARAKAN

Mako Polres Tarakan Wajibkan Pengunjung Tunjukan Aplikasi Pedulilindungi

Redaksi
Last updated: 6 Oktober 2021 23:31
Redaksi
5 tahun ago
Share
SHARE

TARAKAN — Pasca mendapat intruksi dari Mabes Polri, Polres Tarakan dan personel dari satuan lain yang masuk ke dalam Mako harus menunjukan sertifikat vaksin Covid-19 yang dapat diakses pada aplikasi PeduliLindungi yang dibuat oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

Dalam hal ini, Kapolres Tarakan AKBP Fillol Praja melalui Kabag Ops Kompol Ariantoni Bangaliano menuturkan, aturan ini sudah diberlakukan untuk mako polres dan polda yang ada di seluruh Indonesia.

“Mau masuk mako harus scan barcode di depan pintu dulu, dan pengawasannya dilakukan petugas Provos, kalau ada satuan lain dari luar tetap wajib barcode juga,” jelasnya, Selasa (5/10/2021).

Selain itu, Ariantoni mengatakan semua personel wajib memiliki aplikasi pedulilindungi dan pelaksanaanya ini masih khusus untuk aparat serta personel Kepolisian.

“Untuk sanksi kita belum ada bagi personel yang belum memiliki aplikasi pedulilindungi, namun kita bisa pastikan personel yang masuk ke dalam mako polres sudah di vaksin,”

Kendati begitu, untuk penerapan barcode untuk masyarakat umum yang masuk ke Polres Tarakan, masih menunggu keputusan dan kebijakan dari Pemerintah Kota Tarakan

“Rencana Penerapan barcode ini untuk masyarakat umum yang masuk ke Polres Tarakan, masih menunggu keputusan dan kebijakan dari pemerintah kota Tarakan. Tapi kami siap mendukung kebijakan dari pemkot Tarakan, untuk mengurangi penyebaran Covid-19,” tandasnya. (*)

Print Friendly, PDF & Email
Kepentingan Pribadi Rusli Jabba Tidak Mewakili Suara FKKRT Tarakan
Karang Taruna Tarakan Menilai, Pulau Sadau butuh penataan
Mendapat Kunjungan Kader PKS, Kelompok tani Sampaikan Aspirasi Ini
Duduk Santai di Panggir Jalan, Seorang Pria Ditangkap Polisi
Over kapasitas Lapas Kelas II A Tarakan Dapatkan Lahan Hibah
Share This Article
Facebook Email Print
Previous Article Pecah Telur, Kontingen Kaltara Akhirnya Sumbang Medali Pertama
Next Article COVID-19 di Malinau Melandai, Wagub Apresiasi Semua Unsur
1 Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

UPNEWSUPNEWS
© 2020 - 2025 - UPNEWS.CO.ID
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Terms of Condition
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?