By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
UPNEWSUPNEWSUPNEWS
  • BERANDA
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV
      • PEMPROV KALTARA
      • DINAS PERTANIAN PEMPROV KALTARA
    • DPR
      • DPRD TARAKAN
      • DPRD NUNUKAN
    • PEMKOT & PEMKAB
      • PEMKOT TARAKAN
      • PEMKAB BULUNGAN
      • PEMKAB NUNUKAN
      • PEMKAB MALINAU
      • PEMKAB TANA TIDUNG
  • TEKNOLOGI
    • KEAMANAN SIBER
    • GADGET
  • HUKRIM
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • OPINI
  • RAGAM
    • PARLEMENTER
    • PENDIDIKAN
    • OLAHRAGA
    • LIPUTAN KHUSUS
    • KULINER
Reading: Lakukan Aksi Curanmor, Residivis kembali Dibekuk Polisi
Share
Font ResizerAa
Font ResizerAa
UPNEWSUPNEWS
  • KALTARA
  • PEMKOT TARAKAN
  • PEMKAB BULUNGAN
  • PEMKAB MALINAU
  • PEMKAB TANA TIDUNG
Search
  • BERANDA
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV
    • DPR
    • PEMKOT & PEMKAB
  • TEKNOLOGI
    • KEAMANAN SIBER
    • GADGET
  • HUKRIM
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • OPINI
  • RAGAM
    • PARLEMENTER
    • PENDIDIKAN
    • OLAHRAGA
    • LIPUTAN KHUSUS
    • KULINER
© 2020 - 2025 - UPNEWS.CO.ID
Beranda » Blog » Lakukan Aksi Curanmor, Residivis kembali Dibekuk Polisi
HUKRIMKALTARAPEMKOT TARAKAN

Lakukan Aksi Curanmor, Residivis kembali Dibekuk Polisi

Redaksi
Last updated: 5 Agustus 2022 21:30
Redaksi
4 tahun ago
Share
SHARE

TARAKAN – Seorang residivis berinisial FA kembali dibekuk Unit Jatanras Satreskrim Polres Tarakan lantaran melakukan aksi pencurian sepeda motor bermerk Kawasaki LX 150 di Kelurahan Karang Rejo.

Saat dikonfirmasi, Kasat Reskrim Polres Tarakan, IPTU Muhammad Aldi melalui Kanit Pidum IPDA Muhammad Farhan menerangkan, kejadian bermula pada Sabtu, 30 Juli 2022 sekitar pukul 03.00 Wita. Lanjutnya, korban pulang dari tempat bermain futsal. Setelah itu korban memarkir motornya di teras.

“Korban memarkir motornya di depan rumah, tapi pas paginya motornya sudah hilang. Setelah mendapatkan laporan kami pun langsung melakukan penyelidikan dan mengamankan FA. Pada saat pencarian barang bukti, motor tersebut sudah berada di wilayah Sebatik,”ujarnya.

Lanjutnya, setelah berhasil mendapatkan barang bukti, pelaki langsung di bawa ke Polres Tarakan beserta dengan baju yang digunakan FA saat melakukan aksi kriminalnya.

“Rencananya memang mau jual ke Sebatik, sudah di kirim pakai Kapal lewat Pelabuhan di Binalatung. Baru mau disembunyikan dulu juga ke sana, dia juga mau berangkat ke sana itu,” tukasnya.

“Saat ini kami tengah melakukan penyelidikan kepada teman FA yang diduga akan menerima motor tersebut. Atas tindakan tidak terpuji FA ini pelaku dikenakan Pasal 362 KUHPidana. FA ini juga merupakan residivis dengan kasus yang sama,”pungkasnya.

Print Friendly, PDF & Email
Dalam Kondisi Kosong, Sebuah Rumah Nyaris Ludes Dilahap Si Jago Merah
Mengatasi Stunting Melalui Bakti Sosial Kabid Propam Polda Kaltara
kasus Varian Baru Covid Sudah Masuk Indonesia, Satgas Covid Tarakan Lakukan Upaya Preventif
Sistem Kerja ASN Menyesuaikan Asesmen Situasi Covid
Terima Aduan Kecurangan, DKUKMP Sidak SPBU Ladang
Share This Article
Facebook Email Print
Previous Article Fokus Pada Pemulihan Ekonomi, Berikan Fokus Pada Pelaku UMKM
Next Article Belum Taubat Juga, Spesialis Maling Barang Kembali Tertangkap
2 Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

UPNEWSUPNEWS
© 2020 - 2025 - UPNEWS.CO.ID
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Terms of Condition
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?