By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
UPNEWSUPNEWSUPNEWS
  • BERANDA
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV
      • PEMPROV KALTARA
      • DINAS PERTANIAN PEMPROV KALTARA
    • DPR
      • DPRD TARAKAN
      • DPRD NUNUKAN
    • PEMKOT & PEMKAB
      • PEMKOT TARAKAN
      • PEMKAB BULUNGAN
      • PEMKAB NUNUKAN
      • PEMKAB MALINAU
      • PEMKAB TANA TIDUNG
  • TEKNOLOGI
    • KEAMANAN SIBER
    • GADGET
  • HUKRIM
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • OPINI
  • RAGAM
    • PARLEMENTER
    • PENDIDIKAN
    • OLAHRAGA
    • LIPUTAN KHUSUS
    • KULINER
Reading: Laksanakan PTM 100 Persen, Jam Belajar Berangsur Normal
Share
Font ResizerAa
Font ResizerAa
UPNEWSUPNEWS
  • KALTARA
  • PEMKOT TARAKAN
  • PEMKAB BULUNGAN
  • PEMKAB MALINAU
  • PEMKAB TANA TIDUNG
Search
  • BERANDA
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV
    • DPR
    • PEMKOT & PEMKAB
  • TEKNOLOGI
    • KEAMANAN SIBER
    • GADGET
  • HUKRIM
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • OPINI
  • RAGAM
    • PARLEMENTER
    • PENDIDIKAN
    • OLAHRAGA
    • LIPUTAN KHUSUS
    • KULINER
© 2020 - 2025 - UPNEWS.CO.ID
Beranda » Blog » Laksanakan PTM 100 Persen, Jam Belajar Berangsur Normal
PEMKOT TARAKANPENDIDIKAN

Laksanakan PTM 100 Persen, Jam Belajar Berangsur Normal

Redaksi
Last updated: 4 Januari 2022 23:25
Redaksi
4 tahun ago
Share
SHARE

TARAKAN – Pemerintah telah menerapkan PTM per (01/01/2022) lalu. Aturan tersebut sudah dituangkan ke dalam surat keputusan bersama (SKB) Empat Menteri, yaitu Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin; Menteri Dalam Negeri RI Muhammad Tito Karnavian; Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi RI Nadiem Anwar Makarim; dan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19). SKB tersebut ditetapkan pada 21 Desember 2021.

Mengenai hal tersebut, Kepala Cabang Disdikbud Kaltara Wilayah Tarakan Akhmad Yani menuturkan pihaknya menunggu surat edaran dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Kaltara.

“Terkait PTM 2021-2022 ini kita sudah diskusikan, kita melibatkan pengawas dan di Tarakan dan Bunyu, selain itu kepsek kita libatkan dan wakil kurikulum,” terangnya, Selasa (04/01/2022).

Dikatakan Akhmad, ada beberapa poin yang membedakan dari SKB empat Menteri sebelumnya, pelaksanaan PTM-nya masih terbatas namun berbeda dengan PTM terbatas di semester sebelum dan selanjutnya.

“Kalau sebelumnya kan dua jam, untuk saat ini nanti menjadi enam jam pelajaran,” kata dia.

Lebih lanjut,”Ada persyaratan lain secara teknis meski relative sama. Kondis vaksinasi di Tarakan secara umum termasuk Kaltara di atas 80 persen baik tenaga pendidik dan siswa, kita sudah tahu Tarakan masuk level satu sehingga PTM sudah bisa 100 persen.” tambahnya.

Kendati demikian, Akhmad mengatakan meskipun PTM sudah dilaksanakan 100 persen, protokol kesehatan harus tetap diterapkan.

“Kita harus tetap terapkan prokes, tidak berkerumun diluar lapangan, kantin pun tetap tidak dibuka, baiknya anak-anak bawa bekal dari rumah, ini kita berikan pengarahan dan sosialisasi kan dari teman satuan pendidikan,” tandasnya. (*)

Print Friendly, PDF & Email
Telah Ditanggani, Medco EP Pastikan Suplai Gas Kembali Normal
Evil Geniues, Team Liquid, and Alliance have finalized their Dota 2 rosters
Harga Beras Naik, DKPP Tarakan Bilang Begini
Duga Adanya Kecurangan, Salah Satu Peserta Seleksi KPU Pertanyakan Integritas Timsel KPU
Pelayaran Malam Rawan Kecelakaan, KSOP Himbau Juragan Kapal Patuhi Aturan
Share This Article
Facebook Email Print
Previous Article Naungi Seluruh Majelis Taklim, DPW BKMT Kaltara Silaturahmi Bersama Gubernur
Next Article Tanggap Bencana, Pemprov Kaltara Salurkan Bantuan Pertama
79 Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

UPNEWSUPNEWS
© 2020 - 2025 - UPNEWS.CO.ID
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Terms of Condition
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?