By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
UPNEWSUPNEWSUPNEWS
  • BERANDA
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV
      • PEMPROV KALTARA
      • DINAS PERTANIAN PEMPROV KALTARA
    • DPR
      • DPRD TARAKAN
      • DPRD NUNUKAN
    • PEMKOT & PEMKAB
      • PEMKOT TARAKAN
      • PEMKAB BULUNGAN
      • PEMKAB NUNUKAN
      • PEMKAB MALINAU
      • PEMKAB TANA TIDUNG
  • TEKNOLOGI
    • KEAMANAN SIBER
    • GADGET
  • HUKRIM
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • OPINI
  • RAGAM
    • PARLEMENTER
    • PENDIDIKAN
    • OLAHRAGA
    • LIPUTAN KHUSUS
    • KULINER
Reading: KSOP Himbau Petugas Agar Membuat Laporan Jika Temukan Surat Antigen dan PCR Palsu
Share
Font ResizerAa
Font ResizerAa
UPNEWSUPNEWS
  • KALTARA
  • PEMKOT TARAKAN
  • PEMKAB BULUNGAN
  • PEMKAB MALINAU
  • PEMKAB TANA TIDUNG
Search
  • BERANDA
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV
    • DPR
    • PEMKOT & PEMKAB
  • TEKNOLOGI
    • KEAMANAN SIBER
    • GADGET
  • HUKRIM
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • OPINI
  • RAGAM
    • PARLEMENTER
    • PENDIDIKAN
    • OLAHRAGA
    • LIPUTAN KHUSUS
    • KULINER
© 2020 - 2025 - UPNEWS.CO.ID
Beranda » Blog » KSOP Himbau Petugas Agar Membuat Laporan Jika Temukan Surat Antigen dan PCR Palsu
PEMKOT TARAKAN

KSOP Himbau Petugas Agar Membuat Laporan Jika Temukan Surat Antigen dan PCR Palsu

Redaksi
Last updated: 23 Juli 2021 18:04
Redaksi
5 tahun ago
Share
SHARE

TARAKAN – Guna mencegah adanya pemalsuan Dokumen persyaratan keberangkatan pemeriksaan Kesehatan,

Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kota Tarakan mengintruksikan jajarannya dalam menghadapi kasus pemalsuan surat keterangan hasil kesehatan baik menggunakan swab PCR maupun swab antigen.

Saat dikonfirmasi, Kepala KSOP Kota Tarakan, M Hermawan mengungkapkan, jika ditemukan adanya indikasi pemalsuan hasil swab antigen dan RT PCR dari oknum penumpang. Maka pihaknya mengintruksikan agar menindak oknum tersebut ke jalur Hukum.

“Kalau nanti ada ditemukan semisal pemalsuan, KKP Kelas II Tarakan harus membuat laporan ke kepolisian. Kalau untuk tindaklanjutnya harus diperketat dan dari KKP saya suruh buat laporan ke kepolisian,”ujarnya, (23/7).

Lanjutnya, dalam Surat Edaran (SE) Nomor 44 Tahun 2021 baik pada kegiatan debarkasi dan embarkasi di Pelabuhan Malundung Kota Tarakan tersebut, KSOP wajib melakukan koordinasi kepada TNI dan Polri serta perangkat daerah dalam mengaplikasikan pelaksanaannya.

“Kemarin sempat melakukan pertemuan terkait SE Nomor 44 Tahun 2021 baik pada kegiatan debarkasi dan embarkasi di Pelabuhan Malundung. Dari pertemuan tersebut, ada beberapa poin dibahas, salah satunya dugaan pemalsuan surat keterangan hasil kesehatan baik menggunakan swab PCR maupun swab antigen,”terangnya.

Dijelaskannya, sejauh ini temuan pelanggaran, dinilai nihil dan sampai saat ini kendati begitu, hal itu tidak menjadi alasan pihaknya mengendurkan pengawasan.

“Alhamdulillah sampai saat ini belum ada kasus pelanggaran di Pelabuhan belum ada. Dan mudahan tidak terjadi,” pungkasnya. (*/zac)

Print Friendly, PDF & Email
Relawan Barista Tarakan, Siap Menangkan ZIAP Pimpin Kaltara 2 Periode
Sadari Potensi Pendapatan Daerah, Pemkot Rencanakan Solek Objek Sejarah
Masih Berjalan, Banding Pemkot Masih Didalami PTUN
Perayaan Waisak di Tarakan Berlangsung Khidmat
Permohonan Pengurusan SKCK Membludak, Ada Keperluan Pengurusan Untuk Daftar Caleg
Share This Article
Facebook Email Print
Previous Article Krisis Air Baku, PDAM Berharap Pada Hujan
Next Article Pemprov Intruksikan Inkindo Berdayakan Tenaga Ahli Lokal
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

UPNEWSUPNEWS
© 2020 - 2025 - UPNEWS.CO.ID
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Terms of Condition
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?