By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
UPNEWSUPNEWSUPNEWS
  • BERANDA
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV
      • PEMPROV KALTARA
      • DINAS PERTANIAN PEMPROV KALTARA
    • DPR
      • DPRD TARAKAN
      • DPRD NUNUKAN
    • PEMKOT & PEMKAB
      • PEMKOT TARAKAN
      • PEMKAB BULUNGAN
      • PEMKAB NUNUKAN
      • PEMKAB MALINAU
      • PEMKAB TANA TIDUNG
  • TEKNOLOGI
    • KEAMANAN SIBER
    • GADGET
  • HUKRIM
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • OPINI
  • RAGAM
    • PARLEMENTER
    • PENDIDIKAN
    • OLAHRAGA
    • LIPUTAN KHUSUS
    • KULINER
Reading: Kembali Ungkap Jaringan Narkoba Tarakan, Polres Tarakan kembali Ringkus Pengedar
Share
Font ResizerAa
Font ResizerAa
UPNEWSUPNEWS
  • KALTARA
  • PEMKOT TARAKAN
  • PEMKAB BULUNGAN
  • PEMKAB MALINAU
  • PEMKAB TANA TIDUNG
Search
  • BERANDA
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV
    • DPR
    • PEMKOT & PEMKAB
  • TEKNOLOGI
    • KEAMANAN SIBER
    • GADGET
  • HUKRIM
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • OPINI
  • RAGAM
    • PARLEMENTER
    • PENDIDIKAN
    • OLAHRAGA
    • LIPUTAN KHUSUS
    • KULINER
© 2020 - 2025 - UPNEWS.CO.ID
Beranda » Blog » Kembali Ungkap Jaringan Narkoba Tarakan, Polres Tarakan kembali Ringkus Pengedar
HUKRIMPEMKOT TARAKAN

Kembali Ungkap Jaringan Narkoba Tarakan, Polres Tarakan kembali Ringkus Pengedar

Redaksi
Last updated: 21 Oktober 2021 22:47
Redaksi
4 tahun ago
Share
SHARE

TARAKAN – Setalah mendapakan laporan dari masyarakat pada Jumat 15 Oktober lalu, seorang bandar nakorba berhasil di tangkap Sat Resnarkoba Polres Tarakan.

Bandar sabu berinisial RD berhasil ditangkap bersama barang bukti sabu-sabu di wilayah Kelurahan Juata Permai, Kota Tarakan.

Demikian hal itu disampaikan Kapolres Tarakan AKBP Filol Praja Arthadira, melalui Kasat Resnarkoba, IPDA Dien Fahrur Romadhoni. Kamis, (21/10/2021).

“Pengungkapan ini dilakukan tim Opsnal pada Jumat 15 Oktober lalu, setelah mendapat laporan masyarakat,” terangnya.

Lanjutanya,” Seorang bandar narkoba berinisial RD beramalat tempat tinggal di Perumahanan PNS blok A, RT 21, Kelurahan Juata Permai, Kecamatan Tarakan Utara,” tambahnya.

Diterangkan Dien, pelaku berinisal RD diringkus tim Opsal bersama barang bukti narkoba jenis sabu-sabu yang di sembunyikan di dalam rumahnya sabanyak 6 bungkus.

“Narkoba milik RD ini sudah siap edar, karena sudah dibagi dalam 6 bungkus. Setelah kita timbang sabu ini seberat 250 gram,” kata dia.

“Tugas RD hanya menerima barang lalu menjualnya. Sabu di beli langsung dari Malaysia, karena RD ada bos di sana, kita sangkakan dia pasal 112 junto 114 ayat 2 Undang-Undang Narkotika. RD saat ini sudah mendekam di rutan Polres Tarakan,” tandasnya. (*)

Print Friendly, PDF & Email
Penuhi Aspirasi Nelayan, Pemkot Berjanji Akomodir Jaminan Sosial
SMP Muhammadiyah gelar reuni perdana, Harapkan Alumni Sukseskan Acara
Tergiur Tawaran Menjadi PNS, 3 Orang Jadi Korban Penipuan
Tingkatkan Layanan Kesehatan, Dinkes Kedatangan 5 Ambulance Baru
Komite III DPD RI Gelar Raker Bersama Menkes dan BPOM Bahas RUU POM
Share This Article
Facebook Email Print
Previous Article Gempa Guncang Tarakan, BMKG Tegaskan Tidak Adanya Potensi Susulan
Next Article Perempuan Obesitas Dan Penurunan Berat Badan
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

UPNEWSUPNEWS
© 2020 - 2025 - UPNEWS.CO.ID
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Terms of Condition
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?