By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
UPNEWSUPNEWSUPNEWS
  • BERANDA
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV
      • PEMPROV KALTARA
      • DINAS PERTANIAN PEMPROV KALTARA
    • DPR
      • DPRD TARAKAN
      • DPRD NUNUKAN
    • PEMKOT & PEMKAB
      • PEMKOT TARAKAN
      • PEMKAB BULUNGAN
      • PEMKAB NUNUKAN
      • PEMKAB MALINAU
      • PEMKAB TANA TIDUNG
  • TEKNOLOGI
    • KEAMANAN SIBER
    • GADGET
  • HUKRIM
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • OPINI
  • RAGAM
    • PARLEMENTER
    • PENDIDIKAN
    • OLAHRAGA
    • LIPUTAN KHUSUS
    • KULINER
Reading: Kejar Status Kota Layak Anak, Tarakan Butuhkan 200 Poin Lagu Dalam Penilaian
Share
Font ResizerAa
Font ResizerAa
UPNEWSUPNEWS
  • KALTARA
  • PEMKOT TARAKAN
  • PEMKAB BULUNGAN
  • PEMKAB MALINAU
  • PEMKAB TANA TIDUNG
Search
  • BERANDA
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV
    • DPR
    • PEMKOT & PEMKAB
  • TEKNOLOGI
    • KEAMANAN SIBER
    • GADGET
  • HUKRIM
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • OPINI
  • RAGAM
    • PARLEMENTER
    • PENDIDIKAN
    • OLAHRAGA
    • LIPUTAN KHUSUS
    • KULINER
© 2020 - 2025 - UPNEWS.CO.ID
Beranda » Blog » Kejar Status Kota Layak Anak, Tarakan Butuhkan 200 Poin Lagu Dalam Penilaian
PEMKOT TARAKAN

Kejar Status Kota Layak Anak, Tarakan Butuhkan 200 Poin Lagu Dalam Penilaian

Redaksi
Last updated: 13 Januari 2022 23:41
Redaksi
4 tahun ago
Share
SHARE

TARAKAN – Guna mewujudkan status Kota layak anak, Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan terus berupaya untuk berbenah dalam memberikan ruang yang ramah bagi anak-anak. Hal itu dapat dilakukan untuk memenuhi berbagai indikator dalam penilaiannya.

Saat dikonfirmasi, Kepala Dinas P3APPKB Tarakan, Mariyam menerangkan, Untuk bisa menjadi kota layak anak, sebuah kota harus memenuhi nilai minimal dari penilaian yang dilakukan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) dengan nilai minimal 500. Diketahui, saat ini Kota Tarakan masih mengumpulkan 300 poin yang artinya Tarakan masih membutuhkan 200 poin untuk mencapai status Kota Layak Anak.

“ada 24 indikator yang dinilai dan dibagi menjadi 5 klaster. Yaitu kelembagaan, keluarga dan hak sipil, tumbuh kembang, kebutuhan dasar, dan lain-lain,”bebernya, (13/01/2021).

Selain itu, guna mewujudkan kota layak anak telah dibentuk gugus tugas sejak setahun lalu untuk melakukan evaluasi skor.
Kemudian, untuk mendapatkan poin yang diinginkan diperlukan dukungan semua OPD (Organisasi Perangkat Daerah).

“Sekarang pemerintah terus membangun fasilitas yang layak untuk anak seperti Taman, Sekolah, sarana olahraga dan Faskes yang menyediakan pojok ASI, tempat bermain, poli anak dan lain sebagainya. Sedangkan Dinas Pendidikan, wajib ada regulasi bahwa sekolah juga sudah ramah anak di setiap tingkatan, mulai playgroup, SD, SMP, bahkan SMA,” bebernya.

Dijelaskannya, Tarakan masih memiliki waktu setidaknya sampai pada Maret tahun 2022 mendatang. Sehingga ia meminta masing-masing OPD dan keterlibatan CSR (Corporate Sosial Responsibility) perusahaan yang ada di Tarakan untuk mensupport kegiatan-kegiatan berkaitan dengan kota layak anak.

“Insya Allah bisa terpenuhi, kalau setiap OPD bisa membuktikan secara otentik bahwa sudah ada SK (Surat Keputusan) mengenai layak anak, misalnya pembentukan forum anak di tingkat kelurahan dan kecamatan. Merupakan angka yang cukup bagus untuk menambah nilai,”tandasnya.

Print Friendly, PDF & Email
Terus Upayakan Kelayakan Upah, Serikat Buruh Ingin Temui Walikota
Isi Ceramah Halal Bihalal, UAS Disambut Antusias Masyarakat
Heroes of the Storm Global Championship 2017 starts tomorrow, here’s what you need to know
Puluhan Anggota Jamaah Islamiyah Kaltara Deklarasikan diri Cinta NKRI
Dapat Perahu Baru, Sanusi Siap Kembali Melaut
Share This Article
Facebook Email Print
Previous Article Transaksi Sabu Di Kamar Hotel, 2 Pemuda Dibekuk Polisi
Next Article Washington prepares for Donald Trump’s big moment
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

UPNEWSUPNEWS
© 2020 - 2025 - UPNEWS.CO.ID
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Terms of Condition
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?