By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
UPNEWSUPNEWSUPNEWS
  • BERANDA
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV
      • PEMPROV KALTARA
      • DINAS PERTANIAN PEMPROV KALTARA
    • DPR
      • DPRD TARAKAN
      • DPRD NUNUKAN
    • PEMKOT & PEMKAB
      • PEMKOT TARAKAN
      • PEMKAB BULUNGAN
      • PEMKAB NUNUKAN
      • PEMKAB MALINAU
      • PEMKAB TANA TIDUNG
  • TEKNOLOGI
    • KEAMANAN SIBER
    • GADGET
  • HUKRIM
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • OPINI
  • RAGAM
    • PARLEMENTER
    • PENDIDIKAN
    • OLAHRAGA
    • LIPUTAN KHUSUS
    • KULINER
Reading: Kecam Pengibaran Bendera LGBT di Kadubes Inggris, Begini Tanggapan Senator Kaltara
Share
Font ResizerAa
Font ResizerAa
UPNEWSUPNEWS
  • KALTARA
  • PEMKOT TARAKAN
  • PEMKAB BULUNGAN
  • PEMKAB MALINAU
  • PEMKAB TANA TIDUNG
Search
  • BERANDA
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV
    • DPR
    • PEMKOT & PEMKAB
  • TEKNOLOGI
    • KEAMANAN SIBER
    • GADGET
  • HUKRIM
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • OPINI
  • RAGAM
    • PARLEMENTER
    • PENDIDIKAN
    • OLAHRAGA
    • LIPUTAN KHUSUS
    • KULINER
© 2020 - 2025 - UPNEWS.CO.ID
Beranda » Blog » Kecam Pengibaran Bendera LGBT di Kadubes Inggris, Begini Tanggapan Senator Kaltara
KALTARAPEMKOT TARAKAN

Kecam Pengibaran Bendera LGBT di Kadubes Inggris, Begini Tanggapan Senator Kaltara

Redaksi
Last updated: 23 Mei 2022 22:59
Redaksi
4 tahun ago
Share
SHARE

TARAKAN – Kedutaan Besar Inggris di Jakarta pengibaran bendera LGBT dalam rangka melawan homofobia. Tanggal 17 Mei adalah Hari Anti-Homofobia di dunia.

Hasan Basri, Senator dapil, Kalimantan utara (Kaltara). menyikapi keras persoalan terkait pengibaran bendera LGBT. Yang pertama bahwa saya, sebagai perwakilan dari masyarakat. sekaligus Anggota DPD RI. saya berharap, pemerintah Republik Indonesia. menyampaikan nota keberatan dan nota protes. kepada kedutaan besar Ingris. yang telah pengibaran bendera pelangi simbol kaum Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT) di Kedutaan Besar Inggris di Jakarta beberapa waktu lalu.

“Melihat persoalan ini, saya sebagi wakil rakayat. bahwa yang di lakukan oleh Kedutaan besar Inggris. menunjukan Kedutaan Ingris tidak menghormati norma-norma, yang berlaku khusus di tanah air kita. tentu ini dapat menghawatirkan apalagi di Indonesia, kita ketahui bersama mayoritas agama Islam. dan hampir seluruh penganut mayoritas agama yang ada disini tidak menghendaki ada nya, LGBT ini,” tegas Hasan Basri, dalam keterangan, kepada media, Senin, 23/5/22.

Kita harus menegur mereka menyampaikan protes keras apa yang di lakukan oleh kedutaan besar Ingris. Sehingga kedepan nya, agar tidak terjadi lagi hal-hal yang demikian.

Lebih lanjut ditegaskan, Jika perlu pemerintah Republik Indonesia melalui kementrian luar negri. memangil Kedubes Ingris maksud dan tujuan pengibaran bendera LGBT.

“Tentu ini, dapat menganggu stabilitas keamanan negri kita. dimana nanti nya, akan terjadi gelombang protes dimana-mana terhadap hal-hal seperti ini,” jelasnya.

“Kita ketahui bersama apalagi dalam hukum Islam pelaku LGBT pelaku yang di laknat oleh Allah SWT. sehingga tidak pantas mengibarkan bendera LGBT, apalagi memberikan dukungan kepada mereka,” tutup Hasan Basri, duduk di Komite III DPD RI yang membidangi, Pendidikan, kesehatan, Agama.

Print Friendly, PDF & Email
Semakin Parah, Jalan Rusak Menuju Amal Bahayakan Pengendara
Hari Kesehatan Jiwa, Wagub: Pandemi Juga Menyerang Mental dan Emosional
Anak Muda Motor Penggerak Ekonomi Bangsa
Relawan Barista Tarakan, Siap Menangkan ZIAP Pimpin Kaltara 2 Periode
Dinilai Cukup Baik Pada SAKIP, Kaltara Raih Predikat BB
Share This Article
Facebook Email Print
Previous Article Pemprov Kaltara Kembali Pertahankan Predikat WTP
Next Article Dorong Izin Impor Bagi Pelaku Usaha
30 Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

UPNEWSUPNEWS
© 2020 - 2025 - UPNEWS.CO.ID
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Terms of Condition
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?