By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
UPNEWSUPNEWSUPNEWS
  • BERANDA
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV
      • PEMPROV KALTARA
      • DINAS PERTANIAN PEMPROV KALTARA
    • DPR
      • DPRD TARAKAN
      • DPRD NUNUKAN
    • PEMKOT & PEMKAB
      • PEMKOT TARAKAN
      • PEMKAB BULUNGAN
      • PEMKAB NUNUKAN
      • PEMKAB MALINAU
      • PEMKAB TANA TIDUNG
  • TEKNOLOGI
    • KEAMANAN SIBER
    • GADGET
  • HUKRIM
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • OPINI
  • RAGAM
    • PARLEMENTER
    • PENDIDIKAN
    • OLAHRAGA
    • LIPUTAN KHUSUS
    • KULINER
Reading: Kayu di Tarakan Langka, Masyarakat Usulkan Pemerintah Suplai Kayu Legal Dari Luar Daerah
Share
Font ResizerAa
Font ResizerAa
UPNEWSUPNEWS
  • KALTARA
  • PEMKOT TARAKAN
  • PEMKAB BULUNGAN
  • PEMKAB MALINAU
  • PEMKAB TANA TIDUNG
Search
  • BERANDA
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV
    • DPR
    • PEMKOT & PEMKAB
  • TEKNOLOGI
    • KEAMANAN SIBER
    • GADGET
  • HUKRIM
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • OPINI
  • RAGAM
    • PARLEMENTER
    • PENDIDIKAN
    • OLAHRAGA
    • LIPUTAN KHUSUS
    • KULINER
© 2020 - 2025 - UPNEWS.CO.ID
Beranda » Blog » Kayu di Tarakan Langka, Masyarakat Usulkan Pemerintah Suplai Kayu Legal Dari Luar Daerah
KALTARAPEMKOT TARAKAN

Kayu di Tarakan Langka, Masyarakat Usulkan Pemerintah Suplai Kayu Legal Dari Luar Daerah

Redaksi
Last updated: 23 Mei 2023 00:48
Redaksi
3 tahun ago
Share
SHARE

TARAKAN – Banyaknya pengungkapan kasus kayu ilegal di Kota Tarakan, menimbulkan kelangkaan kayu di Kota Tarakan. Sehingga hal tersebut menimbulkan persoalan baru di masyarakat. Sehingga masyarakat yang bekerja dengan membutuhkan kayu kesulitan mencari bahan baku. Salah satunya pelaku udahan meubel.

Saat dikonfirmasi, Basilan (46) salah satu pelaku usaha Meubel menjelaskan keberadaan kayu sangat dibutuhkan terutama bagi kebutuhan bahan baku membuat perabot rumah tangga. Sehingga dan sulitnya mencari bahan baku kayu membuat ia belum dapat menjalankan usahanya.

“Sejak banyak pengusaha kayu ditangkap kami kesulitan mencari kayu di penjual, rata-rata stok kayunya kosong. Kami berharap ada langkah dari pemerintah mengatasi persoalan ini,”katanya.

“Kita juga kan butuh makan jadi harus tetap harus kerja. Kalau tidak ada bahan apa yang kau dikerjai. Tapi kami mendukung pemerintah untuk membuat oelaku usaha di Tarakan ini legal semua,”ucapnya.

Lanjutnya, jika memang sulit membuat pelaku usaha kayu melegalkan aktivitasnya, pihaknya berharap pemerintah dapat menyuplai kayu dari luar daerah. Dengan begitu usaha masyarakat lainnya tetap bisa berjalan.

“Kita kan hidup di negara hukum, tentu semua harus mengikuti aturan. Kami senang kalau pemerintah berniat semua pengusaha mengikuti aturan. Tapi juga persoalan ini jangan sampai terlalu lama. Kasihan masyarakat yang membutuhkan kayu mencari nafkah. Kalau memang susah, alangkah baiknya bisa datangkan kayu dari luar jadi masyarakat tidak susah cari kayu,”usulnya.

Print Friendly, PDF & Email
Gubernur Ingatkan Soal Produktivitas Lahan
Pemprov Kaltara Jadwalkan Upacara Kemerdekaan di Karang Unarang
Gubernur Harap Ponpes Safinda Nunukan Lahirkan Hafiz Berakhlak Mulia
Melalui PI 10% Kaltara Berpotensi Raup PAD 400 Miliar
Produksi Beras Tarakan Capai 300 Ton Pertahun
Share This Article
Facebook Email Print
Previous Article Partisipasi Pemilu 2024 Diprediksi Meningkat, Begini Penjelasannya
Next Article Gedung Mulai Dibangun, McDonalds Akan Hadir di Tarakan
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

UPNEWSUPNEWS
© 2020 - 2025 - UPNEWS.CO.ID
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Terms of Condition
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?