By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
UPNEWSUPNEWSUPNEWS
  • BERANDA
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV
      • PEMPROV KALTARA
      • DINAS PERTANIAN PEMPROV KALTARA
    • DPR
      • DPRD TARAKAN
      • DPRD NUNUKAN
    • PEMKOT & PEMKAB
      • PEMKOT TARAKAN
      • PEMKAB BULUNGAN
      • PEMKAB NUNUKAN
      • PEMKAB MALINAU
      • PEMKAB TANA TIDUNG
  • TEKNOLOGI
    • KEAMANAN SIBER
    • GADGET
  • HUKRIM
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • OPINI
  • RAGAM
    • PARLEMENTER
    • PENDIDIKAN
    • OLAHRAGA
    • LIPUTAN KHUSUS
    • KULINER
Reading: Jalan Aki Balak Segera Berstatus Nasional?
Share
Font ResizerAa
Font ResizerAa
UPNEWSUPNEWS
  • KALTARA
  • PEMKOT TARAKAN
  • PEMKAB BULUNGAN
  • PEMKAB MALINAU
  • PEMKAB TANA TIDUNG
Search
  • BERANDA
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV
    • DPR
    • PEMKOT & PEMKAB
  • TEKNOLOGI
    • KEAMANAN SIBER
    • GADGET
  • HUKRIM
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • OPINI
  • RAGAM
    • PARLEMENTER
    • PENDIDIKAN
    • OLAHRAGA
    • LIPUTAN KHUSUS
    • KULINER
© 2020 - 2025 - UPNEWS.CO.ID
Beranda » Blog » Jalan Aki Balak Segera Berstatus Nasional?
PEMKOT TARAKAN

Jalan Aki Balak Segera Berstatus Nasional?

Redaksi
Last updated: 16 November 2021 00:37
Redaksi
4 tahun ago
Share
SHARE

TARAKAN — Setelah menerima hasil koordinasi dari Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Kalimantan Utara, Pemerintah Kota Tarakan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Zamzami, memilki peluang mengusulkan jalan Aki Balak yang masih berstatus kota menjadi jalan nasional.

Demikian hal tersebut dikatakan Sekretaris Kota Tarakan, Hamid Amren, Senin (15/11/2021).

“Kalau untuk di Tarakan hanya ada 4 kilometer jalan nasional yaitu Mulawarman Jalan Yos Sudarso. Kami juga akan rapatkan dengan perangkat daerah terkait karena ini kesempatan yang sangat baik, secepatnya akan saya lapor ke Walikota,” terangnya, Senin (15/11/2021).

Lebih lanjut, untuk Jalan Aki Balak statusnya masih tanggung jawab pemerintah kota dan sementara itu Jalan Aji Iskandar statusnya milik provinsi, Tetapi jika itu sekalian diusulkan juga untuk menjadi jalan nasional juga akan lebih baik,” tambah Hamid

Menurutnya, Jalan Aki Balak akan dilebarkan, hal itu berdasarkan dalam DED (Desain Engineering Detail). Dengan begitu setiap lima tahun sekali ada evaluasi dan penerbitan SK (Surat Keputusan) status jalan.

“Jalan Aki Balak dan Aji Iskandar menuju pelabuhan fery panjangnya kurang lebih 20 kilometer, oleh karena itu saya akan rapatkan minggu ini karena ini kesempatan yang baik. Standar jalan akan meningkat, apalagi didukung dengan APBN yang lebih besar tentu pembiayaan pemeliharaan juga akan semakin baik,”

“Kita harapkan Jalan Aki Balak nanti bisa dua jalur seperti DED yang sudah kita rancang, dan harus kita segara ajukan,” tandasnya. (*)

Print Friendly, PDF & Email
Perbaiki Ekosistem Sungai Malinau, KPUC Tabur 250 Ribu Benih Ikan dan Udang Gala
Kehadiran TGUPP Diharapkan Dapat Memberikan Terbaik Dalam Kebijakan Pemprov Kaltara
Gaji Guru Sangat Mempengaruhi Kualitas Kinerja
Mendapat Kunjungan Kader PKS, Kelompok tani Sampaikan Aspirasi Ini
Jalankan Aksi Curanmor di Banyak Tempat, 4 Remaja Dibekuk Polisi
Share This Article
Facebook Email Print
Previous Article Gubernur Zainal Prihatin Kondisi Asrama Mahasiswa Krayan, akan Lakukan Hal Ini
Next Article Dua Korban Speed Boat Terbalik Akhirnya Ditemukan
84 Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

UPNEWSUPNEWS
© 2020 - 2025 - UPNEWS.CO.ID
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Terms of Condition
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?