By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
UPNEWSUPNEWSUPNEWS
  • BERANDA
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV
      • PEMPROV KALTARA
      • DINAS PERTANIAN PEMPROV KALTARA
    • DPR
      • DPRD TARAKAN
      • DPRD NUNUKAN
    • PEMKOT & PEMKAB
      • PEMKOT TARAKAN
      • PEMKAB BULUNGAN
      • PEMKAB NUNUKAN
      • PEMKAB MALINAU
      • PEMKAB TANA TIDUNG
  • TEKNOLOGI
    • KEAMANAN SIBER
    • GADGET
  • HUKRIM
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • OPINI
  • RAGAM
    • PARLEMENTER
    • PENDIDIKAN
    • OLAHRAGA
    • LIPUTAN KHUSUS
    • KULINER
Reading: IPSS KALTARA SOROTI PT PERTAMINA EP FIELD TARAKAN DIDUGA ABAIKAN SAFETY
Share
Font ResizerAa
Font ResizerAa
UPNEWSUPNEWS
  • KALTARA
  • PEMKOT TARAKAN
  • PEMKAB BULUNGAN
  • PEMKAB MALINAU
  • PEMKAB TANA TIDUNG
Search
  • BERANDA
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV
    • DPR
    • PEMKOT & PEMKAB
  • TEKNOLOGI
    • KEAMANAN SIBER
    • GADGET
  • HUKRIM
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • OPINI
  • RAGAM
    • PARLEMENTER
    • PENDIDIKAN
    • OLAHRAGA
    • LIPUTAN KHUSUS
    • KULINER
© 2020 - 2025 - UPNEWS.CO.ID
Beranda » Blog » IPSS KALTARA SOROTI PT PERTAMINA EP FIELD TARAKAN DIDUGA ABAIKAN SAFETY
PEMKOT TARAKAN

IPSS KALTARA SOROTI PT PERTAMINA EP FIELD TARAKAN DIDUGA ABAIKAN SAFETY

Redaksi
Last updated: 12 September 2024 20:55
Redaksi
2 tahun ago
Share
SHARE

Tarakan – Badan Pengurus Wilayah (BPW) Ikatan Pengurus Sulawesi Selatan (IPSS) Provinsi Kalimantan Utara menyoroti pengabaian aspek keselamatan yang dilakukan oleh PT Pertamina EP Field Tarakan dalam kegiatan pengelolaan sumur minyak di wilayah Tarakan Kalimantan Utara.

Makbul, Ketua Harian BPW IPSS Kaltara, mengungkapkan kekhawatirannya terhadap minimnya perhatian terhadap keselamatan warga di sekitar area Wilayah Kerja Pertambangan (WKP) PT PHI Field Tarakan. Menurutnya, pengawasan terhadap area tersebut sangat lemah, sehingga banyak masyarakat yang secara bebas keluar-masuk diwilayah terlarang yang seharusnya dilakukan pengawasan secara ketat.

“Pengawasan di area WKP PT PHI Field Tarakan sangat minim. Padahal, ini adalah sumur aktif yang sewaktu-waktu bisa terjadi insiden berbahaya seperti flowing keluarnya semburan lumpur, minyak bumi, kondensat dan gas beracun yang jelas membahayakan keselamatan warga di sekitarnya,” ujar Makbul.

Salah satu plang yang dipasang oleh PT PHI Field Tarakan yang terletak di Kelurahan Kampung 1 Skip Tarakan.

Ia menyoroti bahwa pihak PT PHI Field Tarakan hanya memasang tanda peringatan bertuliskan “AREA TERLARANG, DILARANG MASUK TANPA IZIN,” namun tidak diikuti dengan tindakan nyata untuk memastikan keselamatan warga di area tersebut.

“Plang peringatan saja tidak cukup. Harus ada langkah konkret untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan, terutama mengingat adanya potensi bahaya dari sumur-sumur minyak aktif yang mereka kelola,” tegasnya.

Yard, merupakan lokasi tempat penyimpanan alat alat kerja perusahaan, yang terletak di Kelurahan Kampung 1 Skip (Belakang SMK Akper Kaltara).

Lebih lanjut, Makbul mendesak PT PHI Field Tarakan untuk lebih serius dalam memperhatikan dampak keselamatan dari kegiatan pengelolaan sumur minyak dan gas bumi tersebut, agar insiden berbahaya yang mengancam nyawa warga sekitar bisa dihindari.

BPW IPSS Kaltara berharap agar pelaku usaha di sektor migas, khususnya PT PHI Field Tarakan, segera mengambil langkah-langkah perbaikan dalam hal keselamatan enviroment di area operasi yang menjadi wilayah kerja aktif PT PHI Field Tarakan.

Print Friendly, PDF & Email
Jadi Sambilan Kurir Sabu, Seorang Pekerja Kapal Ditangkap Polisi
Tak Terima Rekan Hendak Dipindahkan, Ratusan Warga Binaan Amuk Lapas Tarakan
Begini Pengakuan Mantan Penyintas Pada Terapi Drama Plasma Konvalesen
Menjaga Toleransi, Gereja Toraja Jemaat PNIEL Sumbangkan 1 Ekor Sapi Kepada Warga Muslim
JNT Express Diduga Langgar Kontrak Kerjasama.
Share This Article
Facebook Email Print
Previous Article Medali Perunggu Cabang Layar Bagi Kontingen Kaltara di PON XXI
Next Article Bawaslu Kaltara akan rekrut 1.363 Pengawas TPS
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

UPNEWSUPNEWS
© 2020 - 2025 - UPNEWS.CO.ID
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Terms of Condition
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?