By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
UPNEWSUPNEWSUPNEWS
  • BERANDA
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV
      • PEMPROV KALTARA
      • DINAS PERTANIAN PEMPROV KALTARA
    • DPR
      • DPRD TARAKAN
      • DPRD NUNUKAN
    • PEMKOT & PEMKAB
      • PEMKOT TARAKAN
      • PEMKAB BULUNGAN
      • PEMKAB NUNUKAN
      • PEMKAB MALINAU
      • PEMKAB TANA TIDUNG
  • TEKNOLOGI
    • KEAMANAN SIBER
    • GADGET
  • HUKRIM
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • OPINI
  • RAGAM
    • PARLEMENTER
    • PENDIDIKAN
    • OLAHRAGA
    • LIPUTAN KHUSUS
    • KULINER
Reading: Ingin Hadirkan Fasilitas rehabilitasi rawat inap BNNK Gandeng RSUKT
Share
Font ResizerAa
Font ResizerAa
UPNEWSUPNEWS
  • KALTARA
  • PEMKOT TARAKAN
  • PEMKAB BULUNGAN
  • PEMKAB MALINAU
  • PEMKAB TANA TIDUNG
Search
  • BERANDA
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV
    • DPR
    • PEMKOT & PEMKAB
  • TEKNOLOGI
    • KEAMANAN SIBER
    • GADGET
  • HUKRIM
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • OPINI
  • RAGAM
    • PARLEMENTER
    • PENDIDIKAN
    • OLAHRAGA
    • LIPUTAN KHUSUS
    • KULINER
© 2020 - 2025 - UPNEWS.CO.ID
Beranda » Blog » Ingin Hadirkan Fasilitas rehabilitasi rawat inap BNNK Gandeng RSUKT
PEMKOT TARAKAN

Ingin Hadirkan Fasilitas rehabilitasi rawat inap BNNK Gandeng RSUKT

Redaksi
Last updated: 24 Agustus 2021 17:56
Redaksi
5 tahun ago
Share
SHARE

TARAKAN – Persoalan peredaran narkoba yang belum selesai menyababkan masih banyaknya warga yang belum dapat keluar dari bayang-bayang narkoba. Sehingga dalam hal ini diperlukannya fasilitas memadai dalam menanggani masyarakat yang masih berjuang untuk terbebas dari narkoba

Saat dikonfirmasi, Kepala BNNK Tarakan, Agus Sutanto mengungkapkan, saat ini pihaknya telah bekerja sama dengan RSUKT dalam memberikan rehabilitasi kepada masyarakat yang terjerat narkoba, namun waktu yang diperlukan untuk membangun tempat rehabilitasi rawat inap membutuhkan waktu.

“Kita sudah berkomitmen dan sudah koordinasi juga dengan Wali Kota Tarakan. Memang kita memerlukan pusat rehabilitasi rawat inap,” ungkapnya, (24/08/2021)

Dalam hal ini pihaknya akan melakukan koordinasi dengan Balai Besar Rehabilitasi BNN, Sukabumi dan Deputi Rehabilitasi BNN RI, untuk dilakukan pelatihan terhadap tenaga dokter, perawat dan konselor. “Kita bisa mengusulkan untuk pelatihan Sumber Daya Manusia (SDM) ini,” ucapnya.

Ia menerangkan, untuk rehabilitasi rawat inap bagi pecandu narkoba tidak akan dipungut biaya. Semua biaya akan ditanggung oleh pemerintah. Nantinya para pecandu akan menjalani pengobatan sesuai tingkat ketergantungan. Dengan menjalani rawat inap selama 3 bulan hingga 1 tahun 2 bulan.

Lanjutnya, untuk bisa mendapatkan rehabilitasi rawat inap, harus ada hasil asesmen terpadu yang terdiri dari penyidik, dokter dan psikolog akan menanyakan informasi terkait berapa lama pemakaian narkotika. Bisa juga melalui putusan dari Pengadilan Negeri.

“Untuk waktu dilakukan rehabilitasi tergantung apakah termasuk pecandu ringan, sedang atau berat. Karena biasanya akan diberikan detoxifikasi atau mengeluarkan racun narkotika dalam tubuh makanya butuh waktu,”tutupnya.

Print Friendly, PDF & Email
Percepat Fakultas Kedokteran UBT, Gubernur akan Temui Mendikbudristek
Terdesak Kebutuhan Hidup, Dua Wanita Nekat Jadi Kurir Narkoboy
Pastikan Tidak Ada Warga Binaan Melanggar, Lapas Tarakan Gelar Razia
Komite III DPD RI Kecewa Kesiapan Venue, Usulkan PON Digelar di Satu Provinsi Saja
Dianggap Miliki Kandungan Berbahaya, Kinder Joy Produksi Belgia dilarang Beredar di Pasaran
Share This Article
Facebook Email Print
Previous Article Mendapat Gelar Tamu Kehormatan, Zainal Paliwang Tekankan Pentingnya Identitas
Next Article Pemkot Tegaskan Warga Yang Terdampak Pengusuran Akan Diganti Rugi
14 Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

UPNEWSUPNEWS
© 2020 - 2025 - UPNEWS.CO.ID
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Terms of Condition
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?