By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
UPNEWSUPNEWSUPNEWS
  • BERANDA
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV
      • PEMPROV KALTARA
      • DINAS PERTANIAN PEMPROV KALTARA
    • DPR
      • DPRD TARAKAN
      • DPRD NUNUKAN
    • PEMKOT & PEMKAB
      • PEMKOT TARAKAN
      • PEMKAB BULUNGAN
      • PEMKAB NUNUKAN
      • PEMKAB MALINAU
      • PEMKAB TANA TIDUNG
  • TEKNOLOGI
    • KEAMANAN SIBER
    • GADGET
  • HUKRIM
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • OPINI
  • RAGAM
    • PARLEMENTER
    • PENDIDIKAN
    • OLAHRAGA
    • LIPUTAN KHUSUS
    • KULINER
Reading: Ilegal, SB Ryan Ternyata Belum Milki Izin Trayek
Share
Font ResizerAa
Font ResizerAa
UPNEWSUPNEWS
  • KALTARA
  • PEMKOT TARAKAN
  • PEMKAB BULUNGAN
  • PEMKAB MALINAU
  • PEMKAB TANA TIDUNG
Search
  • BERANDA
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV
    • DPR
    • PEMKOT & PEMKAB
  • TEKNOLOGI
    • KEAMANAN SIBER
    • GADGET
  • HUKRIM
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • OPINI
  • RAGAM
    • PARLEMENTER
    • PENDIDIKAN
    • OLAHRAGA
    • LIPUTAN KHUSUS
    • KULINER
© 2020 - 2025 - UPNEWS.CO.ID
Beranda » Blog » Ilegal, SB Ryan Ternyata Belum Milki Izin Trayek
PEMKOT TARAKAN

Ilegal, SB Ryan Ternyata Belum Milki Izin Trayek

Redaksi
Last updated: 8 Juni 2021 19:10
Redaksi
5 tahun ago
Share
SHARE

TARAKAN – Kecelakaan Speed Boat (SB) yang kembali terjadi menjadi duka masyarakat Kaltara. Diketahui, Kecelakaan yang menimpah Speed Boat (SB) Ryan hingga saat ini korban jiwa sebanyak 6 orang dan satu dinyatakan hilang.

Namun Ryan tujuan Tarakan-Sembakung tidak memiliki ijin trayek atau tidak mengantongi syarat pemberian ijin kepada orang pribadi atau Badan untuk menyelenggarakan angkutan penumpang umum pada suatu atau beberapa trayek tertentu.

Hal ini dibenarkan langsung oleh Hasbullah selaku Kepala Operasional PT Surya Sebatik Indonesia yang menaunggi SB Ryan saat dikonfirmasi. Ia mengakui jika SB Ryan belum mengantongi surat Perizinan hal itu dikarenakan pelaku usaha kadang acuh, hingga beberapa petingatan diindahkan pemilik Speed Boat.

“nah inikan untuk perizinan tidak ada yang mau mengkatrol harus diadakan pengukuran ulang, kapal yang kecil tadi berubah menjadi besar, tempat duduknya juga harus menghadap ke depan semua, pelaku usaha mengeluh kalau begini yang tadinya bisa muat 20 orang jadi hanya 10 orang sedangkan bahan bakar ke Sembakung ini kan juga tidak sedikit, semakin besar kapal juga semakin besar costnya”dalihnya.

Saat disinggung terkait dugaan lebihnya kapasitas penumpang, ia tidak dapat mengelak. Ia menjelaskan, kelebihan tersebut pada anak-anak yang tidak mungkin dipisahkan dari orangtuanya.

“”Sebenarnya kondisi ini (kelebihan) bisa dikondisikan. Dengan dipangku kalau anak-anak. Sudah lama saya kasi tahu harus patuh, cuma memang mereka anggap remeh,” Pungkasnya.

Print Friendly, PDF & Email
PPP Buka Penjaringan Balon Pilkada Tarakan, Ini Jadwalnya
Vaksin Bisa Dilakukan Pada Pelaku Perjalanan Dalam Kondisi Tertentu
Minggu Ini Masuk Pekan Vaksinasi, Satgas Covid-19 Kebut Vaksinasi
Manfaatkan Bahan Bekas, Sulap Lahan Sempit Dipekarangan Rumah Menjadi Lahan Produktif.
Dapat Intruksi Dari Pusat, Ujian PPPK Ditunda
Share This Article
Facebook Email Print
Previous Article Akhirnya Diresmikan SPPBE dan SPBE, Diharapkan Menjadi Solusi Kelangkaan Elpiji
Next Article Mulai Langka, Upaya Pelestarian Anggrek Dinilai Sangat Positif
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

UPNEWSUPNEWS
© 2020 - 2025 - UPNEWS.CO.ID
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Terms of Condition
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?