By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
UPNEWSUPNEWSUPNEWS
  • BERANDA
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV
      • PEMPROV KALTARA
      • DINAS PERTANIAN PEMPROV KALTARA
    • DPR
      • DPRD TARAKAN
      • DPRD NUNUKAN
    • PEMKOT & PEMKAB
      • PEMKOT TARAKAN
      • PEMKAB BULUNGAN
      • PEMKAB NUNUKAN
      • PEMKAB MALINAU
      • PEMKAB TANA TIDUNG
  • TEKNOLOGI
    • KEAMANAN SIBER
    • GADGET
  • HUKRIM
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • OPINI
  • RAGAM
    • PARLEMENTER
    • PENDIDIKAN
    • OLAHRAGA
    • LIPUTAN KHUSUS
    • KULINER
Reading: Gelar Pemantauan Pasar, 16.940 Batang Rokok Ilegal Diamankan
Share
Font ResizerAa
Font ResizerAa
UPNEWSUPNEWS
  • KALTARA
  • PEMKOT TARAKAN
  • PEMKAB BULUNGAN
  • PEMKAB MALINAU
  • PEMKAB TANA TIDUNG
Search
  • BERANDA
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV
    • DPR
    • PEMKOT & PEMKAB
  • TEKNOLOGI
    • KEAMANAN SIBER
    • GADGET
  • HUKRIM
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • OPINI
  • RAGAM
    • PARLEMENTER
    • PENDIDIKAN
    • OLAHRAGA
    • LIPUTAN KHUSUS
    • KULINER
© 2020 - 2025 - UPNEWS.CO.ID
Beranda » Blog » Gelar Pemantauan Pasar, 16.940 Batang Rokok Ilegal Diamankan
PEMKOT TARAKAN

Gelar Pemantauan Pasar, 16.940 Batang Rokok Ilegal Diamankan

Redaksi
Last updated: 11 April 2022 21:45
Redaksi
4 tahun ago
Share
SHARE

16.940 Batang Rokok Ilegal

TARAKAN – Untuk Memastikan keamanan mutu produk yang beredar di pasaran Bea Cukai mengelar operasi yang menyasar pada sejumlah toko di Tarakan pada Senin (11/04/2022). Dalam operasi tersebut Bea Cukai menemukan adanya pedagang nakal yang menjual rokok ilegal.

Dari operasi tersebut Bea Cukai berhasil mengamankan 16.940 batang rokok ilegal yang dijual bebas. Saat dikonfirmasi, Kasi Penindakan dan Penyelidikan KPPBC TMP B Kota pada Kantor Pelayanan dan Pengawasan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B (KPPBC TMP B) Kota Tarakan menjelaskan, kegiatan operasi pasar tersebut untuk menindaklanjuti intruksi dan program yang dilaksanakan pusat.

“Pemantauan ini sebagai operasi rutin tapi waktunya tidak ditentukan. Tujuannya menekan penjualan rokok illegal yang tidak punya pita cukai dan ada juga pita cukainya palsu dan tidak sesuai dengan peruntukannya. Bahkan, ada yang menggunakan pita cukai bekas,”ungkapnya.

Lanjutnya, selama operasi, sasaran yang didatangi yakni toko-toko yang menjual rokok. Ia mengakui Kaltara menjadi daerah potensial dalam pemasaran rokok ilegal. kategori yang dianggap nakal adalah beberapa toko dan kios kecil, meski demikian pihaknya juga menyasar toko besar yang melakukan penjualan dengan jumlah yang signifikan.

“Memang untuk Kaltara ini daerah pemasaran. Jadi untuk pemberantasan rokok illegal terintegrasi antara daerah sumber kemudian distribusi dan pemasaran. Untuk Kaltara ini sebagai daerah pemasaran,” ungkapnya.

“Untuk penjualan kebanyakan sistem kongsi. Jadi penitipan, artinya rokok itu dititipkan,kemudian ketika sudah ada penjualan dalam jangka waktu mungkin seminggu atau sebulan baru diambil uangnya,”tuntasnya.

Print Friendly, PDF & Email
Pastikan Keamanan Objek Wisata, Polres Tarakan Laksanakan Patroli
Waduh! 12 Balok Kayu Jenis Ulin Raib disikat Maling, Berikut Kronologis nya
Karang Taruna Tarakan Menilai, Pulau Sadau butuh penataan
DPRD dan Pemkot Belum Sepakati Tarif Karcis Kawasan Wisata Pantai Amal
Menyamar Jadi Petugas Servis Mesin Cuci, Maling ini Bawa Kabur Duit Korbannya
Share This Article
Facebook Email Print
Previous Article Momen Safari Ramadan, Gubernur Sampaikan Pesan-pesan Nasionalisme
Next Article Delapan Area Integrasi jadi Fokus Pencegahan Korupsi
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

UPNEWSUPNEWS
© 2020 - 2025 - UPNEWS.CO.ID
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Terms of Condition
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?